Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

TINGKATKAN KECERDASAN DAN PENGAMALAN AGAMA, 50 WBP IKUTI SEMINAR

RUBERNEWS.COM |  Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Langsa bekerja sama dengan IAIN Langsa selenggarakan Seminar sehari kepada 50 peserta Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Aula Lapas Langsa, Kamis 23/11/2017. Diantaranya, 25 orang Wanita dan 25 pria dalam rangka peningkatan kecerdasan masyarakat WBP dalam menjalankan pengamalan agama. Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Langsa, Said Mahdar kepada RUBERNEWS.COM, di ruangan kerjanya mengatakan, Peran serta masyarakat harus dipandang sebagai aspek integral dari upaya pembinaan, sehingga dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam mencapai tujuan yang diinginkan dalam pembinaan WBP. Salah satu bentuk peran serta masyarakat ini diwujudkan melalui program kemitraan yang bekerjasama antara Lapas dengan masyarakat, baik perorangan maupun kelompok. “warga binaan sangat membutuhkan peningkatan pengamalan spiritualitas, wawasan dan keterampilan. Sehingga mereka sudah siap saat kembali ke masyarakat “ujarnya. Dikatakannya, 50

50 Warga Binaan LP Kelas II B Langsa Ikuti Seminar Peningkatan Kecerdasan

Gambar
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR SERAMBINEWS.COM, LANGSA --  Sebanyak 50 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Langsa, Kamis (23/11/2017) ‎mengikuti seminar sehari peningkatan kecerdasan warga binaan dalam menjalankan pengamalan agama. Seminar bagi warga binaan pria dan wanita ini bekerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa, berlangsung di aula LP Kelas II B setempat. Kepala LP Kelas II B Langsa, Sayed Mahdar, kepada  Serambinews.com,  mengatakan, seminar ini bertujuan memberikan pemahaman atau peningkatan kecerdasan ilmu pengetahuan agama bagi warga binaan. Menurutnya, peran serta masyarakat juga dipandang perlu sebagai aspek integral dari upaya pembinaan, dalam mencapai tujuan yang diinginkan dalam pembinaan saudara kita ini. "Salah satu bentuk peran serta masyarakat ini dapat diwujudkan melalui program kemitraan yang bekerjasama antara LP, baik perorangan maupun secara kelompok," ujarnya. Dikatakannya, warga

Hindari Pungli, Lapas Didorong Serba Digitalisasi

Gambar
JAKARTA  – Masalah lembaga pemasyarakatan dari tahun ke tahun tidak jauh berbeda. Soal kelebihan kapasitas, kekurangan bangunan penjara, soal sumber daya dan anggaran serta masalah pungutan. “Karena itu langkah strategis yang diambil adalah optimalisasi asimilasi melalui open camp berbasis industri seperti Permukiman Pemasyarakatan Ciangir,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Rakernis PAS, Rabu (22/11). Selain itu, lanjut Utami, perlunya upaya pengembangan industri dalam lapas untuk memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai SDM produktif dan produk bernilai. Begitu juga cara penanganan overstay, serta rehabilitasi pengguna narkoba di luar institusi lapas. “Yang sangat penting lagi adalah digitalisasi di semua lini Pemasyarakatan, khusususnya pemberian hak-hak narapidana yang transparan,” ujarnya. Digitalisasi di lini pemasyarakatan sekaligus untuk mematahkan isu pungutan liar yang terjadi di lembaga pemasyarakatan. “Deng

Menkumham Targetkan Lapas Maksimum Security Rampung Akhir 2017

Gambar
  Jakarta -  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menargetkan pembangunan Lapas   Super Maximum Security (SMS) segera rampung pada akhir 2017. Lapas ini akan diperuntukkan bagi narapidana berkategori  high risk  atau risiko tinggi. "(Pembangunan lapas maximum security) lagi  on going . (Targetnya) Desember (2017) itu terlambat dikit," kata Yasonna ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017). Dia menjelaskan lapas    maximum security  bukan hanya dibangun untuk narapidana terorisme. Narapidana narkoba dan narapidana lain yang berisiko tinggi juga akan ditampung di sana. Lapas  maxium security  berlokasi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rencananya ada tiga lapas berkategori itu. "Kami sedang bangun yang  high security , satu ( lapas ) di Karanganyar, Batu sama Pasir Putih," ucap politikus PDIP itu. Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan Kusmiantha Dusak di Cilacap mengatakan, lapas berkategori 

Institusi Pemasyarakatan siap antisipasi pergeseran pidana penjara

Gambar
Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAH (Kemenkumham) Ma`mun mengatakan sebagai organisasi sistem terbuka, institusi Pemasyarakatan harus siap melakukan perubahan ke depan, yakni pergeseran pidana penjara ke arah pidana-pidana alternatif. "Bukan hanya terjebak dalam segala permasalahan yang berlarut-larut. Perubahan paradigma pemidanaan yang berupaya mengeser pidana penjara kearah pidana-pidana alternatif perlu diantisipasi oleh pemasyarakatan," kata Ma`mun saat membacakan laporan ketua panitia pembukaan kegiatan rapat kerja teknis Pemasyarakatan tahun 2017 di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan antisipasi perubahan paradigma tersebut, yakni bagaimana kesiapan pemasyarakatan dalam menjalankan pidana pengawasan, kerja sosial atau bahkan pelaksanaan pidana penjara dengan metode cicilan yang telah disepakati dalam buku I Rancangan KUHP. "Atau bagaimana langkah antisipasi pemasyarakatan terhadap amanat ran

Lapas Narkotika Jakarta Kedatangan Mahasiswa Fakults Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Gambar
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Jakarta menerima Kunjungan Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jum’at (10/11). Kunjungan sekitar 98 Mahasiswa lintas Semester dari mulai Semester 1, 3, dan 5 ini bertujuan untuk mengetahui Tugas dan Fungsi Lapas Narkotika Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta, Asep Sutandar beserta jajaran dan Abi Maulana, SH, MH. selaku Dosen Pendamping Mahasiswa FH – UMJ ini. Dalam kesempatan tersebut, Abi Maulana selaku Dosen Pendamping rombongan Mahasiswa mengucapkan “Terima Kasih kepada Lapas Narkotika Jakarta yang telah memberikan kesempatan kepada Mahasiswa FH – UMJ untuk dapat Mengenal dan Belajar lebih dekat mengenai Tugas dan Fungsi Lapas Narkotika Jakarta. Di Akhir Acara Kalapas memberikan waktu selama 20 menit kepada rombongan Mahasiswa untuk sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan dari mahasiswa adalah

Pembinaan Agama Islam Terhadap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kaban Jahe

Gambar
TANAH KARO  - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menurut anggapan dan pandangan secara umum di masyarakat adalah suatu tempat terakhir bagi para terpidana untuk menjalani masa hukuman yang telah ditentukan dan diputuskan oleh badan peradilan Negara. Sebagai akibat dari kelalaian dan kesengajaan melanggar norma hukum, maka seseorang harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Lebih jauh lagi, yang bersangkutan akan di masukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas), yang dihuni oleh orang-orang yang secara formal ditetapkan sebagai narapidana (napi) atau menjadi warga binaan. Seperti warga binaan yang ada di RUTAN Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara dengan jumlah 424 orang.Dengan daya kapasitas 145 orang, 424 warga binaan tersebut tentunya sangat rawan untuk keamanan. Dilihat dari tindak kejahatannya napi ini tergolong bervariasi. Mereka masuk menjadi warga binaan di Rutan dikarenakan Narkoba, Judi, pencurian, perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, d

Bangladesh-Afghanistan Study Visit Pembinaan Lapas-Rutan Indonesia di 2018

Gambar
Collie F. Brown bersama Yasonna Hamonangan Laoly Kinerja atas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membina Warga Binaan Pemasyakatan diapresiasi lembaga United Nations Office on Drugs and Crime. Bangladesh dan Afghanistan pada 2018 mendatang akan melakukan study visit ke Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara di Indonesia.  Country Manager United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia Collie F. Brown menuturkan, bahwa pembinaan yang dilakukan oleh unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarkatan (Ditjen PAS) melatih atau membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) dinilai sangat baik. Bahkan, menurutnya negara lain akan belajar ke Indonesia terkait atas langkah pembinaan WBP di Lapas maupun Rutan di Indonesia tersebut.Bangladesh dan Afghanistan pada 2018 mendatang akan melakukan study visit ke Indonesia. "Untu

Najwa Shihab Duta Baca Indonesia di Acara Pustaka Jeruji Karya Dhika

Gambar
Dipta Wirawan SKI, Info PAS - Najwa Shihab menjadi Duta Baca Indonesia, hadir untuk mendukung dideklarasikannya Pustaka Jeruji secara nasional, pada Upacara  peringatan Hari Dharma Karya Dhika di Kementrian Hukum dan HAM RI (30/10). Pustaka Jeruji merupakan wadah baca yang pertama kali dideklarasikan di Lapas Maros (16/10),  sebagai bentuk dukungan terhadap minat baca warga binaan yang membeludak. Najwa pun hadir di moment yang sangat berharga tersebut. Ia pun sempat menyelipkan satu kalimat bijak, mengutip ungkapan Sang Proklamator, Bung Hatta, "Aku rela dipenjara asalkan bersama buku,  karena dengan buku aku bebas." Najwa juga mencontohkan Negara Brazil, yang memberikan hadiah pidana 4 hari, kepada pelaku yang telah selesai membaca 1 buku. Dirangkaian upacara HDKD, untuk mendukung minat baca dan tulis warga binaan, akan ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Hukum dan HAM dengan Perpustakaan Nasional, PT Pos Indonesia, Pustaka Bergerak, Komp

Pustaka Jeruji, Buka Jendela Dunia

Gambar
JAKARTA  – Najwa Shihab, sebagai Duta Baca Indonesia, hadir untuk mendukung dideklarasikannya Pustaka Jeruji secara nasional, pada Upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika di Kementrian Hukum dan HAM RI (30/10). Pustaka Jeruji merupakan wadah baca yang pertama kali dideklarasikan di Lapas Maros (16/10), sebagai bentuk dukungan terhadap minat baca warga binaan yang membeludak. Najwa pun hadir di moment yang sangat berharga tersebut. Ia sempat menyelipkan satu kalimat bijak, mengutip ungkapan Sang Proklamator, Bung Hatta, “Aku rela dipenjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” Najwa mencontohkan Negara Brazil, yang memberikan hadiah pidana 4 hari, kepada algojo yang telah selesai membaca 1 buku. Di rangkaian upacara HDKD, untuk mendukung minat baca dan tulis warga binaan, akan ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Hukum dan HAM dengan Perpustakaan Nasional, PT Pos Indonesia, Pustaka Bergerak, Kompas Gramedia dan Forum Lingkar Pena tentang Pen