Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2012

'Rumah Baru' Angie di KPK Masih Butuh Beberapa Penyesuaian

Gambar
Minggu, 29 April 2012 | 06:31 WIB 'Rumah Baru' Angie di KPK Masih Butuh Beberapa Penyesuaian Jakarta , Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah memeriksa kondisi rutan KPK, tempat Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang ditahan. Tak ada permasalahan serius soal fasilitas di rutan tersebut, namun memang masih ada beberapa catatan. "Kita sudah pernah ke sana. Memang ada beberapa yang catatan," kata Juru Bicara Ditjen PAS, Akbar Hadi, saat, Sabtu (28/4/2012) malam. Sayang Akbar tidak bisa menjelaskan secara detil apa saja catatan Rutan tersebut. Namun demikian, dia meyakini catatan itu bisa segera dibereskan. Ditambahkan Akbar, Rutan KPK adalah cabang dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kemenkum HAM sudah memberikan izin pada KPK untuk membuka rutan, sama halnya dengan Rutan Mako Brimob dan Rutan Kejagung. "Semua disiapkan KPK, kecuali kepala rutan dan tim dokter harus diusulkan ke Pak Menteri," terangnya. Ditjen
Gambar
Napi-Sipir Bergabung Menari Reog Ponorogo Saturday, 28 April 2012, 01:07 WIB . Seni Reog Berita Terkait Petugas Lapas Sita 335 HP Narapidana 120 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan 250 Napi LP Cipinang Dipindahkan ke LP Pekalongan Kalapas: Warga Binaan Masih Dipandang Sebelah Mata Ustaz Arifin Ilham Buat Ratusan Napi Tersedu-sedu REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Rombongan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Jumat (27/4) disambut oleh kelompok seni Reog Ponorogo saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, yang terletak di Kabupaten Sidoarjo. Kelompok Reog tersebut merupakan gabungan antara warga binaan (narapidana) dan petugas Lapas yang ada di Surabaya, Jawa Timur. &quo
Gambar
Rabu, 11 April 2012 - 04:42:12 WIB Agusrin Huni LP Cipinang   Kategori: Hukum - Dibaca: 24 kali J akarta (JarrakOnline), Perdebatan seputar tempat penahanan, Agusrin M Nadjamuddin akhirnya berakhir dengan ditempatkannya Gubernur Bengkulu nonaktif itu di Kamar Masa Pengenalan Lingkungan Wisma Baharuddin Suryo Broto Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Kabiro Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo, di Jakarta, Selasa, menyatakan sebelumnya Agusrin masuk LP pada pukul 18.00 WIB setelah dilakukan serah terima dari pihak Kejati Bengkulu kepada pihak LP. Selanjutnya dilakukan pengecekan keabsahan surat putusan dan eksekusinya. "Serta dilakukan pengecekan fisik dan kesehatan terpidana," katanya.Dalam eksekusi itu sendiri, Agusrin M Nadjamuddin yang dijatuhi hukuman di tingkat kasasi dengan empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan itu, didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.Agusrin diekseku
Agusrin Tempati Kamar Pengenalan Lingkungan Penulis : Fario Untung Selasa, 10 April 2012 20:10 WIB         JAKARTA--MICOM: Kepala Biro Humas Direktorat Jendral Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukuman dan HAM Akbar Hadi Prabowo mengkonfirmasi jika terpidana Agusrin M Najamuddin telah dieksekusi di LP Cipinang, Jakarta. Untuk selanjutnya, Agusrin ditempatkan di Wisma Baharuddin Suryo Broto kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling). "Sudah dilakukan serah terima dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kepada lapas kelas 1 Cipinang. Dan dieksekusi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Bapak Suryanto," ujar Akbar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (10/4). Lebih lanjut, Akbar menambahkan jika terpidana (Agusrin) telah memasuki LP setelah dieksekusi oleh Kejari Bengkulu sekitar pukul 18.00. Setelah itu, Agusrin diserah terimakan dari pihak Kejari ke LP Cipinang dan dicek keabsahan surat putusan eksekus
Gambar
Agusrin ditempatkan di kamar Mapenaling LP Cipinang Selasa, 10 April 2012 20:24 WIB | 1059 Views Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamuddin (tengah) didampingi kuasa hukumnya Yusril Izha Mahendra (kanan) memberi keterangan pers di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/4).(FOTO ANTARA/Fanny Octavianus) Berita Terkait Putusan PTUN Agusrin tidak ganggu pemberantasan korupsi Kejati cari alat bukti kasus studio mini Kejaksaan masih buru Satono, terpidana korupsi APBD Agusrin terancam masuk DPO Sepekan menghilang warga Tanahdatar ditemukan gantung diri Video Terkait Jefferson Minta Belas Kasih Syamsul Arifin Bantah ... Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Nadjamuddin, ditempatkan di Kamar Masa Pengenalan Lingkungan Wisma Baharuddin Suryo Broto Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Kabiro Humas Ditj

Akhirnya, Agusrin Jalani Eksekusi Putusan

Selasa, 10 April 2012 Akhirnya, Agusrin Jalani Eksekusi Putusan Agusrin ditempatkan di kamar untuk masa pengamatan, pengenalan, dan penelitian lingkungan. Setelah sempat mangkir dari dua panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, akhirnya Gubernur Bengkulu non aktif Agusrin M Najamuddin dieksekusi. Agusrin mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang untuk dieksekusi. Sebelumnya, Agusrinsempat menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.   Agusrin diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu tahun 2006.   Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Adi Toegarisman, terhadap Agusrin sudah dilakukan eksekusi sekitar pukul 17.30 WIB di LP Cipinang. Eksekusi ini dilakukan oleh Kejari Bengkulu.   Senada, Kepala Biro Humas Direkt

461 Petugas Lapas Ikuti Tes Narkoba

Gambar
Sabtu, 7 April 2012 15:00:22 WIB 461 Petugas Lapas Ikuti Tes Narkoba JAKARTA (Pos Kota) – Seolah ingin menjawab berbagai tudingan miring,Ditjen Pemasyarakatan (Pas) diam-diam menguji pemakaian narkotika kepada 461 pegawainya, awal pekan ini. Dan dari hasil tes tidakseorangpun jajarannya mengonnsumsi obat-obatan berbahaya tersebut. “Kita malah melakukan dengan tes jenis baru, bukan dengan tes urine tapi rambut. Jadi pegawai yang menggunakan selama kurun waktu 90 hari dapat dideteksi. Kalau tes urine hanya berlangsung selama dua minggu,” kata Juru bicara Ditjen Pas Akbar Hadi Prabowo. Sebelum ini, sempat berkembang di sejumlah media bahwa penamparan petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau hanya pengalihan isu dari peredaran narkotika di Lapas (Lembaga Pemasyatakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan). Akbar buru-buru mengingatkan

461 Petugas Lapas Ikuti Tes Narkoba

Gambar
Sabtu, 7 April 2012 15:00:22 WIB 461 Petugas Lapas Ikuti Tes Narkoba JAKARTA (Pos Kota) – Seolah ingin menjawab berbagai tudingan miring,Ditjen Pemasyarakatan (Pas) diam-diam menguji pemakaian narkotika kepada 461 pegawainya, awal pekan ini. Dan dari hasil tes tidakseorangpun jajarannya mengonnsumsi obat-obatan berbahaya tersebut. “Kita malah melakukan dengan tes jenis baru, bukan dengan tes urine tapi rambut. Jadi pegawai yang menggunakan selama kurun waktu 90 hari dapat dideteksi. Kalau tes urine hanya berlangsung selama dua minggu,” kata Juru bicara Ditjen Pas Akbar Hadi Prabowo. Sebelum ini, sempat berkembang di sejumlah media bahwa penamparan petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau hanya pengalihan isu dari peredaran narkotika di Lapas (Lembaga Pemasyatakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan). Akbar buru-buru mengingatkan tes ini bukan menjawab tudingan yang berkembang paska kunju
Gambar
Sabu Ditemukan di LP Narkotika Jayapura Susana Rita | Robert Adhi Ksp | Kamis, 5 April 2012 | 10:09 WIB   Ilustrasi TERKAIT: Kurir Bawa 2,25 Kilogram Heroin BNN Tetap Akan Geledah Lapas Heroin 2,25 Kg Masuk Jakarta Jangan Kaburkan Kasus Peredaran Narkoba Benny: Ada Upaya Melemahkan Gerakan Pemberantasan Narkoba JAKARTA, KOMPAS.com -  Meskipun membekukan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tetap melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan. Peng

Kementerian Hukum Tetap Sidak Internal

Gambar
Home Politik Hukum Seorang petugas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Depkumham Kanwil Jawa Timur melkukan sidak di Lapas klas II B Gresik, untuk mengetahui diskriminasi yang terjadi terhadap penghuni lapas (13/1). TEMPO/Fully Syafi Kamis, 05 April 2012 | 10:49 WIB Kementerian Hukum Tetap Sidak Internal   Besar Kecil Normal TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap menjalankan inspeksi mendadak (sidak) di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan meskipun nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dengan Badan Narkotika Nasional dibekukan sementara. "Kegiatan sidak internal tetap dilakukan," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi pada bagian Permasyarakatan, Akbar Hadi, di Jakarta, Kamis, 5 April 2012. Sidak internal, dijelaskan Akbar, mencakup inspeksi dari Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Pe
Gambar
LP Narkotika di Papua Disidak, 8 Paket Sabu & Uang Rp 3,7 Juta Disita Chazizah Gusnita - detikNews Kamis, 05/04/2012 12:05 WIB   Jakarta Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sidak rutin di LP Narkotika, Papua. Dari sidak tersebut, 8 paket sabu, uang Rp 3,7 juta dan sebuah HP disita petugas. "Dari hasil penggeledahan telah ditemukan 8 paket sabu dan uang sejumlah Rp 3,7 juta serta sebuah HP merk Nokia," kata Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, saat dihubungi detikcom, Kamis (5/4/2012). Akbar menjelaskan sidak dilakukan mulai Rabu (4/4), pukul 24.00 WIB hingga Kamis (5/4), pukul 01.30 WIB. Sidak ini juga diikuti oleh Kalapas Endang Lintang dan jajarannya. "Tersangka dan barang bukti dari hasil penggeledahan telah diserahkan ke Polres Jayapura untuk penyidikan lebih lanjut," sambungnya. Apabila dar
Gambar
SIDAK LP NARKOTIKA; Walah! 8 Paket Sabu & Uang Rp 3,7 Juta Disita Kamis, 05/4/2012 | JIBI/SOLOPOS/dtc | Dilihat: 1398 Kali Share 3 SHARE: Facebook | Twitter | Google | PRINT ilustrasi Penjara JAKARTA- Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sidak rutin di LP Narkotika, Papua. Hasil dari sidak tersebut cukup mengejutkan, 8 paket sabu, uang Rp3,7 juta dan sebuah HP disita petugas. “Dari hasil penggeledahan telah ditemukan 8 paket sabu dan uang sejumlah Rp3,7 juta serta sebuah HP merk Nokia,” kata Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, saat dihubungi detikcom, Kamis (5/4/2012). Akbar menjelaskan sidak dilakukan mulai Rabu (4/4), pukul 24.00 WIB hingga Kamis (5/4), pukul 01.30 WIB. Sidak ini juga diikuti oleh Kalapas Endang Lintang dan jajarannya. “Tersangka dan barang bukti dar
Gambar
Kompak, Pegawai Ditjen Pemasyarakatan Nobar Berita Pemukulan Sipir Prins David Saut - detikNews Selasa, 03/04/2012 18:06 WIB       Suasana di Ditjen PAS (David/ detikcom) Jakarta Ada kejadian menarik di Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, karena seluruh staff mengerubungi televisi. Hal ini terkait pemberitaan dugaan pemukulan wakil menteri hukum dan Ham, Denny Indrayana, terhadap petugas Lapas Pekanbaru, Doras Sihombing. Pemantauan detikcom di gedung Ditjen Pemasyarakatan, sekitar 20 staff Ditjen Pemasyarakatan mengerubungi televisi utama di lobi gedung lantai satu. Akibatnya konferensi pers terkait dugaan pemukulan tersebut dari Ditjen Pemasyarakatan tertunda karena pemberitaan pukul 17.00 WIB di media televisi sekarang, Selasa (2/3/2012). Para staff tersebut sempat melontarkan sorakan huuu dan tepukan tangan menanggapi isi dari berita di media televisi tersebut