Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2015

Kepala Rutan Krui Siap Kerja Sama dengan Media

Lampung  – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Mulyoko, menyatakan siap menjalin komunikasi dan kerja sama dengan media massa selama bertugas di daerah itu. Hal tersebut disampaikan Mulyoko pada serah terima jabatan Kepala Rutan Krui yang sebelumnya dijabat Fajar Nur Cahyono di Aula Rutan Krui, Sabtu (7/11). Mulyoko sebelumnya menjabat sebagai Karutan Klas IIB Klungkung, Denpasar Bali. Sedang Fajar Nur Cahyono berpindah tugas menjadi Kepala Rutan Klas IIB Blora, Jawa Tengah. “Saya sudah diajak keliling Rutan Krui. Terlihat bahwa pimpinan Rutan sebelumnya berhasil menjalankan organisasi dengan baik,” ujar Mulyoko seraya berjanji melanjutkan program sebelumnya agar Rutan Krui lebih baik lagi. Mulyoko yang sudah memboyong keluarganya di tempat baru, meminta media massa bisa bekerja sama memberikan informasi positif tentang Rutan Krui dan masyarakat Pesisir Barat. Sementara Fajar Nur Cahyono, menyampaikan terima kasih dan permohonan ma

BNNP Berantas Narkoba di Lapas

Gambar
Kanwil Hukum dan HAM Jatim Kecewa Sikap Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com Surabaya – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Jatim menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Provinsi yang menyatakan peredaran narkoba dikendalikan dari 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Porong, Pamekasan dan Sampang. Kepala Kanwil KemenkumHAM Jatim, Budi Sulaksana mengungkapkan kecewa karena ada penangkapan dan menuduh ada jaringan di dalam lapas. “Sampai detik ini, BNNP tidak pernah melakukan koordinasi dengan kita. Artinya BNNP hanya berbicara bahwa ada jaringan di dalam,” katanya dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (4/11/2015). Padahal, lanjut Budi, pihaknya selalu mendukung pemberantasan narkoba di dalam lapas. “Padahal tinggal koordinasi dengan kita tapi tidak dilakukan dengan BNNP. BNNP lebih suka ekspose kepada media,” ungkapnya. “Kalau sungguh-sungguh koordinasi d

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Minta BNNP Koordinasi Ungkap Narkoba Lapas

Gambar
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com “Kami tidak ingin ada kesan seperti adanya pembiaran peredaran gelap narkoba di dalam lapas atau juga di dalam rutan,” Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur meminta Badan Nasional Narkotika setempat melakukan koordinasi saat mengungkap peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Budi Sulaksana, Kamis, mengatakan jika ingin melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan hendaknya dilakukan kooridnasi lintas intansi. “Kami tidak ingin ada kesan seperti adanya pembiaran peredaran gelap narkoba di dalam lapas atau juga di dalam rutan,” katanya saat temu media di kantor Kanwilkumham Jawa Timur. Ia mengemukakan pihaknya akan senantiasa terbuka untuk melakukan penggeledahan di dalam lapas terkait dengan peredaran narkoba tersebut. “Kami da

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Keluhkan Cara Kerja BNN

Gambar
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Budi Sulaksana mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur membongkar bersama jaringan pengedar narkotik yang diduga bersembunyi di balik jeruji penjara. Kerja sama ini diyakini akan memberikan hasil yang lebih baik dalam pemberantasan sindikat itu. “Selama ini Badan Narkotika Nasional Jawa Timur belum berkoordinasi dengan kami,” kata Budi di hadapan para wartawan di kantornya, Kamis, 5 November 2015. Menurut Budi, BNN semestinya tidak mengumumkan ke media tentang dugaan sindikat itu sebelum ada koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan. Alasannya, sindikat akan menghilangkan jejak. “Sebenarnya mudah saja kalau mau bekerja sama, lapor ada sindikat di lapas, lalu kami berkoordinasi untuk menangkap bersama,” ujarnya. Penjelasan Budi ini merujuk pada kasus penangkapan sembilan tersangka BNN Jawa Tim

Kanwil Kemenkumham Jatim Protes Cara BNN Tangani Kasus Narkotika

Gambar
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur menyatakan protes terhadap Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Jawa Timur. Protes dilayangkan terkait penanganan kasus peredaran narkoba yang disebut BNNP Jawa Timur dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur. Ketersinggungan Kanwil Kemenkumham bermula dari jumpa pers yang digelar BNNP Jawa Timur, 2 November lalu, soal penangkapan tujuh orang bandar narkoba. Dalam rilis perkara yang diberitakan banyak media massa itu, BNNP menyebut para bandar narkoba yang ditangkap merupakan kaki tangan bandar besar yang ditahan di tiga lembaga pemasyarakatan (lapas), masing-masing Lapas Porong, Sidoarjo, Lapas Madiun dan Lapas Pamekasan. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Budi Sulaksana menyampaikan, sikap BNNP Jawa Timur mengekspos kasus tanpa berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham, telah

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Kecewa Dengan BNNP Jatim

Gambar
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com SURABAYA – Kementrian hukum dan ham (Kemenkumham) kantor wilayah (Kanwil) Jatim merasa kecewa dengan sikap Badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Jatim. Kekecewaan ini dikarenakan BNNP Jatim tidak pernah berkordinasi dengan Kemenkumham Kanwil Jatim tentang keberadaan narapinanya yang menjalankan jaringan bisnis narkotika, dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kepala Kemenkumham Kanwil Jatim, Budi Sulaksana mengatakan selama ini BNNP Jatim tidak pernah berkoordinasi dengan Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim jika ada napi atau narapidana yang menjalankan bisnis narkotika di luar Lapas. Sehingga dirinya mencurigai jika kebenaran adanya narapidana yang melakukan bisnis itu. “Saya rasa BNNP Jatim salah melakukan penyidikan, karena mereka jika mereka serius seharusnya jangan diekspose dulu, dan harus berkordinasi dengan kita, dan kita tangkap bersama, jangan kita yang di Kambing

Petugas PAS Kemenkumham DIY Juara III MTQ se-Yogyakarta

Gambar
Petugas Pemasyarakatan Peserta MTQ Yogyakarta, INFO_PAS – Petugas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta (Kemenkumham DIY)  menorehkan prestasi membanggakan di ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) antar Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/11). Ajang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) D.I Yogyakarta melombakan Cabang Tilawah Al-Qur’an, Cabang Tartil Al-Qur’an dan Cabang Syarhil Al-Qur’an. “MTQ ini merupakan upaya mendorong terwujudnya ASN maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan peran masing-masing dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai Al Quran,” ujar Kepala Bagian Biro Umum, Humas dan Protokol Pemda D.I Yogyakarta, Iswanto. Tiga orang perwakilan Kemenkumham DIY, Mubalegh (Divisi Pemasyarakatan), Sri Mulyadi (Lapas Sleman) dan Muhadi (Lapas Sleman) menyabet juara ke-3 di masing-masing cabang yang dilombakan. “

Kemenkumham Berencana Bangun Rutan di Kolaka Utara

Gambar
ilustrasi Kendari – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lasusua, ibukota Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rencana Kemenkum HAM membangun Rutan di Lasusua tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra, Ilham Jaya di Kendari, di Kendari, Kamis (05/11). “Kami sudah mendapatkan akta hibah tanah lokasi pembangunan Rutan di Lasusua seluas lima hektare dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,” katanya. Rencananya ujar dia, pembangunan gedung Rutan di atas lahan seluas lima hektare itu akan dimulai awal tahun 2016 dan rampung sebelum Desember 2016. “Dengan Rutan di Lasusua, maka rakyat Kolaka Utara yang menjalani masa hukuman tidak perlu lagi ditempatkan di Rutan Kolaka,” katanya. Menurut dia, selama ini warga Kolaka Utara yang jadi terpidana kasus tindak pidana, harus menjalani masa hukuman di Rutan Kolaka yang jaraknya denga

Petugas LPKA Martapura Negatif Narkoba

Gambar
Petugas LPKA mengantri untuk tes urine Martapura, INFO_PAS – Sebanyak 50 orang Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Martapura melakukan tes urin. Kegiatan tes urine sendiri dilaksanakan disela-sela rangkaian kegiatan SOSIALISASI PP No. 43 Tahun 2012 Serta Peraturan KAPOLRI No. 2 Tahun 2014 Tentang BIMBINGAN TEKNIS POLSUS di Aula LPKA Martapura, Rabu (4/11). Turut hadir sebagai Narasumber Kepala Seksi Bidang Polsus dari Polda Banjarmasin, H. Sunaryo, yang memberikan pengarahan singkat mengenai Tupoksi Polisi Khusus dan Peraturan yang berlaku. Antara lain mengenai Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) PolsusPas yang mengeluarkan dalam hal ini Kepolisian Daerah Banjarmasin. Untuk kegiatan tes urine LPKA menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru. Kegiatan tes urine berjalan lancar dan tertib. Adapun hasil dari tes urine semua petugas LPKA Martapuara negatif narkoba. Kepala LPKA Martapura, Lenggono Budi berharap dengan adanya ker

Program Kerja 11 Lapas Model Penanganan HIV/AIDS Tetap Berlanjut

Gambar
Bogor, INFO_PAS – Perwakilan 11 Wilayah Lembaga Pemasyarakatan (lapas) model terkait program HIV/AIDS berharap program kerja yang telah mereka jalankan sejak tahun 2009 dapat terus berlanjut walaupun kemitraan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan HIV Cooperation Program for Indonesia (HCPI) berakhir. Hal ini mereka ungkapkan saat mengikuti diskusi interaktif evaluasi berakhirnya kemitraan Ditjen PAS-HCPI dan tindak lanjut pasca kemitraan(link), Rabu (4/11). “Tahun 2010 kami belum memiliki program HIV/AIDS. Namun adanya fasilitator program(fasgram) telah membantu memberi masukan terkait pelaksanaan program HIV/AIDS,” ujar Arie, kelompok kerja (pokja) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Ia pun berharap agar rekan-rekan fasgram akan terus membanntu kegiatan program HIV/AIDS di lapas/rutan. “Bila tidak ada fasgram lagi, kami antisipasi dengan menyiapkan SE tingkat wilayah yang diharapkan melakukan

Program Buta Huruf Hijaiyah di Lapas Gorontalo Diapresiasi Pemda Setempat

Gambar
Kalapas dan Walikota Gorontalo berpose bersama wargabinaan Gorontalo, INFO_PAS – Program pemberantasan buta Huruf Hijaiyah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat. Tak tanggung-tanggung, Walikota Gorontalo, Marten Taha, langsung menyempatkan diri untuk hadir pada pelantikan pengurus Takmirul Masjid dan Majelis Taklim Lapas Gorontalo, Selasa (3/11). Walikota Gorontalo Marten menyebut bahwa WBP di lapas tidak dibeda-bedakan dengan yang berada di luar. “Kami bahkan telah memberikan rekomendasi kepada PLN agar aliran listrik ke lapas tidak mendapatkan giliran pemadaman seperti yang kerap terjadi akhir-akhir ini,” ujar Marten yang sengaja menunda keberangkatannya ke Jakarta untuk menghadiri acara di Lapas Gorontalo. Kepala Lapas (Kalapas) Gorontalo, Fernando Kloer, mengucapkan terima kasih kepada Walikota karena telah banyak membantu fasilitas dan kegiatan di lapas. “Di Gorontalo ini hubungan lapas

Petugas Pemasyarakatan se-Wonosari Negatif Narkoba

Gambar
Petugas Pemasyarakatan Wonosari mengantri tes urine Yogyakarta, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan tes urin terhadap seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Wonosari, Selasa (3/11). Tes ini dilakukan secara mendadak di aula Rutan Wonosari. Dalam tes yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, para staf dan pejabat struktural ketiga unit tersebut mengantri untuk diambil sampel urinnya. “Saya yakin di wilayah Wonosari tidak ada petugas yang terindikasi narkoba. Hal ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada petugas yang terjerumus narkoba dan memberi contoh bagi narapidana bahwa tidak ada penyalahgunaan oleh petugas,” ujar Soleh Sutopo, Kepala Sub Sidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasilnya pun menggembirakan. Dari 109 petugas yang dites urin, seluruhnya menunjukkan

Nenek Misterius Bikin Geger Seisi Penjara, Duh Ternyata...

Gambar
Ilustrasi. inphotos.org Ilustrasi. inphotos.org TEMPO.CO , Brazilia - Seorang pengedar narkoba yang menyamar sebagai nenek tua untuk melarikan diri dari penjara di Brasil, tertangkap setelah para sipir sangat yakin tidak melihat seorang wanita pun memasuki penjara pada hari dia mencoba kabur. Pengedar narkoba bernama Clodoaldo Antonio Felipe, yang menjalani 36 tahun hukuman penjara di Aparecida de Goiania, Brasil, berhasil memperoleh topeng bermotif nenek-nenek tersebut dengan menebus US$ 5.000 atau sekitar Rp 68 juta. Felipe, 44, dipenjara sejak 2009 dan menjalani waktunya di Penjara Guimaraes Coronel Odenir. Ia dijadwalkan bebas pada usia 74 tahun. Felipe, anggota organisasi kriminal Comando Vermelho, mengenakan topeng dan busana wanita sebelum keluar dari penjara. Namun, rencana Felipe tersebut digagalkan karena para penjaga penjara tidak melihat seorang wanita tua memasuki penjara hari itu. Ketika para penjaga menanyainya, mereka menyadari bahwa nenek i

PK Bapas Ambon Dampingi Diversi ABH Kasus Penganiayaan

Gambar
Suasana Diversi di Polres Piru Ambon, INFO_PAS – Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon melakukan pendampingan diversi terhadap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus penganiayaan, Sabtu (31/10) lalu. Proses diversi berlangsung di Kepolisian Resort Piru Kabupaten Seram Bagian Barat. Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda, menegaskan pentingnya pendampingan dalam pelaksanaan diversi. “Pelaksanaan diversi dilatarbelakangi keinginan untuk menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak karena keterlibatannya dengan sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, melakukan pendampingan dalam diversi merupakan solusi dalam upaya penyelesaian kasus anak,” ungkapnya. Diversi merupakan upaya penyelesaian kasus sebagai solusi terbaik dan paling efektif dalam menangani ABH. “Diversi dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Kepala Kesatuan Reserse K

Kemenkumham Sulut Peduli Perlindungan Hak Anak

Gambar
Kadivpas Sulawesi Utara Sangihe, INFO_PAS – “Kami sangat konsen terhadap perlindungan hak-hak anak, terutama yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Kepulauan Sangihe.” Demikian ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Anthonius M. Ayorbaba saat diwawancarai Radio RRI Tahuna, Jumat (30/10) lalu. “Kami juga akan memindahkan anak yang bermasalah dengan hukum di kepulauan ini ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon untuk memperoleh pembinaan yang lebih fokus,” janjinya. Pada kesempatan yang sama, ia mengusulkan perubahan status Cabang Rumah Tahanan Negara Enemawira menjadi balai pemasyarakatan serta menginisiasi pembangunan rumah penyimpanan benda sitaan negara di Kepulauan Sangihe. “Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan kepada Unit Pelaksana Teknis di Kepulauan Sangihe,” pungkasnya. (IR) Kontributor: Cabrutan Enemawira