Kemhukham Sumsel klasifikasi tahanan narkoba
Kemhukham Sumsel klasifikasi tahanan narkoba Jumat, 21 Juni 2013 11:53 WIB Oleh Yudi Abdullah Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan secara bertahap mengklasifikasi tahanan atau narapidana tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan berbahaya agar pembinaannya lebih efektif. "Sekarang ini sudah mulai dilakukan klasifikasi dengan cara memisahkan tahanan narkoba yang menjadi pengedar dan yang hanya sebagai korban serta yang melakukan tindak pidana umum, kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhukham) Sumatera Selatan Zakariah, di Palembang, Jumat. Pemisahan tahanan narkoba dengan pelaku tindak pidana umum, baru bisa dilakukan di beberapa tempat, karena sekarang ini kondisinya belum memungkinkan akibat terbatasnya daya tampung rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang ada, katanya. Dia menjelaskan, selama ini warga binaan yang ter...