Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2012
Gambar
10 Permohonan Grasi Napi Dikabulkan Presiden SBY Bukan Hanya Schapelle Leigh Corby Yang Beruntung Minggu, 27 Mei 2012 , 08:28:00 WIB SCHAPELLE LEIGH CORBY    RMOL .Sampai saat ini sudah ada 39 narapidana yang mengajukan grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi hanya 10 permohonan saja yang dikabulkan. Salah satu permohonan grasi teranyar yang dikabulkan adalah Schapelle Leigh Corby terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004. Dia mendapatkan grasi berupa pemotongan masa hukuman sela­ma lima tahun. Dengan pengu­rangan tersebut, maka Corby bisa mengajukan pembebasan bersya­rat pada 3 September 2012. Kasubdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dit­jen­pas) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, sampai awal tahun ini sudah ada 39 narapidana yang mengajukan grasi kepada Presiden, tapi hanya 10 orang yang dikabulkan. Selain Corby, ada dua warga
Gambar
Eks Mensos Bachtiar Chamsyah Bebas! Rachmadin Ismail - detikNews Jumat, 25/05/2012 11:32 WIB Jakarta Mantan menteri sosial Bachtiar Chamsyah hari ini menghirup udara bebas. Dia sudah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara karena divonis bersalah kasus proyek di Kementerian Sosial. "Iya benar, bebas murni," kata Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM, Akbar Hadi, saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2012). Rencananya, politisi PPP itu akan keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 12.30 WIB. Sejumlah kerabat hingga sejumlah tokoh nasional akan menjemputnya. "Dia tanpa remisi. Bebas murni," ucapnya. Menurut Akbar, Bachtiar memang sempat keluar tahanan pada tanggal 22 Januari 2012 karena masa tahanannya habis, sementara putusan kasasinya belum diputus MA. Lalu pada 15 Maret 2012 dia kembali ke Rutan Cipinang setelah MA menyatakan bersalah dengan vonis sama, yak

Bekas Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Bebas

Gambar
TEMPO/Nickmatulhuda Bekas Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Bebas   Besar Kecil Normal TEMPO.CO , Jakarta  - Bekas Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah hari ini, 25 Mei 2012, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Sebelumnya, Bachtiar menjalani pidana 20 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan sarung, sapi impor, dan mesin jahit. "Pak Bachtiar hari ini bebas, setelah salat Jumat. Beliau telah selesai menjalani masa hukuman yang dibebankan padanya," kata pengacara Bachtiar, Djufri Taufik, saat dihubungi siang ini. Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi memberi konfirmasi.  "Betul, siang nanti bebas," kata dia. Bachtiar divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pimpinan Tjo
Gambar
Napi LP Narkotika Cipinang Cukup Tempel Sidik Jari untuk Tahu Sisa Hukuman Edward Febriyarti Kusuma - detikNews  Kamis, 24/05/2012 22:59 WIB   Jakarta Petugas pemasyarakatan selalu saja disibukan dengan warga binaan yang mempertanyakan sisa masa hukuman yang mereka jalani di penjara. Tapi kondisi tersebut nampaknya akan berubah, karena adanya alat yang dapat merekam data warga binaan, termasuk sisa hukuman yang harus dijalani. Alat tersebut dinamai Self Service Information. Kasubdit Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadiprabowo, menjelaskan prinsip kerja alat tersebut adalah cukup dengan menempelkan sidik jari di alat pemindai yang ada laiknya sistem finger scan yang ada. "Kelebihannya bisa membantu napi untuk mengetahui data kapan dia masuk, kapan dia bebas, kapan menjalankan sepertiga masa tahanan, kapan dia dapat remisi
Gambar
Menghitung Sisa Hukuman Sang 'Ratu Mariyuana' Corby Rachmadin Ismail - detikNews Kamis, 24/05/2012 02:39 WIB Jakarta Terpidana kasus narkoba Schapelle Corby sudah resmi mendapat grasi berupa pengurangan hukuman 5 tahun penjara dari hukuman sebelumnya, 20 tahun penjara. Jika dikurangi remisi dan hukuman yang sudah dijalaninya hingga sekarang, berapa sisanya? Sejumlah media Australia memang sudah membuat hitungan tersendiri soal kapan bebasnya Corby. Menurut mereka, wanita yang ditangkap karena membawa ganja itu bakal bebas pada bulan Agustus 2012. Artinya tiga bulan lagi dari sekarang. Benarkah hitungan itu? Bisa jadi benar, tapi bisa juga tidak. Sekadar informasi, Corby saat ini sudah menjalani masa tahanan selama 7 tahun 7 bulan penjara sejak ditangkap pada Oktober 2004. Dengan demikian, dia masih memiliki sisa hukuman
Gambar
Corby Bisa Ajukan Pembebasan Bersyarat 3 September 2012 Rachmadin Ismail - detikNews Kamis, 24/05/2012 07:51 WIB Jakarta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM memastikan terpidana kasus narkoba Schapelle Corby sudah mendapat grasi 5 tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dengan pengurangan tersebut, maka Corby bisa mengajukan pembebasan bersyarat pada 3 September 2012. Berdasarkan hitung-hitungan sisa hukuman Corby, pengajuan pembebasan bersyarat memang bisa dilakukan setelah menjalani 2/3 masa tahanan. Artinya, wanita asal Australia itu sudah memenuhi syarat itu setelah hukumannya dikurangi grasi dan remisi selama menjalani hukuman. Berikut rumusannya: Tanggal 2/3 Masa Pidana = Tanggal ditahan + {(2/3 x Masa Pidana) - Remisi} = 09 Oktober 2004 + (10 tahun - 25 bulan)= 03 September 2012 + Subsider 02 Bulan. "Dia masih ada si
Gambar
Narkotika Corby Bisa Bebas September Mendatang Susana Rita | Agnes Swetta Pandia | Kamis, 24 Mei 2012 | 08:21 WIB Dibaca: 4255 KOMPAS/ROBERTUS BENNY DWI K Schapelle Leigh Corby TERKAIT: Menanggapi Grasi Corby Grasi Corby Disesalkan MA yang Usulkan Potongan Hukuman untuk Corby Dapat Grasi 5 Tahun, Corby Biasa Saja Kisah Schapelle Corby Bernilai Miliaran Rupiah JAKARTA, KOMPAS.com -Terpidana kasus narkotika, Schapelle Leigh Corby, kemungkinan besar bisa menghirup udara bebas awal September tahun ini atau bahkan lebih cepat apabila Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyetujui Pembebasan Bersyarat (PB)

Grasi Corby Bertentangan Dengan Semangat Pemberantasan Narkotika

Gambar
Rabu, 23 May 2012 Grasi Corby Bertentangan Dengan Semangat Pemberantasan Narkotika Yusril mengaku pernah menolak permintaan yang sama dari Pemerintah Perancis. Novrieza Rahmi/Ali/Ash Dibaca: 963   Yusril Ihza Mahendra, Mantan Menteri Hukum dan HAM. Foto: Sgp Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi kepada terpidana narkotika yang dikenal sebagai kasus “Bali Nine”, Schapelle Leigh Corby menuai kontroversi. Ada yang mendukung, ada pula yang melontarkan kritik pedas. Salah satu yang mengkritik adalah mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan -sekarang bernama Menteri Hukum dan HAM- Yusril Ihza Mahendra. Yusril menganggap pemberian grasi terhadap terpidana narkotika sebagai langkah yang tidak bijak dalam pemberantasan narkotika. Dalam sejarah Indonesia, baru pertama kali seorang presiden memberikan grasi kepada pelaku kejahatan narkotika, seperti Corby yang merupakan warga negara Australia. Presiden sebelumnya, menuru
Gambar
Remisi Kemhuk dan HAM Terlambat Berikan Remisi Waisak Susana Rita | Marcus Suprihadi | Senin, 14 Mei 2012 | 11:47 WIB Dibaca: 602 JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhuk dan HAM) terlambat memberikan remisi khusus hari raya Waisak, 6 Mei lalu, khususnya untuk narapidana tindak pidana korupsi (tipikor), pembalakan liar, narkoba, terorisme, dan pelaku kejahatan transnasional. Hingga hari ini belum jelas, pemberian remisi untuk narapidana yang terjerat kasus-kasus tersebut. "Iya karena itu hari Minggu ya, kita kira hari Minggu biasa. Kita lupa mengumumkan, jadi gaungnya berkurang," ujar perwakilan Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, Senin (1
Gambar
Petugas LP Madiun Bongkar Penyelundupan Narkoba Susana Rita | Marcus Suprihadi | Selasa, 8 Mei 2012 | 14:12 WIB SHUTTERSTOCK Ilustrasi ganja. TERKAIT: Deteksi Narkotika, Petugas LP Bukan Anjing Herder Tes Urine Seharusnya Dilakukan di LP Butuh Cara Tidak Biasa Tangani Problem di LP Didesak Dipecat, Denny Bilang "Saya Clear" Kalau Ada Laporan, Polisi Proses JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Selasa (8/5/2012) ini, berhasil membongkar upaya penyelundupan ganja dan putau yang dibawa pengunjung ke da
Gambar
Pengunjung Lapas di Madiun Sembunyikan 66 Gram Ganja di Sandal Moksa Hutasoit - detikNews Selasa, 08/05/2012 11:47 WIB       Jakarta Macam-macam cara digunakan untuk bisa menyelundupkan ganja ke dalam penjara. Salah satunya dengan menyembunyikan di sandal. Beruntung aksi ini bisa digagalkan oleh petugas penjara. Kejadian ini terjadi LP klas 1 Madiun, Jawa Timur, Selasa (8/5/2012). Pria tersebut kini masih diperiksa oleh polisi. Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, menceritakan asal usul kejadiannya. Saat itu, seorang pria datang untuk mengunjungi rekannya yang tengah menjalani pidana kurungan di penjara ini. Seperti biasa, seluruh pengunjung yang datang kemudian digeledah. Namun khusus untuk pria ini, petugas menaruh kecurigaan. "Soalnya sandalnya lebih tinggi dari biasanya," k
Gambar
Sandal Termahal, Penyelundupan Ganja Akhirnya Terbongkar Tribun Manado - Selasa, 8 Mei 2012 15:25 WITA More Sharing Services Share | Share on facebook Share on myspace Share on google Share on twitter Ist Ganja . Berita Terkait Ya Ampun, ada Kapolsek Nyabu Polresta Jaring Empat Pria Pemilik Ganja Kering Menkumham Diminta Pecat Kalapas Pekanbaru Sabu-sabu di Sulut Disuplai dari Makassar dan Pulau… KNPI Gelar Workshop tentang Narkoba BNN Sosialisasi Anti Narkoba Melalui Lawakan Cipan…                                                                                    TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sandal termahal, karena di dalam sandal terdapat ganja dan putau. Untung Petugas Lembaga Pemasyarakatan Madiun tak lengah, Selasa (8/5/2012). Petugas berhasil membongkar upaya penyelundupan ganja dan putau yang dibawa pengunjung ke dalam penjara. Pengunjung berinisial H beserta barang buktinya diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Madiun.
Gambar
Ariel Peterpan Desain Galeri Pameran Karya "Bang Napi" Susana Rita | Robert Adhi Ksp | Kamis, 3 Mei 2012 | 10:27 WIB KOMPAS/Didit Putra Erlangga Rahardjo Ariel Mainkan Tiga Lagu di Arena Olahraga Napi di LP Sukamiskin TERKAIT: Ariel Bius Narapidana Ariel Mainkan Tiga Lagu di Arena Olahraga Napi Ariel Hibur Peserta Porsenap Ariel Dapat Order Rancang Interior Rutan Di Lokasi Inilah Ariel Jalani Asimilasi JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat akan segera memiliki ruang pameran
Gambar
Gigi Hibur Penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang Entertainment * | Senin, 30 April 2012 16:15 WIB Metrotvnews.com, Tangerang: Grup musik Gigi menggoyang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Tangerang, Banten, Senin (30/4). Arman Maulana Cs menghibur warga binaan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 Pemasyarakatan (HUT Pas). Guyuran hujan tak menyurutkan semangat warga binaan untuk menyaksikan penampilan band asal Kota Bandung tersebut. Gigi pun menuntaskan pekerjaan dengan menyuguhkan 11 lagu hits. Tak hanya itu, pedangdut Ike Nurjanah pun turut menghibur penghuni Lapas. Janda dari musisi Aldy Bragi itu membawakan beberapa lagu hits-nya, seperti Terlena. Puncak acara, dimeriahkan dengan hiburan lawak Kadir, Doyok, dan Alimudin. Penonton pun tertawa terbahak ketika ketiga pelawak itu beraksi di atas panggung.   "Acara ini dilanjutkan dengan pemberia