46 Tahanan ''Pindah Rumah''
Home Politik Hukum TEMPO/Eko Siswono Toyudho Jum''at, 31 Agustus 2012 | 14:11 WIB 46 Tahanan ''Pindah Rumah'' TEMPO.CO , Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan 46 narapidana dari rumah tahanan ke lembaga pemasyarakatan pekan ini. "Mereka dipindahkan karena sudah berstatus narapidana," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Akbar Hadi, Jumat, 31 Agustus 2012. Akbar menjelaskan, dari 46 narapidana, 13 orang di antaranya telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat, pada Selasa lalu. Sedangkan sisanya dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Rabu malam. Di antara mereka yang dipindahkan ada terpidana seumur hidup kasus pembobolan BNI kantor cabang utama Kebayoran Baru, Adrian Waworuntu; terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, Sutedjo Yuwono; terpidana kasus korupsi pe