Lapas Baru Teroris Akan Dibuat di Nusakambangan dan Cikeas
Banyaknya jumlah narapidana teroris yang tidak sesuai dengan jumlah lembaga pemasyarakatan ( Lapas ) membuat DPR dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya untuk membuat lapas baru. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan, saat ini tengah diupayakan pembuatan lapas baru bagi narapidana terorisme di Nusakambangan. Sebab dari 155 napi teroris yang dipindahkan dari Mako Brimob, ternyata hanya 88 yang tertampung di lapas yang ada di Nusakambangan. "Kami di Komisi III sedang mengusahakan akan membuat lapas baru di Nusakambangan. Karena 155 dipindah, yang tertampung cuma 88," kata Arteria di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018). Karena kondisi lapas seperti ini, terpaksa para napi teroris yang tidak tertampung akhirnya digabung lagi ke lapas-lapas umum. Arteria menilai hal ini berbahaya, karena para napi teroris dapat menyebarkan paham radikal kepada napi umum. Apalagi, sistem pengamanan di lap