PDIP Ingin Nama RUU HIP Diubah Jadi PIP
Ahmad Basarah. Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan bahwa sejak lama PDIP menginginkan adanya undang-undang yang fungsinya sebagai payung hukum sehingga dapat mengatur wewenang, tugas, dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa. Karena itu PDIP mengusulkan agar nama nama RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP). "Materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Jumat (26/6) lalu. Basarah menambahkan, Pancasila sebagai sebuah norma dasar (grundnorm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat di