LP Banjar Terima Kiriman 60 Narapidana dari Bandung
BANJAR, (PRLM).- Lembaga Pemasyarakatan Kota Banjar menerima kiriman 60 narapidana dari LP Kebonwaru, Bandung. Sebagian besar napi limpahan tersebut terlibat kasus narkoba. "Sebagian besar, penghuni yang masuk dari Kebonwaru terlibat kasus pencurian disusul narkoba. Selain itu juga kasus penganiayaan, penipuan, uang palsu dan lainnya," ungkap Kepala LP Kota Banjar Dadang Sudrajat, Selasa (30/9/2014). Dia mengatakan dari 60 napi, 27 di antaranya terlibat kasus pencurian, 16 narkoba, 4 napi kasu perlindungan anak termasuk kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan adanya penambahan tersebut , saat ini LP yang berada di atas Bukit psir Jengkol Kota Banjar menampung sebanyak 321 orang. "Seluruh penghuni yang baru tiba, sementara ini dimasukkan dalam blok A. Untuk masa karantina," katanya. Sesuai prosedur, lanjut Dadang, sebelum di kirim ke LP Kota Banjar, napi harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan. lanjutnya j