Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2016

Dapat Kiriman Napi Teroris, Lapas Tulungagung Intensifkan Pembinaan

Gambar
Tulungagung – Lapas Kelas II B Tulungagung mendapat kiriman satu orang narapidana teroris dari Lapas Kelas II A Kediri berinisial DR. Pemindahan ini dilakukan karena DR, membuat masalah di lapas sebelumnya serta adanya rancangan khusus terpidana terorisme di lembaga pemasyarakatan, agar tidak dapat bergerak leluasa. Sejak tanggal 12 Januari lalu, Lapas Kelas II B Tulungagung untuk kali pertama menerima narapidana (napi) teroris. Napi teroris berinisial DR (Dedi Rofaizal) ini merupakan pindahan dari Lapas Kelas 2A Kediri. Selain untuk mengantisipasi penyebaran paham islam radikal di Lapas, juga disebabkan napi tersebut, membuat masalah di tempat lapas asalnya. DR sendiri merupakan warga Pringsewu, Lampung, terpidana kasus peledakan di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM), salah satu bank di Jakarta, pada tahun 2013 lalu. DR merupakan teroris jaringan Lampung dan baru akan bebas dari hukumannya, pada tahun 2022 mendatang. Menurut Wahyu Prasetyo, Kepala Lapas Ke

MoU Penanganan Perkara Pidana Diteken, Wapres: Ini Perjelas Negara Berdasar Hukum

Gambar
Wapres memberikan ucapan atas kesepakatan penanganan pidana di Istana Negara, Kamis (28/1) (Foto:Rahmat) Jakarta  – Guna mendorong komunikasi dan koordinasi yang baik antara instansi penegak hukum, yang sebelumnya dilakukan dalam forum komunikasi Mahkumjapol (Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Ham, Kejaksaan Agung serta Kepolisian Republik Indonesia) baik di tingkat nasional maupun daerah, sejumlah instansi pemerintah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Sistem Database, Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi, di Istana Negara, Kamis (28/1) pagi. Dalam acara ini juga dilakukan peresmian pembukaan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) tahun 2016. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya mengakui bahwa komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan selama ini masih belum berjalan optimal. “Permasalahan itu perlu dihi

Pascabentrok, Ratusan Napi Lapas Kerobokan Tanda Tangani Deklarasi Damai

Gambar
Narapidana Lapas Kerobokan menandatangani deklarasi damai. (Puji S/Sindonews) Denpasar  – Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) menandatangani deklarasi damai, di Denpasar, Kamis (28/1/2016). Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja mengatakan, deklarasi damai tersebut tentu membuat suasana didalam lapas ini tertib dan aman nyaman baik bagi penghuni, keluarga penghuni maupun petugas. “Harapan kita semua dengan adanya deklrasi damai ini tidak ada lagi hal-hal seperti yang dulu,” katanya. Pihaknya juga mengatakan, akan menertibkan barang-barang yang masuk ke dalam Lapas. “Kami akan melakukan perubahan, semua blok kita akan benahi. Sekarang ini pintu-pintu juga dihidupkan sehingga tidak ada lagi warga binaan yang bebas dimana saja,” paparnya. Dalam deklarasi damai itu para narapidana juga membuat pertunjukan tari kecak. Saat menandatangi deklarasi damai tersebut semua warga binaan Lapas Ker

Cegah Sajam, Lapas Kerobokan Pasang Metal Detector

Gambar
Denpasar  – Mencegah penyelundupan senjata tajam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) memasang alat  metal detector  di depan pintu masuk. Pemasangan alat metal detector tersebut diresmikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Nyoman Putra Surya Atmaja di Lapas Kerobokan, Kamis (28/1/2016). “Selama ini kita tidak memiliki alat  metal detector , pemeriksaan pengunjung hanya manual atau menggunakan tangan biasa. Adanya mesin ini kami berharap bisa membantu kinerja kita,” jelasnya. Dia mengatakan, meski sudah ada alat  metal detector , bawaan para pengunjung juga akan tetap diperiksa oleh petugas Lapas Kerobokan. Sebelum ada  metal detector , barang bawaan pengunjung yang kecil-kecil tidak terdeteksi. “Alat ini hanya bisa mendeteksi benda-benda yang mengandung metal, sayangnya tidak bisa mendeteksi narkoba,” ujarnya. Pihaknya juga mengatakan, saat ini masih mengajukan alat X-Ray ke Kementerian Hukum dan HAM. “Alat X-Ray sudah k

Lapas Muara Teweh Usulkan Ambulan Ke Pemkab

Gambar
ilustrasi Muara Teweh – Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat berupa mobil ambulan. “Kami akan mengusulkan kepada pemerintah daerah agar bisa menghibahkan satu unit mobil ambulan untuk membawa narapidana yang mengalami sakit dan harus diantar ke rumah sakit,” kata Kepala Lapas Klas II B Muara Teweh, M Yahya di Muara Teweh, Senin. Menurut Yahya, selama ini LP Klas II B Muara Teweh belum memiliki mobil ambulance untuk membawa para narapidana dan tahanan yang sakit ke rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Selama ini, kata dia, pihaknya mengantarkan narapidana yang mengalami sakit dan harus opname di rumah sakit diantar menggunakan mobil dinas yang ada, dan apabila mobil dinas tersebut digunakan ke luar daerah terpaksa menggunakan kendaraan roda dua. “Mobil ambulance ini dirasa sangat perlu, untuk itu Pemkab Barito Utara diharapkan dapat membantu mobil a

Lembaga Pemasyarakatan Ini Jadi Rumah Enam Bayi

Gambar
Lapas Wanita Malang Malang – Tidak hanya para terpidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Malang, ternyata ada juga enam bayi. Tentunya bayi yang usianya di bawah dua tahun itu pelaku tindak kejahatan, tapi merupakan anak dari narapidana Lapas yang berada di Kecamatan Sukun itu. “Karena ibu mereka jadi warga binaan kami, jadi boleh tinggal bersama sampai dengan usia dua tahun,” ujar Ngatirah, Kepala Lapas Wanita Klas IIA Malang, Rabu (27/1/2016). Bayi bersama ibu mereka tinggal di blok khusus. Selain ibu menyusui, yang tinggal di blok itu juga narapidana atau tahanan yang hamil. “Kami sediakan ruang sendiri, khusus untuk ibu dan bayi juga Bumil (ibu hamil),” imbuhnya. Sumber : Tribunnews.com