Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

Over Kapasitas Masalah Terberat Lapas

Gambar
[JAKARTA] Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyatakan, permasalahan terberat yang ada dalam setiap lembaga pemasyarakatan di Indonesia adalah mengenai over kapasitas atau kelebihan daya tampung. Menurutnya, penyebab terbesar kelebihan kapasitas adalah ditempatkannya para pengguna narkoba sebagai penghuni rutan ataupun LP. Padahal menurutnya para pengguna lebih baik ditempatkan di lokasi-lokasi rehabilitasi. "Saya  concern  dengan masalah  over crowding  atau kelebihan muatan. Ternyata masalah yang paling berat soal  over crowding  di Indonesia adalah kejahatan narkoba terutama pemakai," kata Yasonna usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (29/10) malam. Yasonna menyatakan, kelebihan kapasitas membuat kondisi rutan dan lapas di Indonesia termasuk Rutan Cipinang menjadi tak manusiawi. Sementara untuk menambah jumlah rutan dan lapas agak sulit, karena anggaran yang terbatas. Untuk memba

Februari, Napi Malabero Dipindah ke Lapas Baru

Gambar
BENGKULU  – Setelah empat tahun, akhirnya pembangunan LembagaPemasyarakatan (Lapas) yang baru di Kelurahan Bentiring bakal tuntas. Mulai Februari 2015, penghuni Lapas Kelas II Malabero yang sudah melebihi kapasitas dipindah. Termasuk dari lapas atau Rumah Tahanan (Rutan) lain di kabupaten. Kepala Bidang Humas Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Provinsi Bengkulu Abdul Hamid, SH. MH mengatakan, total anggaran pembangunan mencapai Rp 66,7 miliar. Kapasitasnya mencapai 922 orang. “Sekarang sudah 70 persen. Nanti akan diresmikan presiden dan menteri,” terang Abdul Hamid kepada RB, kemarin (29/10). Abdul menjelaskan, pembangunan bertahap Lapas Bentiring sudah berlangsung sejak 2010 lalu. Awalnya dana pembangunan dianggarkan sebesar Rp 1,2 miliar. Lalu tahun 2011 ditambah Rp 1,1 miliar untuk pembangunan tembok. Tahun 2013 anggarannya kembali dialokasikan sebesar Rp 7,2 miliar untuk gedung dan blok termasuk fasilitas lainnya. Terakhir tahun 2014 dengan d

Ratusan Ponsel Milik Napi di Bali Dimusnahkan

Gambar
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR  — Menyimpan ponsel atau alat komunikasi di penjara, merupakan perbuatan yang dilarang. Kendati sudah diawasi dan sering dilakukan pemeriksaan, para napi di LP Kerobokan dan sejumlah LP lainnya di Bali, tetap berhasil meloloskan HP ke kamar sel-nya. “Tapi kami berhasil menyitanya kembali dan telah kami musnahkan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Bali, Sunar Agus. Sunar mengungkapkan hal itu kepada Republika di Denpasar, Rabu (30/10), di sela-sela acara pemusnahan barang-barang terlarang yang dibawa masuk ke sejumlah LP di Bali oleh para warga binaan itu. Pemusnahan dilakukan sehubungan peringatan HUT Dharma Karyadika ke-68. Terkait hari ulang tahun Kemenkum dan HAM itu, juga dilakukan kegiatan kunjungan ke panti jompo dan panti asuhan dengan membawa bantuan sembako, serta kegiatan penghjauan di Pantai Sanur. Ada sekitar 900-an ponsel yang berhasil disita petugas LP di seluruh Bali, selain juga sejumlah senjata tajam seperti ana

Penanganan Napi Teroris Humanis, Lapas Aman

Gambar
SEMARANG, suaramerdeka.com  – Penanganan narapidana warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jawa Tengah yang lebih humanis, menjadikan lebih dari 112 orang narapidana teroris di beberapa LP di provinsi ini relatif tidak berpotensi membuat gejolak. Dari jumlah itu 12 napi diantaranya berada di LP Kelas I Semarang. Sedangkan selebihnya ada di LP Nusakambangan dan Magelang. “Secara umum posisi di Jateng tidak ada gejolak yang besar, kalau riak-riak sedikit memang ada, dan itu wajar, jadi secara keseluruhan aman,” kata Yusfahrudin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dna HAM (Kemenkumham) Provinsi Jateng, di kantornya, Kamis (30/10). Masih kata Yusfahrudin, “Kuncinya adalah adanya pemberian hak pada warga binaan untuk gratis tanpa membayar. Jadi mereka tidak dibayang-bayangi oleh pungli,” lanjut dia. Sistem informasi dan komunikasi online yang belum lama ini diberlakukan di setiap LP, sebagai bukti pelayanan atas warga binaan lebih transparan dan

DS Mendapatkan Dampingan dari Bapas

Gambar
Tahanan anak dibawah umur. (Ilustrasi) Topik Terkait Stephane Roland: Karya Jurnalistik Ditjen PAS, Amazing Lapas Bengkalis Amankan Pembesuk Bawa Sabu Jumlah Warga Binaan Terkait Narkoba Meningkat di Rutan Surakarta Narapidana Bakal Kebagian Kartu Indonesia Sehat Overload Napi, Lapas Paledang Bogor Segera Dipindah Sisi Lain di Balik Jeruji Besi Kemenkumham Siapkan Lapas Rehabilitasi Pecandu Narkoba Akhiri Pemanjaan Koruptor Kelebihan Kapasitas, Pemkot Bogor Butuh Lapas Baru Kemenkumham Diminta Lakukan Razia Rutin Narkoba di Lapas SURYA Online, GRESIK  – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan DS (17), warga warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah, siswa SMA Kanjeng Sepuh, Kecamatan Sidayu, kelas dua, ini menjadi perhatian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I, Surabaya. Bapas mendampingi kasus DS untuk memberikan keterangan terkait kondisi lingkungan, lingkungan sekolah, sampai kondisi keluarga. “Bapas berhak memberikan pendampingan terhadap k

Kampanye Hukum, Kemenkumham Gelar Legal Expo 2014

Gambar
1                                                    Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly (kiri) Rimanews  - Guna mendekatkan produk hukum dan ham kepada publik, Kementerian Hukum dan HAM menggelar Legal Expo 2014. Acara berlangsung di Jakrta selama dua hari, Kamis - Jumat (30-31/10). Mengambil tema 'Tingkatkan Pelayanan Publik yang Berintegritas dan Berasas Manfaat bagi Masyarakat Luas', kegiatan ini merupakan implementasi pelayanan publik dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karyadhika. "Acara ini memiliki tujuan meningkatkan kerja sama dan membangun kesadaran dengan masyarakat, terkait informasi lembaga hukum dan HAM di Indonesia," jelas Ketua Pelaksana Legal Expo, Ambeg Paramarta, Kamis (30/10). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, sosialisasi hukum dan HAM dalam bentuk Legal Expo merupakan modal kampanye hukum dan HAM yang akrab, tidak lagi formal dan bisa diterima masyarakat. "Mari kita terus mensosialisasikan segala

Malam-malam, Menkum HAM Yasonna sidak ke Lapas Cipinang

Gambar
  Merdeka.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly langsung beraksi di hari ketiganya menjabat. Lapas narkotika Cipinang, Jakarta Timur menjadi tempat blusukan perdana menteri asal PDIP itu. Dia kaget dengan jumlah napi yang dua kali melebihi kapasitas. Yasonna datang ke Lapas Cipinang sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (29/10). Dia meninjau ke beberapa blok tahanan dan berdiskusi dengan Kalapas Agus Heryanto. Yasonna mengatakan, sangat konsen dengan over kapasitas terutama untuk para tahanan kasus narkoba. “Pertama merumuskan kebijakan dan menindaklanjuti konsep rehabilitasi untuk narkoba. Kedua, redistribusi di sini 200 orang, di mana ada daerah yang kosong kita kirim ke sana, memang ada persoalan kadang keluarga keberatan. Tapi ini kan kebijakan negara daripada mereka berpanas-panasan di sini, kita buat random tidak ada preferensi, misalnya karena tidak membayar terus dipindah. Memang perlu dana dan akan kita anggarkan,” kata Yasonna usai sidak. Dia juga

Menhuk dan HAM Ingin Para Narapidana Sudah Sarjana saat Keluar Rutan

Gambar
  JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan sejumlah persoalan yang akan menjadi fokus di bawah kepemimpinannya. Salah satunya, kata Yasonna, kelebihan kapasitas di rumah-rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. “Di mana-mana di Indonesia, kapasitas baik rutan atau lapas punya masalah overcrowding yang sangat tidak manusiawi. Termasuk di Rutan Cipinang salah satunya,” ujar Laoly, di Jakarta, Rabu (29/10/2014) malam. Selain mencari solusi untuk menangani kelebihan kapasitas rutan, ia juga akan merumuskan program untuk memenuhi hak pendidikan bagi para narapidana. Ia menyebutkan, program yang akan digagas adalah bekerja sama dengan universitas swasta dan membuka kelas di rumah tahanan. “Saya juga akan mengkoordinasikan dengan menteri pendidikan supaya mereka tidak bosan. Di sini mereka kuliah, keluar-keluar sudah sarjana,” ujarnya. Menurut Laoly, rumah tahanan kelebihan kapasitas karena didominasi oleh pelaku kejahatan narko

Ratusan Telepon Genggam Sitaan dari Narapidana dimusnahkan

Gambar
  Palembang (ANTARA Sumsel) – Ratusan unit telepon genggam, senjata tajam, tiga unit komputer jinjing, dan speaker aktif yang disita dari narapidana menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara kelas I di Palembang, Sumatera Selatan, dimusnahkan. Pemusnahan barang sitaan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) itu dilakukan seusai upacara peringatan Hari Dharma Karyadika yang dipusatkan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Kamis. Pemusnahan barang sitaan dari narapidana di dua tempat pembinaan itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana. Kakanwil Kemkumham Sumsel pada kesempatan itu mengatakan, barang sitaan dari warga binaan Lapas dan Rutan yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu merupakan hasil razia rutin petugas di ruang tahanan. Selama menjalani masa hukuman, para narapidana dilarang keras membawa dan menggunakan telepo

Rutan Klas I Medan MoU dengan UNIMED dalam Peningkatan Kualitas Warga Binaan

Gambar
Universitas Negeri Medan mengadakan terobosan baru dalam memfungsikan lembaga pendidikan tinggi dibidang pengabdian kepada masyarakat. Terobosan ini terwujud dengan telah terlaksananya Kerja Sama MoU antara Universitas Negeri Medan dengan Kepala Rumah Tahanan Negara Klas 1 Medan yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2014 di Kantor Rutan Tahanan Negara Klas I Medan Jalan Rumah Tahanan Tanjung Gusta Gaperta Medan. Hadir dalam acara penandatangannan kerjasama ini yakni Pembantu Rektor 1 Unimed Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd, Kepala LPM Unimed Dr. Ridwan A. Sani, M.Si, Sekretaris LPM Unimed Drs. Zulkifli Simatupang, M.Si, Kepala Rumah Tahanan Negara Klas 1 Medan Tonny Nainggolan, Bc.IP.SH.MH, dan disaksikan oleh seluruh pegawai staf Rutan Klas I Medan. Tujuan dari penandatanganan MoU ini antara Unimed dengan Lapas Rutan Klas 1 sebagai upaya peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan di rumah tahanan negara klas I Medan. Kegiatan yang akan dilaksanakan bersama ad

Pengiriman Sabu ke Lapas Singkawang Terungkap

Gambar
Singkawang (Antara Kalbar)  – Petugas Lapas Klas II B Singkawang mengungkap pengiriman narkoba jenis sabu untuk salah seorang warga binaan dengan modus disimpan di dalam toples berisi nasi. SF (24) yang memesan barang tersebut, kemudian diamankan di Kepolisian Resort Kota Singkawang untuk diperiksa lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Singkawang AKP Charles Sitorus menuturkan, SF merupakan terdakwa dalam kasus narkoba. Saat ini ia tengah menjalani persidangan sebanyak lima kali sebelum divonis oleh majelis hakim. SF mengakui jika barang haram itu di pesannya dari seseorang berinisial A, yang merupakan bandar sabu di Kota Singkawang. Beberapa hari yang lalu, cerita SF, dia pesan sabu sebanyak 1 (satu) G kepada A melalui telepon counter yang ada di Lapas Klas II B Singkawang. “Saya tanya ke A, ada barang ndak? A bilang ada, mau berapa banyak? Saya bilang satu G saja. Tapi uangnya belum ya (hutang)? Saya tanya A lagi, bisa ndak antar ke Lapas? A bilang tidak bisa. Saya bilang,

TUNJANGAN RESIKO PETUGAS PEMASYARAKATAN MENJADI PERHATIAN MENKUMHAM

Gambar
Jakarta, INFO_PAS – Beratnya beban dan tanggung jawab petugas Pemasyarakatan menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru, Yasonna H Laoly. Ia pun berjuang agar Petugas Pemasyarakatan diberikan tunjangan resiko bahaya keselamatan dan kesehatan kerja. “Bagaimanapun caranya nanti petugas di lapangan kita lindungi, keluarganya pun kita lindungi,” ucap Yasonna  dalam rapat perdana bersama jajaran pejabat Eselon I dan II Kemenkumham di ruang kerjanya, Jakarta (29/10). Mantan anggota Komisi II DPR ini juga memberikan arahan terkait pelayanan Pemasyarakatan berbasis IT dan kejelasan indikatornya. “Kita harus membuat suatu online sistem yang mudah dan terukur,” ujarnya Selain pelayanan berbasis IT, kebijakan Pemasyarakatan seperti terkait pembebasan bersyarat (PB) dan remisi juga menjadi sorotannya untuk di tata ulang. Demikian pula mengenai proses bisnis pemasyarakatan dengan indikator yang jelas, pengawasan asimilasi dan integrasi, half way

Ini Tanggapan Menkum HAM Yasonna Soal Remisi Koruptor

Gambar
Suasana Sertijab Menkumham Jakarta  - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly punya banyak tugas yang harus dikerjakan. Salah satunya pengawasan terhadap pemberian remisi narapidana korupsi. Menurut Yasonna, remisi kepada narapidana koruptur masih harus dipelajari lagi. Terutama dalam UU Pemesyarakatan yang ada. "Harus ada sinkronisasi UU yang sesuai dengan filosifi pemasyarakatan kita dan kita akan pelajari itu dengan seksama," ujar Yasonna di gedung Kemenkum HAM, Senin (27/10/2014). Yasonna membenarkan ada kejahatan-kejahatan yang termasuk dalam  extraordinary crime  termasuk narkotika dan teroris. Dan menurut dia hukuman yang berat harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. "Namun, sekarang terjadi perkembangan dinamika masyarakat yang harus memuaskan keadilan," ujar Yasonna. Yasonna menambahkan, jika membicarakan sinkronisasi selain soal remisi pemasyarakatan kita juga harus dilakukan pembinaan. Dan juga kepad

Eks Walikota Bekasi diajukan pembebasan bersyarat

Gambar
Ilustrasi Hukuman JAKARTA. Mantan walikota Bekasi  Mochtar Muhammad diajukan pembebasan bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mochtar adalah  terpidana kasus suap piala Adipura 2010, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan penyalahgunaan anggaran makan-minum. "Sudah lama diajukan," kata Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Marselina, Rabu (29/10) pagi. Menurut Marselina, kini pihaknya tengah menunggu persetujuan pemberian pembebasan bersyarat terhadap mantan Wali Kota Bekasi tersebut dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). Namun dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat memastikan pihaknya belum memberikan Pembebasan bersyarat tersebut kepada Mochtar. "Mungkin sudah diusulkan. Kalau itu diajukan, dari Lapas, ke Kanwil (Kantor Wilayah) baru

Sipir lapas narkotika Cipinang jadi kurir narkoba Rp 1,3 M

Gambar
Ilustrasi Sipir lapas MERDEKA.COM.  Satuan Unit Narkotika Polres Jakarta Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 907,2 gram, di dalam Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang pelaku yaitu seorang narapidana bernama Gilang dan seorang Sipir Penjara bernama Irwan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Afrisal mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat warga di RW 13 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, mencurigai adanya transaksi narkotika di sebuah counter Pulsa yang tak jauh dari Lapas Narkotika. "Saat itu, Minggu (19/10) siang, pelaku bernama Gilang, berpura-pura mengisi pulsa di sebuah kios pulsa di samping lapas. Saat mengisi pulsa, sabu yang dibungkus plastik langsung diselipkan di bawah etalase kios," jelas Afrizal, di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (23/10). Afrizal melanjutkan, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang sipir bernama Irwansyah. Namun s

Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dendam dengan Aiptu J Ketaren

Gambar
Ilustrasi Sabu TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM  - Sebagian wargabinaan yang menjadi penghuni lapas kelas II B Lubuk pakam mengaku dendam dengan Kanit I Satnarkoba Polres Deliserdang, Aiptu J Ketaren yang saat ini ditahan oleh Polda Sumut karena kasus kepemilikan narkoba. Mereka menyebut kalau dendam itu muncul lantaran saat bertugas J Ketaren dikenal sering melakukan penjebakan. Setidaknya itulah yang dikatakan oleh dua orang wargabinaan ketika diwawancarai Tribun, Selasa, (28/10/2014) pagi. "Pas Minggu, (26/10/2014) sore kami sudah dengar dia ketangkap. Kami disini bersyukur kali dia ketangkap. Suka menjebak dia itu kalau pas nangkap. Sekarang kena dia kan. Kami tunggu dia disini. Aku bang bisa masuk sini itu karena dia menjebak ku. Ya dendamlah," ujar SR (50). Bapak empat orang anak yang tinggal di Kecamatan Beringin ini mengatakan kalau saat itu dirinya ditangkap didalam rumahnya sendiri oleh Ketaren. Saat itu Ketaren disebut menjebaknya dengan barang bukti shabu

Menkumham Baru Lontarkan Bola Panas ke MA

Gambar
Menkumham dari kiri ke kanan (Amir Syamsudin, Yasonna Laoly, Patrialis Akbar) JAKARTA, GRESNEWS.COM  – Maraknya kontroversi mengenai Pembebasan Bersyarat (PB) serta remisi (pengurangan masa tahanan) bagi para koruptor menjadi salah satu perhatian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru saja dilantik, Yasonna Hamonangan Laoly. Dia menilai, selama ini Direktorat jenderal Pemasyarakatan selalu menjadi pihak yang paling disalahkan atas pemberian remisi serta PB ini. Untuk itu, Yasonna ingin membela Ditjen PAS yang memang dibawah naungan Kementerian yang dipimpinnya itu. Namun, pembelaan yang dilakukan Yasonna seakan melempar bola panas kepada pihak lain dalam hal ini lembaga peradilan yang dibawah naungan Mahkamah Agung. Ia beralasan, hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi merupakan akibat dari tidak meletakkan  criminal justice  secara benar. Ketika ditanya apa maksud dari perkataanya itu, Yasonna pun seakan menyalahkan hakim yang tida

MENKUMHAM: PENGGUNA JANGAN DIMASUKKAN KE LAPAS

Gambar
Menkumham, Yasonna Laoly Jakarta, INFO_PAS –  “Tegakkan hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk hak asasi mereka yang sedang menjalani pidana,” demikian pernyataan  Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum HAM (Menkumham) yang baru. Hal itu disampaikan Yasonna saat menyampaikan sambutan pada acara serah terima jabatan dan pisah sambut Menkumham, Senin (27/10) di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta. Dalam sambutannya, Menteri kelahiran Tapanuli Selatan ini, sangat prihatin dengan kondisi over crowded yang terjadi di lapas dan rutan. Ia mengatakan tentang penelitian terhadap tikus, jika berdesakan dalam satu ruangan maka akan saling menggigit dan mematikan. Yasonna pun mengajak para tamu yang hadir di acara tersebut untuk membayangkan, jika ruang Graha pengayoman dipenuhi orang maka akan terasa sesak dan saling menggunakan kekuatan untuk mencari kenyamanan diri. “Demikian juga narapidana,” kata Yasonna. Maka Yasonna memaklumi jika di lapas/rutan r

Menteri Yasonna Petakan Permasalahan Lapas dan Remisi Koruptor

Gambar
Yasonna H Laoly. ©2014 merdeka.com/arie basuki Merdeka.com  – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan langsung kerja keras mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di kementeriannya. Kelebihan kapasitas dan remisi untuk para koruptor permasalahan yang terus terjadi. “Kalau di tempat kita kan lebih banyak peraturan perundang-undangan yang harus kita liat. Dalam waktu dekat harus menyusun prolegnas. Mana yang prioritas kemudian masalah lapas, soal remisi,” ujarnya usai sidang kabinet perdana di Kantor Presiden Jakarta Senin (27/10). Yasonna mengaku akan kaji ulang semua peraturan perundang-undangan terkait hal itu. Usai sidang kabinet ini, Yasonna akan langsung ke kantornya untuk mengumpulkan dirjen-dirjen di sana. “Kita harus kerja, langsung untuk hari ini. Saya langsung ke kantor hari ini, kumpulkan anggota. Para dirjen. Malam ini serah terima, besok rapat semua jadi satu. Kita gak boleh berleha-leha. Langsung jalan,” ujarnya. Terkait lapas yang over kapasitas, menu