Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2011

Ditjen Pemasyarakatan: Tidak Benar Mereka Berkantor di Gedung Kami

Gambar
LSM BERCOKOL Ditjen Pemasyarakatan: Tidak Benar Mereka Berkantor di Gedung Kami Kamis, 26 Mei 2011 , 12:15:00 WIB Laporan: Aldi Gultom ILUSTRASI    RMOL. Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, membantah ada dua lembaga swadaya masyarakat atau non-governmental organization sejak beberapa tahun terakhir ini memiliki kantor di gedung mereka. Sebelumnya dikabarkan, kedua lembaga non-pemerintah yang memiliki kantor di lingkungan kementerian yang dipimpin Patrialis Akbar itu adalah Raoul Wallenberg Institute of Human Rights and Humanitarian Law (RWI) dari Swedia dan Center for Detentions Studies (CDS) dari Indonesia. Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi, mengakui kerjasama dengan kedua lembaga itu memang ada dan sudah terekspos ke publik dalam banyak kesempatan. Contohnya, pada saat hari ulangtahunnya, Ditjen Lapas selalu mempublikasikan apa yang sudah dicapai termasuk apa saja kerjasama yang dilakukan dal

Ditjen LP Bantah Penjara Tempat Aksi Teroris

Gambar
Ditjen LP Bantah Penjara Tempat Aksi Teroris Penelitian lembaga Australia yang menyebut teroris bebas berkontak di bui tak terbukti. KAMIS, 19 MEI 2011, 07:45 WIB Bayu Galih, Ronito Kartika Suryani Ilustrasi narapidana di lapas (ANTARA/Bhakti Pundhowo) BERITA TERKAIT "Teroris Buat Pemerintah Bayangan di Penjara" Jenazah Sigit Dimakamkan di TPU Pracimaloyo Jenazah Sigit Qurdowi Tiba di Rumah Orang Tua Jaringan Teroris Sigit Qurdowi Kuat dan Besar Ini Hasil Tes DNA Tersangka Teroris Solo VIVAnews  - Hasil penelitian Institut Kebijakan Strategis Australia (Australian Strategic Policy Institute) menunjukkan hal yang mengagetkan: para teroris membentuk 'pemerintah bayangan' di balik jeruji penjara. Seperti dimuat  theaustralian . com . au , Rabu 18 Mei 2011 malam, di balik sel, teroris bebas beraksi dengan melakukan perekrutan anggota, dan mengirimkan uang dari penjara ke penjara. Bahkan, setidaknya sekali, para teroris mengkoordinasi aksi teror

MASJID AT-TAUBAH RUTAN RANGKASBITUNG DIPERLUAS

MASJID AT-TAUBAH RUTAN RANGKASBITUNG DIPERLUAS Rangkasbitung, 22 Oktober 2010, Bertempat di Masjid At Taubah Rutan Rangkasbitung berlangsung tasyakuran renovasi masjid rutan rangkasbitung. Dalam Sambutannya Kepala Rutan Rangkasbitung M.Akbar mengatakan bahwa pelaksanaan renovasi masjid tidak hanya bertujuan untuk menambah daya tampung para jamaah yang terdiri para narapidana dan tahanan yang dirasakan dari hari kehari semakin meningkat jamaahnya. Perluasan masjid di dalam Rutan juga bertujuan  mendukung program pembinaan mental rohani terhadap para tahanan dan narapidana yang diwujudkan dalam Pondok Pesantren AL-Maghfiroh Rutan Rangkasbitung yang telah diresmikan dan penandatanganan prasasti oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar di Lapas Klas I Tangerang, 10 Februari 2010 yang lalu. Hadir Sebagai penceramah Ustad kondang KH. Pupu Mahpudin, M.Pd yang juga pimpinan Pondok Pesantren Darus Saadah Kab. Lebak. Dalam uraian ceramahnya beliau menjelaskan perihal taubat dalam keh

Penghuni Rutan Dilatih Mandiri

Penghuni Rutan Dilatih Mandiri 16 Aug 2010 LEBAK, BK Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dibekali pelatihan ketrampilan untuk menciptakan hidup mandiri setelah mereka bebas menjalani masa hukuman. "Pelatihan ketrampilan itu salah satu upaya untuk mendorong warga binaan mau berjiwa wirausaha," kata Kepala Rutan Rangkasbitung, M Akbar Hadiprobowo, Sabtu (14/8). Akbar mengatakan, ketrampilan yang dikembangkan di rutan tersebut antara lain pembuatan paving blok, kerajinan anyaman dari bambu, miniatur, gitar, budidaya anggrek, las, perbengkelan dan bangunan. Sedangkan para narapidana anak-anak mendapat kursus bahasa Inggris. Selama ini, kegiatan pelatihan ketrampilan sangat positif karena terbukti banyak mantan penghuni Rutan Rangkasbitung mereka sukses dan mandiri di masyarakat. Bahkan, mereka bisa menyerap tenaga kerja seperti bidang usaha las listrik, bangunan dan aneka kerajinan. "Saya merasa bangga mereka dapat hidup mandiri dan bisa

Sebanyak 40 Napi Dapat Remisi

Sebanyak 40 Napi Dapat Remisi Radar Banten Sabtu, 14-Agustus-2010, 09:40:58 RANGKASBITUNG – Sebanyak 40 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung mendapatkan remisi dari pemerintah, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke-65. Kepala Rutan Rangkasbitung Akbar mengatakan, para napi yang mendapat remisi pada awalnya diusulkan terlebih dahulu kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten. Setelah itu, Rutan Rangkasbitung menerima draf keputusan napi yang mendapatkan remisi dari Kanwil Kemenkumham Banten. “Napi yang mendapat remisi, mendapat potongan masa tahanan antara 1 - 2 bulan. Dengan rincian, 5 orang langsung bebas, 5 orang dapat remisi 2 bulan, dan sisanya mendapat remisi 1 bulan,” kata Akbar ketika dihubungi Radar Banten, Jumat (13/8).   Menurutnya, 40 napi yang dapat remisi didasarkan pada pertimbangan track record mereka ketika menjalani masa tahanan di Rutan Rangkasbitung. Di antaranya, berkelakuan baik selama dalam tahanan

Sekjen Kementerian Hukum dan HAM : Usulan Ruislag Akan Segera Disampaikan Ke Menteri Hukum dan HAM

Sekjen Kementerian Hukum dan HAM : Usulan Ruislag Akan Segera Disampaikan Ke Menteri Hukum dan HAM Rabu, 14 Juli 2010 20:05 Wacana ruislag Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung kembali dibahas pada acara kunjungan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Banten, Popi Pujiaswati, SH., MH, selasa (13/7) di Gedung Negara Kab. Lebak. Rombongan diterima oleh Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah. Dalam dialognya dengan Wakil Bupati Lebak, Popi meyatakan bahwa pihaknya setuju dengan rencana ruislag tersebut namun berharap Pemkab Lebak selain menyediakan lahan juga menyediakan bangunan rutan. Hal itu ditegaskan kembali oleh Kepala Rutan Rangkasbitung, M. Akbar Hadi Prabowo, SH., MH dan Kepala Divisi Administrasi Rutan Rangkasbitung, Utami. Pada dasarnya mereka menyambut baik rencana ruislag tersebut mengingat Rutan Rangkasbitung yang kondisinya kurang memadai, dimana tindak kejahatan di Rangkasbitung yang semakin tinggi sehingga dibutuhkan rutan yang berkapasitas besar agar para tahan

Hasil Karya WBP Layak Ekspor

Hasil Karya WBP Layak Ekspor Fajar Banten Senin, 15 Februari 2010 Rangkasbitung - Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B, Rangkasbitung, telah mendapatkan apresiasi baik dari kementerian Hukum dan HAM (MenHumHam).salah satu apresiasinya diberikan pada hasil kerajinan tangan warga binaan rutan, seperti kursi rotan, tanaman hias, miniatur mobil dari kertas yang dinilai layak dan memiliki nilai jual dalam skala ekspor ke pasar Eropa. "Saat ini, hasil kerajinan tangan di rutan baru dipasarkan di pasar lokal nasional. Namun, dengan motivasi dan apresiasi Menhumham, kami berencana akan meningkatkan pasar sampai sampai ke Eropa". Kata Kepala Rutan Kelas II B Rangasbitung,  M. Akbar. Dia Menyambut antusias apresiasi Menhumham yang menyarankan agar pemasaran hasil kerajinan WBP rutan  ditingkatkan ke pasar Internasional, Seperti Eropa. "Apresiasi yang diberikan kementerian merupakan modal besar bagi WBP untuk terus meningkatkan seman

Rutan Rakasbitung Dirikan Ponpes

Rutan Rakasbitung Dirikan Ponpes Lebak, Pelita Rumah tahanan (rutan) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendirikan pondok pesantren (ponpes) untuk meningkatkan pengetahuan agama warga binaan. Ponpes ini kami namakan AL-Maghfiroh, kata Kepala Rutan Rangkasbitung, Akbar Hadi, kemarin. Ia mengatakan, pendirian ponpes itu merupakan salah satu upaya pembinaan di bidang keagamaan yang diharapkan bisa merubah sikap dan prilaku para warga binaan. Di ponpes itu warga binaan diajarkan tentang fiqh, hadis, tauhid, akhlak, tafsir, membaca Alquran dan pengetahuan agama lainnya dengan dua kali pertemuan dalam sehari. Selain itu, setiap menjelang salat lima waktu juga digelar kegiatan siraman rohani. Dengan begini kita berharap mereka menjadi jauh lebih baik ketika kembali ke masyarakat, ucapnya. Samsu, salah seorang pembina Ponpes Al-Magfiroh  Rutan Rangkasbitung, mengatakan saat ini pihaknya membina 30 napi dengan masa hukuman satu sampai dua tahun.  Mereka hadir di sini atas kemauan sen

Pemkab Sediakan Lahan Rutan 5Ha

Pemkab Sediakan Lahan Rutan 5Ha 24 Dec 2009 LEBAK. BK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan lahan seluas 5na untuk dibangun Rumah Ta hanan Negara (Rutan) Kelas 1IB Rangkasbitung yang penghuninya sudah melebihi kapasitas. Pemindahan lokasi Rutan itu melalui tukar guling (ruislag). Menurut Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Rabu (23/ 12), penyediaan lahan Rutan itu menindaklanjuti imbauan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mcnkumham) yang meminta pemerintah daerah (pemda) agar membangun Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Untuk kepentingan itu, lanjut dia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan lahan 5ha wilayah Kecamatan Rangkasbitung. "Sebelum Menkumham mengimbau pemda membangun Lapas, Pemkab Lebak telah meyiapkan lahan 5ha untuk di-ruislagdengan lahan Lapas,* kata bupati di kantornya. Namun, akujayabaya. Pemkab Lebak belum sanggup pembangunan Rutan Pasalnya, APBD Kabupaten Lebak tidak memung kinkan untuk membangun Rutan. "Masalah itu su

43 Napi di Lebak Peroleh Remisi

43 Napi di Lebak Peroleh Remisi Minggu, 20 September 2009 05:18 WIB Berita Terkait :  Ketua KPK : koruptor tak perlu diberi remisi Deny akui pengetatan remisi untuk pencitraan Moratorium remisi langgar undang-undang Moratorium remisi koruptor harus didukung UU Syarat remisi koruptor diperketat Lebak (ANTARA News) - Sebanyak 43 narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriyah. "Dari 43 napi itu enam antaranya dinyatakan langsung bebas menjalani masa hukuman," kata Kepala Rutan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Akbar, Minggu. Ia mengatakan, remisi yang diberikan Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (DepkumHAM) bervariasi, mulai dari 15 hari hingga tiga bulan dan minimal mereka sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan. Sebagian besar napi yang mendapat pengurangan masa hukuman tersangkut terpidana pidana ringan. Selain itu, d

Rutan Rangkas Kekurangan Air Bersih

Radar Banten   News  /  Rubrik  /  Lebak Rutan Rangkas Kekurangan Air Bersih Senin, 13-Juli-2009, 07:42:05 RANGKASBITUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rangkasbitung, ternyata masih kekurangan air bersih untuk memenuhi kebutuhan penghuninya. Karenanya, seluruh penghuni dituntut untuk benar-benar melakukan pengehamatan air.  Kepala Rutan Rangkasbitung, Muhammad Akbar, memaparkan, sumber air yang biasa digunakan untuk kebutuhan minum, mencuci, dan mandi, serta keperluan lainnya sangat tidak sebanding dengan jumlah yang dibutuhkan. Sehingga penghematan air benar-benar harus dilakukan dengan baik.  “Kami hanya memiliki beberapa sumber air saja yang disedot menggunakan jet-pump, dan itu kapasitasnya masih sangat kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan penghuni yang lebih dari 300 orang,” kata Akbar, Minggu (12/7) kemarin, seraya menambahkan jumlah penghuni saat ini melebihi kapasitas Rutan. Menurut Akbar, penghuni Rutan Rangkas idealnya hanya 100 orang.  Atas dasar itu, lanj

Rutan Rangkasbitung Dilengkapi Ponpes

Selasa, 2 Juni 2009 | 14:13 WIB Rutan Rangkasbitung Dilengkapi Ponpes  Lebak, Warta Kota Rumah tahanan (rutan) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendirikan pondok pesantren (ponpes) untuk meningkatkan pengetahuan agama warga binaan. "Ponpes ini kami namakan Magfiroh Zannah," kata Kepala Rutan Rangkasbitung, Akbar Hadi, Selasa. Pendirian ponpes itu merupakan salah satu upaya pembinaan di bidang keagamaan yang diharapkan bisa merubah sikap dan prilaku para warga binaan. Di ponpes itu warga binaan diajarkan tentang fiqh, hadis, tauhid, akhlak, tafsir, membaca Alquran dan pengetahuan agama lainnya dengan dua kali pertemuan dalam sehari. Menjelang salat lima waktu juga digelar kegiatan siraman rohani. "Dengan begini kita berharap mereka menjadi jauh lebih baik ketika kembali ke masyarakat," katanya. Samsu, salah seorang pembina Ponpes Magfiroh Zannah Rutan Rangkasbitung, mengatakan saat ini pihaknya membina 30 napi dengan masa hukuman satu sampai dua tahun.

M. Akbar Hadiprabowo, Kepala Rutan Rangkasbitung

I M. Akbar Hadiprabowo, Kepala Rutan Rangkasbit ung   Senin, 16 Maret 2009 S ERANG (Suara Karya): Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan HAM, M Akbar Hadiprabowo, Kamis, dilantik menjadi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pelantikan terhadap sosok yang selama ini sering menjadi juru bicara Ditjen Pemasyarakatan itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Depkumham Banten, Poppy Pudjiaswati, di Aula Kantor Kanwil Depkum ham Banten, Kamis. "M Akbar Hadiprabowo akan memimpin Rutan Rangkasbitung, di Kabupaten Lebak," kata Poppy. M. Akbar Hadiprabowo menduduki jabatan sebagai Kepala Rutan Rangkasbitung menggantikan pejabat lama Maulidi Hilal, yang selanjutnya akan menduduki pos baru sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Jawa Timur. Poppy mengatakan selama ini telah banyak prestasi yang diraih Rutan Rangkasbitung semenjak dipimpin

29.832 Napi Bebas di Tahun 2008

Kamis, 05 Februari 2009 pukul 07:48:00 29.832 Napi Bebas di Tahun 2008 JAKARTA-- Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia membebaskan 29.832 narapidana (napi) selama tahun 2008. Namun, pembebasan puluhan ribu napi ini belum bisa mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas (over capacity) di seluruh LP di Indonesia. ''Jumlah napi dan kapasitas LP masih tidak seimbang,'' kata Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Akbar Hadi, kepada Republika, Rabu (4/2).Untuk menekan peningkatan kelebihan kapasitas LP, lanjut Akbar, Ditjen Pemasyarakatan mengefektifkan pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen) No M01.PK.04-10 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. ''Sejak Permen berlaku efektif tahun 2008, presentasi kelebihan kapasitas LP terus menurun,'' ungkap Akbar.Pada tahun lalu, Ditjen Pemasyarakatan juga memberikan pembebasan bersyarat untuk 16.728 napi, cuti

Kasus Narkoba Terbanyak, 130 Ribu Bang Napi Huni Lapas & Rutan

Gambar
Senin, 26/01/2009 23:51 WIB  Kasus Narkoba Terbanyak, 130 Ribu Bang Napi Huni Lapas & Rutan Indra Subagja  - detikNews Jakarta  - Hingga akhir Januari 2009, tercatat ada 130.959 narapidana dan tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Dan terbanyak diantaranya adalah tahanan kasus narkoba. "Yang terdiri dari 75.011 narapidana (telah divonis), dan 55.948 tahanan. Dan dari total keseluruhan, tahanan narkoba 30 persen. Tapi jumlah napi dan tahanan narkoba di wilayah kota-kota besar hampir 60 persen atau mendominasi," kata juru bicara Dirjen Pemasyarakatan Akbar Hadi saat dihubungi lewat telepon, Senin (26/1/2009). Menurutnya napi dan tahanan itu ditampung di 201 lapas dan 211 rutan, dan jumlah napi dan tahanan ini pun melebihi daya tampung. "Kapasitas hunian idealnya lapas dan rutan menampung 88.599, tapi dalam kenyataannya harus diisi 130 ribu-an," tambahnya. Para napi itu memperoleh uang makan perhari

Nurdin Halid Jalani Pembinaan di Bogor

Nurdin Halid Jalani Pembinaan di Bogor By Republika Newsroom Kamis, 27 November 2008 pukul 21:17:00 JAKARTA--Setelah keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Kamis, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor untuk mendapat pembinaan dan selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarganya. Kabag Humas dan protokol Ditjen Pemasyarakatan Dephukham, Akbar Hadi Prabowo mengungkapkan, Nurdin mendapatkan status pembebasan bersyarat mulai hari ini hingga waktu bebas murninya pada 5 Juli 2010. Keputusan bebas bersyaratnya tersebut berdasarkan surat nomor PAS.4.XXV.11200.PK.05.06.Tahun 2008. "Meski demikian, Nurdin dapat kembali ke tahanan jika selama masa bebas bersyaratnya melakukan tindak pidana," kata Akbar Akbar melanjutkan, Nurdin dibebaskan dengan pertimbangan yang bersangkutan telah menjalani dua pertiga masa hukuman dan berkelakuan baik. Keputusan Nurdin dapat berstatus be