Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2014

LP Banjar Terima Kiriman 60 Narapidana dari Bandung

Gambar
BANJAR, (PRLM).- Lembaga Pemasyarakatan Kota Banjar menerima kiriman 60 narapidana dari LP Kebonwaru, Bandung. Sebagian besar napi limpahan tersebut terlibat kasus narkoba. "Sebagian besar, penghuni yang masuk dari Kebonwaru terlibat kasus pencurian disusul narkoba. Selain itu juga kasus penganiayaan, penipuan, uang palsu dan lainnya," ungkap Kepala LP Kota Banjar Dadang Sudrajat, Selasa (30/9/2014). Dia mengatakan dari 60 napi, 27 di antaranya terlibat kasus pencurian, 16 narkoba, 4 napi kasu perlindungan anak termasuk kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan adanya penambahan tersebut , saat ini LP yang berada di atas Bukit psir Jengkol Kota Banjar menampung sebanyak 321 orang. "Seluruh penghuni yang baru tiba, sementara ini dimasukkan dalam blok A. Untuk masa karantina," katanya. Sesuai prosedur, lanjut Dadang, sebelum di kirim ke LP Kota Banjar, napi harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan. lanjutnya j

Selamat Datang di Rutan Kajhu Pak Martin

Gambar
Kejaksaan Tinggi Aceh akhirnya menahan mantan Sekdakab dan Pemegang Kas Bupati Aceh Tenggara, Martin Desky dan Muhammad Yusuf. Nama Ibnu Has yim malah tak tersentuh. Selamat datang di Rutan Kajhu Pak Martin. SELASA, 16 September 2014 lalu, bisa jadi hari yang paling ‘sial’ dan apes dalam hidup Martin Desky dan Muhammad Yusuf. Betapa tidak, dua sekawan ini akhirnya terpaksa bermalam di Rumah Tahanan (Rutan) Kajhu, Aceh Besar. Ibarat pepatah, untung tak dapat ditolak, malang tidak dapat diraih. Martin Desky, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara dan sohibnya, Muhammad Yusuf, pemegang Kas Kantor Bupati Aceh Tenggara, akhirnya di gelandang tim penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh ke hotel prodeo tersebut, karena dijerat kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara 2004-2005, Rp 21.4 miliar. Kisah tak elok ini memang bukan ce

Kasus Korupsi Puskesmas Tangsel, Kejaksaan Agung Tahan Dadang M.Epid di Rutan Salemba

Gambar
Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang M Epid, Senin, (29/9) malam, ditahan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Senin malam, membenarkan penahanan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas tahun anggaran 2011-2012. “Ya setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin pagi, yang bersangkutan ditahan sampai 20 hari ke depan,” katanya. Dasar penahanan itu, kata dia, penyidik khawatir Dadang M Epid melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas di Tangsel. Ketujuh tersangka itu, yakni, Kadinkes Tangsel, Dadang M Epid, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang juga adik Gubernur nonaktif Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Mamak Jamaksari, Kepala Bidang Sumber Daya Ke

Polsek Sagulung Kirim Pelaku Jambret ke Rutan

Gambar
  Penyidik menunjukkan berkas pelaku curanmor dan penjambretan yang sudah dilimpahkan ke rutan. BATAMTODAY.COM , Batam - Agung Rahmadhani bin Alex Salim (21), pelaku jambret yang ditangkap warga beberapa waktu lalu, akhirnya dikirim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sagulung. Pelaku diketahui merupakan residivis pencurian sepeda motor yang pernah ditangkap Polsek Sei Beduk pada Tahun 2012 lalu, dikirimkan ke Rutan Batam, Selasa (30/9/2014). Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Rasmen Simamora, menyampaikan, pelaku dilimpahkan

Khawatir Jadi Sasaran Sipir, Boiko Diamankan ke Lapas Pemuda

Gambar
www.majamojokerto.com Ilustrasi: Tahanan kabur    WARTA KOTA, TANGERANG - Boiko Putro (33), napi Rutan Jambe yang ditangkap setelah melarikan diri pada Agustus 2014 lalu, kini tengah mendekam di Lapas Pemuda Kota Tangerang.    Kepala Rutan Jambe, Mulyadi pada Selasa (30/9/2014) mengatakan, dipindahkannya Boiko ke Lapas Pemuda Kota Tangerang dilakukan demi keamanan rutan. "Bagaimanapun dia pernah melarikan diri dari rutan ini. Ini sebagai langkah antisipatif untuk mencegah hal itu terjadi lagi," kata Mulyadi. Selain itu, kata Mulyadi, pemindahan Boiko juga dilakukan demi keselamatan sang napi sendiri. "Dikhawatirkan ada sipir rutan yang marah dan dendam kepadanya. Karena saat dia kabur, yang kebagian susahnya kan petugas-petugas di sini, sampai diperiksa polisi segala," kata Mulyadi. Kini, lanjut Mulyadi, pihaknya dan Polresta Tangerang masih memburu keberadaan napi terakhir yang kabur, yakni Ulung. "Dari tiga yang kabur,

Pelarian Boiko Berakhir Setelah Sebulan Kabur dari Lapas

Gambar
NET TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Setelah sebulan lebih jadi buron aparat, pelarian Boiko Putro (33) akhirnya berakhir. Napi Rutan Jambe Kabupaten Tangerang yang berhasil melarikan diri pada awal Agustus 2014 itu akhirnya diringkus polisi. Kepala Rutan Jambe, Mulyadi saat dihubungi pada Selasa (30/9) membenarkan hal tersebut. "Ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah hari Kamis (25/9) lalu oleh Polresta Tangerang," ujar Mulyadi via telepon. Dalam proses penangkapan, Mulyadi menjelaskan, Boiko berusaha melarikan diri dan melawan polisi. "Karena tidak kooperatif, polisi terpaksa memberi tindakan tegas sebanyak enam kali ke kedua kakinya," kata Mulyadi. Seperti yang pernah diberitakan Warta Kota, Boiko berhasil kabur bersama dua kawan satu selnya, Supriyadi dan Ulung pada 5 Agustus lalu. Supriyadi sendiri sudah diringkus di kawasan Serang beberapa hari setelah kabur. (Banu Adikara) Sumber : tribunnews.com

Kejati Banten Periksa Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu

Gambar
Ratu Atut Chosiyah diperiksa penyidik Kejati Banten terkait kasus korupsi dana hibah dan Bansos Banten Skalanews - Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Pemeriksaan Ratu Atut Chosiyah ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten pada 2011  dan 2012. Dimana, kasus tersebut telah menyeret tujuh orang pejabat dinas Pemerintahan Provinsi Banten atas dana Bansos sebesar Rp 4,15 miliar pada tahun 2011, dan pada 2012 senilai Rp3,5 miliar ini. Menurut koordinator penyidik Kejati Banten Alex Sumarna, sebanyak empat penyidik Kejati Banten telah melakukan pemeriksaaan terhadap Ratu Atut Chosiyah. “Dimana,  Atut diperiksa masih sebagai saksi perkara dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten pada 2011 lalu sebesar Rp 4,15 miliar, dan pada 2012 senilai Rp3,5 miliar . Ada 4 penyidik yang mendatangi Rutan Pondok Bambu, untuk melaku

BNN Sita Jaguar dan Jet Ski Milik Napi Kasus Kejahatan Pencucian Uang

Gambar
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap narapidana yang tengah berada di luar Lapas karena dugaan pencucian uang dengan kejahatan asal narkotika. Jet ski dan empat mobil disita dari tangan tersangka berinisial PC. "Ada 1 unit jet ski, Cherooke, Mitsubishi Strada, Honda Odeseey, dan Jaguar di kediaman tersangka yang juga narapidana di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan," kata Direktur Pengawasan Tahanan, Barang Bukti, dan Sitaan Aset (Wastahbaset) BNN, Kombes Sundari saat berbincang dengan detikcom, Selasa (30/9/2014). Sementara untuk uang yang tersebar di beberapa rekening PC saat ini masih dalam perhitungan penyidik. "Masih dihitung berapa jumlahnya," jelas Sundari. Penangkapan dilakukan 25 September 2014 lalu. Penyidik mulanya sempat kesulitan melacak keberadaan tersangka. Maklum saja, pantauan BNN di luar penjara, PC tidak terdeteksi. Dengan berbagai upaya, akhirnya penyidik menemukan

Lepaskan 2 Napi Narkoba, Sipir Penjara Dihukum 110 Hari

Gambar
Narapidana (Ilustrasi) Jakarta - Seorang sipir penjara di LP Kelas II A Lhokseumawe, Aceh, Hendri Miswar (37), mempersilakan seorang narapidana (napi) M Raden untuk kabur di siang hari bolong. Padahal, Hendri bertugas untuk menjaga para napi supaya tidak kabur dari LP. Kasus bermula saat terpidana narkotika itu mengetuk pintu penjara lapis pertama yang dijaga oleh sipir Aulia Ardi pada 2 Maret 2014 siang hari. Saat ditanya, Raden mengaku akan bertemu Hendri yang bertugas di pintu penjara lapis kedua. Lantas Aulia membukakan pintu dan Raden bergegas menemui Hendri yang bertugas menjaga pintu lapis kedua. Kepada Hendri, Raden mengatakan akan pulang ke rumahnya dan diamini. Hendri lalu membukakan pintu dan Raden langsung mencari ojek motor dan kabur. Ditunggu hingga sore hari, Raden tidak kembali ke penjara bahkan hingga hari ini. Mengapa Hendri sengaja melepaskan Raden meski tidak ada izin dari Kalapas? "Untuk keperluan

Napi Dibekali Keterampilan Olah Sabut Kelapa

Gambar
Kegiatan keterampilan WBP Lapas Cirebon membuat bola (ilustrasi) Topik Terkait Stephane Roland: Karya Jurnalistik Ditjen PAS, Amazing Lapas Bengkalis Amankan Pembesuk Bawa Sabu Jumlah Warga Binaan Terkait Narkoba Meningkat di Rutan Surakarta Narapidana Bakal Kebagian Kartu Indonesia Sehat Overload Napi, Lapas Paledang Bogor Segera Dipindah Sisi Lain di Balik Jeruji Besi Kemenkumham Siapkan Lapas Rehabilitasi Pecandu Narkoba Akhiri Pemanjaan Koruptor Kelebihan Kapasitas, Pemkot Bogor Butuh Lapas Baru Kemenkumham Diminta Lakukan Razia Rutin Narkoba di Lapas Sambas.  Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sambas mampu mengolah sabut kelapa menjadi alas kaki. Keterampilan itu diberikan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas bagi 20 narapidana (Napi), Sabtu-Minggu (27-28/9). “Tujuan dilaksanakan pelatihan bagi warga binaan, agar mereka memiliki keahlian sehingga menjadi tenaga siap pakai saat kembali ber

Sipir Rutan Kelas 1 Makassar Berhasil Meringkus Mahasiswa Pembawa Ganja

Gambar
Ilustrasi borgol TRIBUNNEWS.COM .MAKASSAR ,- Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, menangkap Gunawan Mukhtar karena membawa ganja saat membesuk rekannya yang ditahan, Sabtu (27/9/2014), sekitar pukul 11.00 wita. Gunawan mengaku mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar.   Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Sulsel, Wahidin, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Petugas menemukan barang bukti berupa ganja yang dibawa seorang pengunjung bernama Gunawan ,"kata Wahidin. Wahidin mengatakan, pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan. Dia menambahkan, ganja yang dibawa Gunawan disembunyikan di dalam kemasan mi instan dan hendak diberikan ke rekannya atas nama Darwis, tahanan yang menempati kamar 9 blok C Rutan Gunungsari. Selain ganja, petugas juga menyita uang sebanyak Rp 6 juta pecahan Rp 50 ribu yang disembunyikan Gunawan di dalam tasnya dan hendak diberikan kepada Darwis. Saat

Napi Dibekali Keterampilan Olah Sabut Kelapa

Gambar
Napi dibekali keterampilan olah sabut kelapa Sambas . Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sambas mampu mengolah sabut kelapa menjadi alas kaki. Keterampilan itu diberikan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas bagi 20 narapidana (Napi), Sabtu-Minggu (27-28/9). “Tujuan dilaksanakan pelatihan bagi warga binaan, agar mereka memiliki keahlian sehingga menjadi tenaga siap pakai saat kembali bergabung bersama masyarakat. Bahkan bisa meningkatkan ekonomi warga binaan,” kata Sekretaris Diskumindag Sambas, Drs Alkap MSi dalam sambutannya dihadapan warga binaan dan petugas Lapas Kelas II Sambas. Mantan Camat Sebawi ini menjelaskan, program pengembangan klaster bisnis bagi warga binaan dalam bentuk olahan kelapa. Hal ini sangat sesuai dengan program Kemenkunham, menjadikan warga binaan memiliki keahlian dan produktif. “Ini merupakan program tindak lanjut dari kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) y

Susul Fathanah, Luthfi Juga ke Penjara Sukamiskin

Gambar
Terpidana kasus suap impor daging sapi di Kementan, Luthfi Hasan Ishaaq menunjukkan tinta di jari telunjuk usai mencoblos di TPS khusus tahanan korupsi di Rutan KPK, Jakarta, 9 Juli 2014. Sebanyak 18 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya akan mengeksekusi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. "Jaksa KPK akan membawa LHI ke Rumah Tahanan Sukamiskin, Bandung," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantor KPK, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Artidjo: Luthfi Korupsi Politik ). Luthfi, kata Johan, dieksekusi pasca-putusan kasasi Mahkamah Agung yang memperberat hukuman dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. MA, melalui Ketua Kamar Pidana Artidjo Alkostar, juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik. Luthfi kini masih mendekam di rumah tahanan KPK, Jakarta. Mantan anggota DPR ini ter

Gubernur Bantu Perbaikan Lapas Palembang

Gambar
Audiensi Kepala Lapas Klas I Palenbang dengan Gubernur Sumsel (Foto; Humas Pemprov) Palembang (ANTARA Sumsel) – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menjanjikan bersedia membantu perbaikan dan kelengkapan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Palembang, supaya penghuninya tidak lagi mengeluhkan kekurangan sarana dibutuhkan. “Pemerintah provinsi akan membantu perbaikan fasilitas yang kurang di lembaga pemasyarakatan itu secara bertahap,” kata gubernur saat menerima Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Farid Junaidi di Palembang, Senin. Menurut gubernur, pihak Lapas supaya segera mengusulkan secara tertulis fasilitas yang kurang, sehingga perbaikan segera dilaksanakan. Begitu juga masalah air bersih pihaknya akan membantu hingga sampai ke ruangan penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut. Oleh karena itu sampaikan melalui surat secara resmi agar bantuan dapat direalisasikan secepat mungkin, kata dia. Sebelumnya pihaknya telah membantu laborat

Bawa Ganja ke dalam Rutan, Mahasiswa Ditangkap

Gambar
Makassar - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Gunawan Muktar, tertangkap basah membawa ganja kering ke dalam rumah tahanan (rutan) kelas satu Makassar, Sabtu siang tadi. Tersangka menyembunyikan ganja ke dalam mie instan untuk rekannya yang berada di dalam tahanan. Awalnya, petugas rutan menggeledah tas yang bersangkutan. Mereka kemudian menemukan ganja kering beserta uang pecahan lima puluh ribu sebanyak enam juta rupiah. Dia sengaja menyimpan ganja kering ke dalam mie instan dan makanan ringan untuk mengelabui petugas. Sayangnya, niatnya tidak berhasil. Rencananya ganja kering tersebut akan diberikan kepada rekannya Darwis yang ada di dalam Rutan Blok C 2 kamar 9. Tersangka sempat berusaha kabur. Namun petugas rutan berhasil menangkap pelaku di halaman rutan. Petugas rutan langsung melaporkan tindakan Gunawan kepada Satuan Narkotika Polrestabes Makassar untuk diringkus di tahanan. Pelaku ini diduga sebagai pengedar jaringan tingkat mahasi

Pukat UGM: Remisi Koruptor Hanya Untuk Justice Collaborator

Gambar
Sejumlah aktivis menolak remisi untuk koruptor dan bandar narkoba (ilustrasi). REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril, menagih konsistensi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal mudahnya terpidana korupsi mendapatkan remisi. Tagihan itu menyusul wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memasukkan klausul larangan mendapatkan remisi bagi terda-kwa dan terpidana korupsi dalam tuntutan tambahan. "Seharusnya nggak perlu ditambahkan dalam tuntutan. Karena itu sudah ada aturannya," kata dia, saat dihubungi, Ahad (28/9). Oce menjelaskan, soal hak pemberian potongan be-bas itu sudah ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2011. Kata dia, aturan tersebut hanya justice collaborator yang punya hak mendapatkan remisi. Karena itu, jika terdakwa maupun terpidana yang tidak bisa bekerjasama membongkar praktik korupsi terkait perkaranya, tak perlu mendapatkan remisi. Pukat

Gara-gara Korupsi Rp 4 Juta, Pegawai PDAM Dibui 3 Tahun Penjara

Gambar
Jakarta - Pegawai PDAM Jepara, Jawa Tengah, Suprojo (50) dihukum 3 tahun penjara karena korupsi Rp 4 juta. Anehnya, atasan Suprojo yang korupsi Rp 446 juta hanya diputus 4 tahun penjara! Kasus bermula saat PDAM Kabupaten Jepara melakukan proyek pemasangan instalasi baru ke pelanggan berupa Sambungan Rumah (SR) pada 2008. Proyek ini lalu dikerjakan oleh rekanan PDAM dengan pembagian keuntungan diatur dalam kontak kerja sama. Proyek ini berjalan hingga 3 tahun lamanya. Namun selidik punya selidik, terjadi kebocoran pembayaran dari rekanan ke PDAM di sana-sini. Uang dari pelanggan yang ditampung pihak ketiga dan harusnya masuk kas PDAM tidak transparan. Setelah diselidiki, manajer Teknik PDAM Kabupaten Jepara, Suprojo bersama-sama dengan Dirut PDAM Drajat Wijiyanto bermain dalam kasus itu. Disinyalir kas APBD mengalami kerugian Rp 580 juta. Suprojo dan Drajat pun diadili secara terpisah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pada 25 September 2013, Pengadila