Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2014

Di Lapas Malabero, 359 Warga Binaan dapat Remisi

Gambar
Lapas Kelas II A Kota Bengkulu kupasbengkulu.com  – Sebanyak 359 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIA Malabero, Kota Bengkulu menerima remisi khusus, saat hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah, Senin (28/7/2014). Selain itu, 6 warga binaan lainnya mendapatkan remisi langsung bebas. ”Remisi khusus ini diberikan ke warga binaan, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga maksimal 2 bulan. Remisi khusus selalu diberikan setiap hari besar keagamaan, sementara remisi umum diberikan saat Hari Ulang Tahun (HUT), Republik Indonesia,” kata Kepala Lapas Malabero, FA. Widyo Putranto, saat ditemui di Lapas, Senin (28/07/2014). Secara terpisah, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Malabero, Afzel Fismar menjelaskan, ada beberapa syarat remisi. Untuk remisi pidana umum diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan penjara. Sementara remisi pidana khusus (korupsi, narkotika,  illegal loging, money laundry, genosida , dan human traficing ),

Anggota Keluarga Warga Binaan Serbu Lapas Malabero

Gambar
Puluhan anggota keluarga warga binaan padati Lapas Malabero Kota Bengkulu, Senin (28/7/2014) kupasbengkulu.com  – Suasana dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIA Malabero Kota Bengkulu, Senin (28/7/2014), berbeda dari biasanya. Pasalnya, puluhan anggota keluarga warga binaan menjenguk anggota keluarganya. Meskipun demikian, setiap pengunjung tetap mendapatkan pemeriksaan dari petugas. Selain itu, pengunjung diberikan tanda cap di bagian tangan, guna membeda warga binaan dan pengunjung. ”Setiap tamu kita periksa dan diberikan cap ditangannya, saat ingin masuk ke dalam lapas,” kata Kepala Lapas Malabero, FA. Widyo Putranto, saat ditemui di Lapas, Senin (28/07/2014). Ia menambahkan, tanda buka hanya diberikan pada pengunjung. Namun, warga binaan pun diberikan tanda berupa ikat hijau pada tangan. Selain itu, jelas Widyo, setiap warga binaan yang belum mendapatkan kunjungan, tidak diperbolehkan keluar dari ruang sel. Selain itu, kata dia, setiap anggota keluarga yang

Selama Ramadhan, Penghuni Rutan Justru Bertambah

Gambar
Ilustrasi SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selama bulan Ramadhan ini, jumlah tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh yang berlokasi di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, justru terus bertambah. Selama bulan Juli ini saja ada 21 tahanan yang dititip polisi atau jaksa ke rutan itu karena melakukan tindak pidana pencurian, penggelapan, narkoba, dan lainnya. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kajhu, Yusaini SE, kepada Serambi, Jumat (25/7/2014) pagi mengatakan, jumlah tahanan di rutan itu meningkat hampir setiap hari selama Ramadhan 1435 Hijriah ini. "Jumlah tahanan yang masuk dengan napi yang bebas di sini ibaratnya dua banding lima. Dua orang bebas, lima orang masuk," ungkap Yusaini. Pada 1 Juli lalu, jumlah penghuni Rutan Kajhu hanya 340 orang. Tapi selama Ramadhan ini jumlahnya bertambah dua hingga lima orang per hari. "Kendati ada juga napi yang bebas selama puasa, namun jumlah tahanan yang masuk lebih banyak. Sampai hari ini, jum

Geger Paket Mencurigakan

Gambar
MADIUN – Petugas Lapas Klas 1A Madiun siang kemarin (23/7) dibuat sibuk. Itu setelah menerima paket dari kantor pos yang ditujukan kepada Supriyadi, narapidana kasus narkoba. Pasalnya, isi kiriman itu tidak hanya makanan, tapi juga sekantong plastik ukuran seperempat kilo berisi bubuk halus. Petugas lapas setempat yang curiga langsung mengecek serbuk dalam kantong plastik itu. Kecurigaan kian menguat ketika narapidana penerima paket tidak dapat memberikan keterangan jelas seputar barang tersebut. ‘’Bubuknya halus, warnanya kehijauan. Kami tanya pada yang bersangkutan katanya jamu. Tapi jamu apa juga tidak tahu,’’ ungkap Kalapas Klas 1A Madiun Pargiyono. Saat diperiksa, bubuk tersebut mengeluarkan aroma tidak biasa. Keberadaan bubuk menyerupai tepung itu lantas dilaporkan lebih lanjut kepada Satuan Narkoba Polres Madiun Kota. ‘’Karena tidak memiliki alat untuk memastikan itu bubuk apa, akhirnya kami berkordinasi dengan kepolisian,’’ ujarnya. Paket mencurigakan ya

Lebaran, 99 Narapidana Hirup Udara Bebas

Jumat, 25 Juli 2014 Tak Ada Usulan dari Kasus Korupsi SEMARANG - Sebanyak 99 narapidana (napi) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jateng akan menghirup udara kebebasan saat Idul Fitri nanti. Pasalnya mereka mendapatkan remisi atau keringanan hukuman yang sudah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng, Hermawan Yunianto mengungkapkan, dari total 5.781 napi yang diusulkan mendapat remisi, sebanyak 99 napi langsung mendapat remisi khusus (RK) II atau bebas saat Idul FItri. Dari total 5.781 napi, sebanyak 1.325 di antaranya merupakan usulan dari pusat sedangkan sisanya 4.456 diusulkan oleh daerah. Napi yang mendapatkan RK I sebanyak 5.682 orang. ’’Yang langsung bebas ada 99 napi dan untuk RK I sebanyak 5.682 napi,’’ungkap Hermawan, Kamis (24/7). Bisa Berubah Namun data tersebut, lanjut dia, masih bisa berubah yakni ada penam

418 Napi Lapas Jambi Dapat Remisi

Gambar
Jumat, 24 Juli 2014 TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sebanyak 418 narapidana Lapas Kelas IIA Jambi mendapat Remisi Khusus Hari raya, sembilan di antaranya langsung dinyatakan bebas. Menurut Meita Eriza, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Jambi, pemberian remisi ini disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999, tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Setiap warga binaan berhak mendapatkan masa pengurangan tahanan (Remisi), sesuai ketentuan peraturan pemerintah. "Syaratnya berkelakuan baik, serta telah melalui enam bulan masa tahanan sebelum tanggal, atau hari lebaran," kata Meita kepada Tribun Kamis (24/7). Pihak Lapas Kelas IIA Jambi telah mengajukan remisi untuk 668 narapidana. Namun, saat ini baru 418 Napi yang mendapatkan remisi, sementara pengajuan 250 napi lainnya masih dalam proses. Sumber:  http://jambi.tribunnews.com/

Dua Petinggi Kanwil Kemenkumham Jatim Dimutasi

Gambar
Ilustrasi mutasi TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Gerbong mutasi mendekati Idul Fitri terjadi di lingkup Kanwil Kemenkumham Jatim. Dua petinggi di kanwil itu bergeser posisinya di Jakarta dan Bengkulu. Kasubag Humas dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Jatim, Adi Wibowo menuturkan, pihaknya memang mendapat informasi terkait mutasi dua petinggi di kanwil. "Yang dimutasi ada dua, yakni Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Dewa Putu Gede," jelasnya kepada wartawan, Kamis (24/7). Dari data yang ada, Kakanwil Kemenkumham Jatim saat ini, Indro Purwoko bergeser posisinya menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Kemenkumham RI. Kemudian untuk Dewa Putu, setelah dimutasi dari Kemenkumham Jatim, dia dipromosikan sebagai Kakanwil Kemenkumham Bengkulu. Adapun pengganti Indro adalah I Wayan Dusak. Sebelumnya, I Wayan Dusak adalah Kakanwil Kemenkumham Jabar. I Wayan Dusak juga pernah menj