Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2019

Semangat Berhijrah, Napi Nusakambangan Ramai-Ramai Hapus Tato

Gambar
Cilacap  - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kembangkuning, Nusakambangan,  Kabupaten Cilacap  antusias mengikuti gerakan hapus tato, Sabtu (9/2/2019). Mereka mengaku menyesal tanpa pikir panjang telah menato tubuhnya. Gerakan hapus tato bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan hasil kerja sama antara Islamic Medical Service (IMS) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Program ini adalah bagian dari menumbuhkan semangat hijrah napi ke arah yang lebih baik. "Hijrah itu indah. Kami tidak pernah memaksa, ini murni inisiatif WBP sendiri untuk ikut gerakan hapus tato," kata Kepala Seksie Pembinaan Narapidana Lapas Kembangkuning, Nusakambangan, Cilacap, Sudiro dalam siaran pers kepada  SINDOnews , Sabtu (9/2/2019). Sumber: jateng.sindonews.com

Akbar Hadi : Jangan Lupakan Kebudayaan Kita, Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian

Gambar
M. Akbar Hadiprabowo, Direktur Standarisasi Materi dan Metode Aparatur Negara, BPIP Jakarta, indonetnews.com – Direktur Standarisasi dan  Metode Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Akbar Hadi berpendapat Politik identitas menggunakan cara-cara hoax dengan ujaran kebencian harus dihindari, karena di Indonesia mempunyai kebudayaan sendiri yang mungkin sering  dilupakan, yaitu “mikul duwur mendem njero.” “Sebaiknya, sebagai sesama anak bangsa menyikapi  pemilu ini dengan penuh kegembiraan, jangan sampai dirusak oleh politik identitas. Menyebarkan berita fitnah ataupun ujaran kebencian terhadap salah satu kontestan. Hoax itu  sebenarnya bukan dari warisan’ budaya kita,” kata Akbar usai acara diskusi Forum Kemitraan Ormas yang bertema ” Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan kepada pemuda untuk Menjaga Keutuhan NKRI”  di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat ( 07/02/19). Seiring berjalannya waktu, masyarakat Indonesia semakin cerdas siapa yang bisa menjadi wakil mereka adalah orang

Atasi Peredaran Narkotika di Lapas dengan Serius

Gambar
Semua pejabat terkait harus bisa menghentikan napi menggunakan handphone di rutan dan lapas agar bisa mengatasi peredaran narkoba di tempat tersebut. JAKARTA - Direktorat Jen­deral Pemasyarakatan Kemen­terian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil langkah progresif dan serius dalam memberan­tas peredaran narkoba di lem­baga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Langkah tersebut difokuskan pada lapas dan rutan yang disinyalir terdapat nara­pidana sebagai pengendali ja­ringan narkoba. “Ini merupakan tindak lan­jut atas koordinasi dengan Ba­dan Narkotika Nasional (BNN) mengenai peredaran narkoba yang dikendalikan dalam ru­tan dan lapas,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ke­menkumham, Sri Puguh Budi Utami, saat memberikan pen­garahan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indo­nesia melalui media  teleconfer­ence , di Jakarta, kemarin. Menurut Sri Puguh, harus ada upaya progresif dan

Hari Raya Imlek, Ditjen PAS Beri Remisi 30 Narapidana Beragama Konghucu

Gambar
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Imlek terhadap 30 napi yang memeluk agama Konghucu dari total 65 orang napi pemeluk agama Konghucu. Jakarta -  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Imlek terhadap 30 napi yang memeluk agama Konghucu dari total 65 orang napi pemeluk agama Konghucu.   Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan dari total 30 narapidana yang telah menerima remisi khusus Hari Raya Imlek itu, 8 orang di antaranya mendapatkan remisi 15 hari, 18 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan 4 orang napi sisanya mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.   Menurutnya, narapidana penerima remisi khusus Hari Raya Imlek terbanyak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung sebanyak 17 narapidana. Sementara narapidana sisanya dari beberapa Kanwil Kemenkumham daerah Kepulauan Riau,