Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2017

17 Agustus, 1.023 Narapidana Nusakambangan Dapat Remisi

Gambar
CILACAP  - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi atau pengurangan masa pidana terhadap 1.023 dari 1.977  narapidana  dalam rangka hari Kemerdekaan Indonesia. Surat daftar remisi tersebut diterima oleh Sudjonggo, Koordinator Lapas se-Nusakambangan sehari sebelum 17 Agustus 2017. "Dari jumlah seribuan napi yang sudah dibebaskan sebanyak 39 orang," ujar Sudjonggo, Koordinator Lapas se-Nusakambangan ketika dihubungi Tempo, Kamis, 17 Agustus 2017.  Sudjonggo mengatakan seebanyak 984 narapidana lainnya hanya diberikan pengurangan masa tahanan. Adapun remisi yang diberikan 15 hari sampai 6 bulan. Pada hari peringatan kemerdekaan Indonesia, setiap narapidana yang telah memenuhi syarat akan diberikan pengurangan masa tahanan. Para penerima remisi tersebut tersebar di delapan unit pelaksana teknis lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Diantaranya yang mendapatkan remisi di Lapas Kelas I Batu sebanyak 279 orang, Lapas Kelas IIA Bes

190 Warga Binaan Rutan Sidrap Peroleh Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Gambar
MARITENGNGAE -  Sedikitnya 190 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sidrap, memperoleh remisi umum pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia (RI). Warga binaan tersebut terdiri atas 61 orang memperoleh remisi 1 bulan, remisi 2 bulan sebanyak 66 orang, remisi 3 bulan sebanyak 42 orang, remisi 4 bulan sebanyak 11 orang, dan remisi 5 bulan sebanyak 7 orang. Sedangkan, 3 orang warga binaan lainnya langsung dinyatakan bebas. Kepala Rutan Klas II B Sidrap Mansur, mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi seorang warga binaan, yang diberikan pada momen tertentu.  "Perayaan HUT RI salah satu moment pemberian remisi kepada warga binaan, asalkan telah memenuhi persyaratan. Syaratnya seperti berkelakuan baik, dan telah menjalani masa hukuman lebih dari 6 bulan," kata Mansur kepada TribunSidrap.com, Kamis (17/8/2017). Mansur berharap kepada warga binaan yang memperoleh remisi, agar menjadikan masa selama berada di R

67 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Anak Tomohon Dapat Remisi

Gambar
TOMOHON -   Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke 72 di Lapas Anak Tomohon, Wali kota Tomohon Jimmy Feidy  Eman selaku Inspektur Upacara dalam Peringatan HUT RI ke 72 yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tomohon. Dalam upacara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan remisi bagi para warga binaan pemasyarakatan di lembaga Binaan Khusus Anak Kelas II yang diwakili oleh 3 orang warga binaan oleh Wali kota  Tomohon  yang mengacu kepada SK Kementerian Hukum dan HAM tentang Remisi Umum 17 Agustus tahun 2017 , dengan pertimbangan bahwa  remisi  merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka tujuan system pemasyarakatan, dan  remisi  khusus diberikan kepada narapidana dan anak pidana karena berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya. Wali kota saat membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly mengajak kita semua untuk memaknai momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan sungguh-sungguh dan penuh

1.113 Napi se-Bali Terima Remisi Agustusan

Gambar
BALI - Serangkaian HUT RI ke-72, Kamis (17/8), sebanyak 1.113 narapidana (napi) yang menghuni rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Bali mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Pemberian remisi  siberikan bervariasi mulai satu hingga enam bulan pengurangan masa tahanan. Kepala Kanwilkumham Bali Maryoto Sumadi menyebutkan, dari total napi yang mendapat remisi terinci ada sebanyak 977 warga binaan pemasyarakatan (WBP)  yang mendapat remisi umum, dengan 27 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas. "Mudah-mudahan bagi mereka yang langsung bebas, ini yang pertama dan terakhir, "harapnya. Pemberian remisi bagi warga binaan kata Maryoto Sumadi bukan hanya diberikan bagi warga binaan lokal, tetapi ada juga napi asing. Tercatat pada saat pemberian remisi 17 Agustus ini, ada 24 warga binaan asing yang mendapat remisi. "Dari jumlah 24 warga asing yang mendapat remisi, 21 diantaranya merupakan warga binaan penghuni Lapas

3.936 Narapidana di Sulsel dapat Remisi Umum 17 Agustus 2017

Gambar
Pemberian remisi bagi narapidana dan anak pidana dilaksanakan secara simbolis, di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Kamis (17/8/2017). Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wakil Gubernur Agus Arifin Nu'mang, Kapolda Sulsel Irhen Pol Muktiono .  MAKASSAR  - Sebanyak 3.936 narapidana di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2017. Pemberian remisi bagi narapidana dan anak pidana dilaksanakan secara simbolis, di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Kamis (17/8/2017). Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wakil Gubernur Agus Arifin Nu'mang, Kapolda Sulsel Irhen Pol Muktiono. Hadir juga Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Danlantamal VI, Kas Koopsau II, dan beberapa pejabat lainnya. SYL yang membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM mengatakan pembeerian remisi terhadap narapidana dan anak pada hari ini, bukan semata-mata merupakan hak yang didapatkan dengan mudah dan juga kelonggaran agar narapida

Pemberian Remisi untuk Narapidana Diwarnai Tarian Tortor

Gambar
MEDAN -  Sejumlah pejabat yang hadir dalam upacara pemberian remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Kemerdekaan RI di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan diberi hiburan tarian tor-tor, Kamis (17/8/2017). Penampilan tarian itu dilakukan oleh sebelas warga binaan Lapas Wanita Klas IIA Tanjunggusta Medan, sebelum kegiatan upacara pemberian remisi dimulai atau ketika sejumlah pejabat tiba di lokasi upacara pemberian remisi. Tampak hadir, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan sejumlah pejabat lainnya. Sumber: tribun.com 

12 Ribu Lebih Narapidana di Jabar Dapat Remisi

Gambar
BANDUNG - Pada Hari Kemerdekaan RI ke 72 ini,  sebanyak 12.199 narapidana dewasa dan anak pidana dari seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Jawa Barat memperoleh remisi. Pengurangan hukuman mulai dari satu sampai enam bulan. Bahkan 576 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. "Saya berharap remisi yang diberikan kepada lebih dari setengah jumlah narapidana di Jabar yang berjumlah 22.748 ini, menjadi pemicu semangat narapidana yang belum memperoleh remisi untuk meningkatkan ketaatan dalam mengikuti seluruh program yang diberikan oleh lapas dan rutan masing-masing," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Deddy menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No W11-1232PK.0.0.02 2017 tentang Pemberian Remisi Umum tahun 2017 kepada narapidana dan anak pidana kepada perwakilan narapidana di Rutan Kelas 1A Bandung, Kamis, 17 Agustus 2017. Dari 22.748 penghuni lapas dan rutan se-Jabar ini terdiri dari 17.249 orang narapidana dan 5.499 orang

HUT RI ke-72, 3.904 Narapidana DKI Jakarta Mendapat Remisi

Gambar
JAKARTA - Sebanyak 3.904 narapidana di DKI Jakarta mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Remisi itu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-72.  "Secara total ada penghuni ada 16.624 narapidana dan tahanan. Dan yang mendapatkan remisi ada 3.904 narapidana. Disana, ada 300 adalah RU II, jadi setelah peresmian mereka sudah bisa menghirup udara bebas," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) DKI Jakarta, Arpan, dalam sambutan di acara pemberian remisi di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Kamis (17/8/2017). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memiliki sembilan lapas atau rumah tahanan di DKI Jakarta. Lapas Cipinang menjadi lapas dengan remisi terbanyak sebanyak 909 narapidana. Sedangkan di Lapas Salemba, terdapat 815 narapidana yang mendapat remisi. Sebanyak 63 narapidana bebas dari Lapas Salemba.  "Secara rincian yang mendapat remisi dari Lapas Salemba, Terorisme 2 orang. Korupsi 1 orang

REMISI

Gambar
JAKARTA -  Pemberian Remisi Umum (RU) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 Tahun 2017 memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp. 102 miliar. Tahun ini, 92.816 narapidana dari seluruh Indonesia mendapatkan RU Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 90.372 narapidana mendapat pengurangan remisi atau RU I, sedangkan 2.444 narapidana langsung bebas usai menerima remisi atau RU II. Penghematan anggaran makan 90.372 narapidana penerima RU I mencapai Rp. 98.972.307.000 miliar, sedangkan penghematan anggaran makan 2.444 narapidana penerima RU H mencapai Rp. 3.535.056.000 miliar. Sehingga total penghematan angaran makan narapidana mencapai Rp. 102.507.363.000 miliar. Dari 90.372 narapidana penerima RU 1, 24.014 orang menerima remisi 1 bulan, 23.651 orang menerima remisi 2 bulan, 25.459 orang menerima remisi 3 bulan, 10.644 orang menerima remisi 4 bulan, penerima remisi 5 bulan beijumlah 5.466, dan 1.138 orang menerima remisi 6 bulan. Sedangkan dari 2.444 narapidana pene

Pengurangan Anggaran Melalui Pemberian Remisi

Gambar
JAKARTA -  Pemberian Remisi Umum (RU) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 tahun 2017 memangkas anggaran makan  narapidana  hingga lebih dari Rp 102 miliar. Tahun ini, 92.816 narapidana dari seluruh Indonesia mendapatkan RU Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengikuti sidang kabinet paripurna mengenai RAPBN 2018 Sebanyak 90.372 narapidana mendapat pengurangan remisi atau RU I, sedangkan 2.444 narapidana langsung bebas usai menerima remisi atau RU II.  Penghematan anggaran makan 90.372 narapidana penerima RU I mencapai Rp 98,6 miliar, sedangkan penghematan anggaran makan 2.444 narapidana penerima RU II mencapai Rp. 3,485 miliar. "Sehingga total penghematan angaran makan narapidana mencapai Rp 102,1 miliar," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 17 Agustus 2017. Dari 90.372 narapidana penerima RU I, sebanyak 23.899 orang menerima remisi 1 bulan, 23.512 orang menerima remisi 2 bulan, 25.448 orang menerima remisi 3 bulan, 10

Yuk... Belajar Sholat dengan Ustadz Abdul Somad Lc, MA yang Cerdas dan Kocak

Gambar

Wow... Lapas Gunung Sindur, Lapas High Risk dengan Pengamanan Super Ketat;

Gambar

Warga Binaan Rutan Kelas II B Enkrang Membuat Kaligrafi dari Logam

Gambar
ENREKANG -  Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Enrekang menggelar pelatihan keterampilan kriya logam kepada warga binaannya, Selasa, 1 Agustus. Mereka menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Enrekang untuk mengajarkan keterampilan baru itu kepada narapidana.   Keterampilan tangan berupa kaligrafi dari logam tersebut cukup antusias diikuti para warga binaan Rutan Enrekang.  Kepala Rutan, Tubagus M Chaidir, mengatakan, pelatihan bertujuan untuk membina nara pidana agar mempunyai skill. Hal tersebut sebagai persiapan di kala sudah bebas.   "Kalau mereka punya keterampilan kan bisa mulai berwiraswasta, menjadi manusia yang mandiri, berdikari, dan kemungkinan bisa berperan aktif dalam pembangunan," tutur Tubagus, saat dijumpai di Rutan.   Kegiatan pelatihan itu berlangsung selama lima hari. Sebanyak 30 warga binaan mengikuti setiap sesi pelatihan. Mereka pun langsung mempraktikkan pembuatan kaligrafi dari logam itu.  (mam) Sumber: fajaronline.com

Ssssttt... Ratusan Warga Binaan Rutan Cilodong Akan Terima Remisi

Gambar
DEPOK   - Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Cilodong, Depok akan mendapat remisi dalam rangka HUT ke-72 RI. Setidaknya, 230 warga binaan bakal mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Rencana itu pun disambut meriah ratusan warga binaan Rutan Cilodong Depok. Pasalnya, rencana itu diungkapkan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Cilodong, Depok, Sohibur Rachman saat membuka upacara serentak dalam rangka menyambut kemerdekaan RI, di lapangan utama Rutan Cilodong, Kamis 3 Agustus 2017, pagi. Dari ratusan napi yang direncanakan mendapat remisi itu, 50% di antaranya adalah narapidana kasus narkoba. "Itu kan baru pengajuan, nanti yang memutuskan dari pusat. Kita  ngajuinnya  sekitar 230-an narapidana," katanya.  Ratusan napi yang diajukan mendapat remisi itu telah menjalani seleksi dan penilaian. Penilaian yang dilakukan di antaranya adalah berkelakuan baik. "Kami hanya mengajukan, yang menentukan dari pusat. Dari 230-an napi, ada yang kasus narkoba d

Warga Binaan Sumbar Akan Ikut Meriahkan Peringatan Kemerdekaan

Gambar
Ribuan Warga binaan Lapas Klas II A Muaro Padang melaksanakan sholat ied di lapangan futsal Lapas,Rabu (6/7). Selepas sholat akan diadakan pemberian remisi kepada warga binaan. (Mario Sofia Nasution /AntaraSumbar) Padang, ( Antara Sumbar )   - Warga binaan di Sumatera Barat (Sumbar) akan ikut meriahkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan HAM daerah setempat.  "Ada serangkaian lomba yang digelar memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus, dua lomba dikhususkan untuk warga binaan sebagai peserta," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso di Padang, Rabu. Lomba tersebut, tambahnya pertama adalah menyanyikan lagu daerah antar warga binaan. Kedua adalah lomba permainan tradisional.  "Warga binaan diajak berpartisipasi agar mereka juga ikut merayakan hari besar negara," ujarnya. Selain itu Kanwil Kekmenkumham juga menggelar lomba lainnya. Yaitu Lomba cipta lagu nasio

Lapas Palopo Dapat 34 Jatah CPNS 2017

Gambar
Pendaftaran CPNS Online Mulai Dibuka 1-31 Agustus 2017 PALOPO  — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo mendapat jatah 34 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2017. Kuota ini masih terbatas. Jadi, Lapas Palopo masih kekurangan 50-an CPNS. Demikian diungkapkan Kalapas Palopo, Kusnali, saat dihubungi Palopo Pos, Minggu 30 Juli 2017, kemarin. Ia mengaku baru saja tiba di Bandara Hasanuddin dan bersiap melanjutkan perjalanan ke Palopo. ”Kuota tiap Lapas sudah turun dari kemenkumham. Kita di Lapas Palopo dapat jatuh 34 CPNS saja. Ini untuk fokus ke tenaga pengamanan,” ujar Kusnali. Dari 34 jatah CPNS di lingkup Lapas, dirincirkan Kusnali, terdiri dari pria 30 orang, dan perempuan 4 orang. ”Sebetulnya Lapas Palopo masih kekurangan 50 orang,” terang dia. Dengan jatah CPNS yang terbatas tersebut, kalapas Palopo berupaya untuk mengoptimalkan tenaga yang ada. ”Idealnya untuk satu pos dua tenaga pengamanan. Dengan jatah yang terbatas ini, satu pos pengamanan akan dijaga sat