Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

Lapas IIA Bengkalis Ditambah 55 Orang Personel, Kalapas: Kayak Ketiban Duren

Gambar
BENGKALIS - Personel untuk keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mulai bulan Januari 2018 mendatang akan ditambah sebanyak 55 orang. Penambahan tersebut dengan formasi 50 orang petugas keamanan laki-laki, 4 orang petugas perempuan dan 1 orang dokter laki-laki. Mereka diperkirakan akan mulai bertugas di Lapas Bengkalis pada awal Februari 2018 mendatang. "Adanya rencana penambahan ini, kayaknya macam ketiban duren saya ini. Ada 55 petugas keamanan. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan pihak Kodim dan Polres Bengkalis untuk proses orientasinya nanti," ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Agus Pritiatno kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/12/17). Ditambahkan Agus, rencana penambahan personel ini pada 22 Januari 2018 penyerahan secara simbolis di Kantor Gubernur. Setelah itu diadakan orientasi di Pekanbaru selama seminggu, kemudian baru di tempatkan ke Lapas dimana personel bertugas. "Ini murni baru diangkat jadi petu

Wiranto Berencana Pisahkan Napi Narkoba di Lapas Pulau Terpencil

Gambar
JAKARTA  - Menko Polhukam Wiranto berencana memindahkan napi pengedar narkoba ke lapas-lapas khusus di pulau terpencil. Hal ini agar napi narkoba tidak lagi mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.  "Disampaikan Pak Buwas, salah satu sumber peredaran narkoba, beredarnya produk-produk narkoba dari lapas, ternyata para napi narkoba itu bercampur dengan napi lain di lapas, maka tentu kita akan pisahkan mereka," kata Wiranto di gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/12/2017).  Menurut Wiranto, lapas bagi napi kejahatan narkoba, korupsi, dan kriminal biasa harus dipisahkan, sehingga tidak dapat memperluas jaringan operasi mereka.  "Khusus kepada napi narkoba ini untuk tidak bersosialisasi dengan napi lain, yang justru menyebabkan jaringan. Makanya kita berencana memisahkan napi di lapas kasus narkoba, itu tersendiri. Kalau bisa di pulau-pulau terpencil biar kalau kabur berenang saja d

Lapas High Risk Nusakambangan Segera Diaktifkan

Gambar
CILACAP -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Deputi Pemberantasan Narkoba Inspektur Jenderal Arman Depari beserta jajarannya meninjau lembaga permasyarakatan (lapas)  high risk  di Pulau Nusakambangan, Jumat (22/12). Di Nusakambangan, terdapat tiga lokasi yang disiapkan sebagai lapas bagi narapidana risiko tinggi, khususnya narapidana bandar narkoba dan terorisme. Ketiga lapas itu adalah Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karang Anyar. Namun, Lapas Karanganyar masih dalam tahap pembangunan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mamun yang mendampingi dalam kunjungan tersebut menuturkan, terdapat pertimbangan khusus yang memaksa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus segera mengaktifkan Lapas High Risk di Nusakambangan. Pasalnya masih terus terjadi permasalahan-permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga mengganggu pembinaan narapidana lainnya serta meresahkan masyarakat luar. "Bandar n

Ini Pesan Menkum HAM untuk 9.333 Napi yang Terima Remisi Natal 2017

Gambar
JAKARTA  -  Kementerian Hukum dan Ham RI memberikan remisi kepada 9.333 narapidana beragama Kristen dan Katolik pada perayaan Natal tahun 2017. Sebanyak 175 narapidana bisa langsung bebas dan 9.158 orang lainnya harus menjalani sisa pidananya di lapas dan rutan. Apa pesan Menkum HAM untuk para penerima remisi tersebut? "Pengurangan hukuman atau remisi hendaknya dimaknai sebagai pengargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat," kata Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoly dalam keterangan pers, Sabtu (23/12/2017). Yassona berharap narapidana yang mendapatkan remisi tersebut senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menurut Yassona pemberian remisi merupakan hikmah yang layak diterima narapidana. "Sebab remisi merupakan hikmah yang layak narapidana terima karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substanti

Dampak Remisi, Biaya Makan Narapidana Hemat APBN Rp 174 Miliar

Gambar
CILACAP  - Kurun 2017, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM berpotensi menghemat biaya makan narapidana dan tahanan sebesar Rp 174 miliar. Hal itu berasal dari anggaran ke biaya narapidana yang tidak terlaksana karena napi itu mendapat pembebasan bersyarat/remisi. "Hal ini berkat penghematan hari tinggal dari program pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) yang dikalikan masing-masing dengan biaya makan narapidana/tahanan rata-rata per hari sebesar Rp 14 ribu," kata Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, Jumat (22/12/2017). Utami mencontohkan jika seorang narapidana dipidana tiga tahun penjara kemudian yang bersangkutan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan hasil baik, maka ia bisa mendapat PB dan hanya menjalani masa pidana dua pertiga dari tiga tahun pidana. "Yang bersangkutan hanya menjalani dua tahun penjara saja, sisanya selama satu tahun akan dihitung sebaga

Pelatihan di Lapas Jadi Sumber Kreativitas dan Pendapatan Para Napi

Gambar
JAKARTA  - Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Festival Napi Berkebun untuk menampilkan hasil pertanian dan perkebunan hasil kreativitas Napi binaan se-Indonesia. Walau harus terkurung di bui dan tak bisa hidup di tengah masyarakat, para Napi ini tak patah semangat untuk memberikan kontribusinya khususnya di bidang pertanian dan perkebunan. Tak tanggung-tanggung, hasil pertanian seperti beras dan sayuran bahkan bisa mereka perjual belikan ke pasar-pasar sekitar. Jadi, tak hanya dilatih mandiri, pelatihan keterampilan ini menghasilkan sumber pendapatan bagi para napi. Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Utara salah satu contohnya. Memiliki 6 Lapas, 2 Rutan dan 5 Cabang Rutan, lembaga pemasyarakatan tersebut rupanya telah melakukan kegiatan pertanian dan bercocok tanam sejak lama. Para napi yang terpilih akan diberikan pelatihan bertani serta   berkebun. "Di divisi pemasyarakatan Sulawesi Utara, kita memiliki lahan lebih kurang 2 hektar untuk pertanian. Hasinya lu

Hubungan Petugas dan Warga Binaan Lapas Manokwari Cukup Baik

Gambar
MANOKWARI - Usai meninjau Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Manokwari, Tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat guna mendengarkan paparan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat. "Secara obyektif kami harus mengatakan bahwa dengan kondisi Lapas yang sangat terbatas, sehingga terjadi over kapasitas jumlah warga binaan," ucap Ketua Tim Kunker Komisi III Ke Provinsi Papua Barat Agun Gunandjar Sudarsa di Manokwari, Kamis (14/12).    Meski demikian, lanjut Agun, kondisi hubungan antara petugas penjaga dengan warga binaan di lapangan terjalin hubungan yang cukup baik. Dan dimungkinkan hubungan antar keduanya relatif tidak ada hal yang mengganggu.    "Hal ini dapat menjadi indikator bahwa meskipun penanganan pembinaan menggunakan sarana yang sangat terbatas, namun mereka mampu untuk menjaga kondisi yang kondusif," tandasnya. Menurut Agun, dengan kondisi seper

Ada Pesantren di Lapas Sukabumi

Gambar
SUKABUMI -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sukabumi menghadirkan pesantren Albarokah untuk warga binaan pemasyarakatan. Keberadaan pesantren ini sebagai tempat bagi warga binaan untuk mempelajari agama Islam dan belajar membaca Alquran. Jumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi mencapai sebanyak 456 orang. Di mana dari jumlah tersebut sebanyak 452 orang diantaranya beragama Islam. "Para penghuni lapas dapat belajar agama Islam dari para ulama yang rutin datang ke lapas terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi," ujar Kasi Binadik dan Kegiatan Lapas Kelas II B Sukabumi Tahar Abdul Syukur kepada  Republika.co.id , Jumat (8/12). Di mana kata dia setiap harinya warga binaan di lapas mengisi kegiatan keagamaan di dalam lapas. Tahar menerangkan, setiap Senin hingga Kamis sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB mereka belajar membaca Alquran yakni Iqro. Pasalnya banyak penghuni lapas yang belum bisa membaca Alquran dengan ba

Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Banjarbaru Bisa Mendapatkan Uang dari Usaha Ini

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU -  Ide kreatif selalu ada di Lapas Banjarbaru. Selain memanfaatkan lahan kosong lapas jadi lahan subur perkebunan, sampah di Lapas juga dikelola Bank sampah. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)jadi punya uang dari hasil setor sampah. Namanya Bank Sampah Bersih Ekonomi Mandiri (bersemi) Lapas Banjarbaru. Paling bernilai kaleng bekas minuman ringan, karena berbahan alumunium perkilo dihargai Rp 5000. Uang dari hasil mengumpulkan sampah yang didapat langsung ditabung masuk koperasi. Tabungan bisa dijadikan wbp untuk belanja kebutuhan sehari-hari di koperasi. "Tiap blok kumpulkan sampah, dipilah mana yang bernilai disetor bank sampah. Jadi warga binaan tinggal bon ke koperasi, pendapatan hasil yang didapat atas nama WBP itu sendiri," ucap Kalapas Banjarbaru Heriansyah, Jumat (8/12/2017) Lapas Banjarbaru juga mengembangkan budidaya ikan air tawar sebagai wadah pembinaan sekaligus investasi WBP. "Budidaya ikan air tawar dapat menjadi sarana

Terungkap Modus "Aneh" Selundupkan Belasan Paket Sabu untuk Napi di Dalam Rutan

Gambar
DEPOK   – Ada-ada saja modus "aneh" narapidana untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam rumah tahanan (rutan). Namun, "sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga". Peribahasa tersebut cocok menggambarkan dua napi Rutan Cilodong, Kota Depok, ini. Mereka ditangkap petugas setelah kedapatan menyembunyikan 14 paket sabu di dalam sandal yang diantarkan seseorang saat jam besuk pada Senin 4 Desember 2017. Kepala Rutan Kelas II-B Cilodong Sohibul Rahman mengatakan, narapidana tersebut adalah AG (23) dan RZ (44). "Keduanya ditangkap setelah petugas merasa curiga adanya sandal yang ada pada salah seorang warga binaan kami. Sandal itu terlihat masih baru. Kami pun melakukan pemeriksaan dan ternyata di dalam sol sandal tersebut terdapat 14 paket sabu," ungkapnya. Ia menjelaskan, terungkapnya penyimpanan sabu di dalam sandal ini bermula dari kedatangan seseorang berinisial GR yang bertujuan membesuk RZ. Semula petugas tidak menaruh cu

Solusi Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan di Sumut, Pengguna Narkoba Idealnya Rehabilitasi

Gambar
MEDAN  - Jumlah warga binaan yang tengah menjalani hukuman di seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara kini melebihi kapasitas. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut Hermawan Yunianto, kapasitas seluruh Rutan dan Lapas di Sumut seharusnya 10.732 orang. Namun, faktanya saat ini warga binaan yang menghuni di 38 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lapas dan Rutan justru berjumlah 29.446 orang. "Ya, memang seperti itu kondisinya saat ini. Over kapasitasnya sudah mencapai 286 persen," kata Hermawan, Minggu (3/12/2017). Lebih lanjut, Hermawan menyebutkan saat ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI tengah memikirkan cara untuk mengatasi situasi over kapasitas tersebut. Salah satu formulasinya dengan tidak mengkategorikan semua pelaku tindak pidana dimasukkan ke dalam penjara. "Ada satu kebijakan pemindaan yang namanya restorative justice yaitu merupakan suatu proses penyeles