Dapat Kiriman Napi Teroris, Lapas Tulungagung Intensifkan Pembinaan
Tulungagung – Lapas Kelas II B Tulungagung mendapat kiriman satu orang narapidana teroris dari Lapas Kelas II A Kediri berinisial DR. Pemindahan ini dilakukan karena DR, membuat masalah di lapas sebelumnya serta adanya rancangan khusus terpidana terorisme di lembaga pemasyarakatan, agar tidak dapat bergerak leluasa. Sejak tanggal 12 Januari lalu, Lapas Kelas II B Tulungagung untuk kali pertama menerima narapidana (napi) teroris. Napi teroris berinisial DR (Dedi Rofaizal) ini merupakan pindahan dari Lapas Kelas 2A Kediri. Selain untuk mengantisipasi penyebaran paham islam radikal di Lapas, juga disebabkan napi tersebut, membuat masalah di tempat lapas asalnya. DR sendiri merupakan warga Pringsewu, Lampung, terpidana kasus peledakan di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM), salah satu bank di Jakarta, pada tahun 2013 lalu. DR merupakan teroris jaringan Lampung dan baru akan bebas dari hukumannya, pada tahun 2022 mendatang. Menurut Wahyu Prasetyo, Kepala Lapas Ke