Crash Program Kendalikan Jumlah Penghuni Lapas dan Rutan
Crash Program Kendalikan Jumlah Penghuni Lapas dan
Rutan
Berita
Pemasyarakatan | Oleh: Admin Ditjenpas (06/18/13)
Dirjen PAS, Moch. Sueb
bersama Koordinator Program Hukum TAF, Leopold menandatangani Berita Acara
Serah Terima perangkat SDP-PB Online
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI membuat terobosan Crash
Program untuk mengendalikan jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang terus
meningkat signifikan dari waktu ke waktu.
Tercatat dalam kurun
waktu Januari-Mei 2013 pertambahan jumlah penghuni sudah mencapai sekitar 10
ribuan. Bila tidak disikapi secara arif, kondisi Lapas/Rutan akan semakin over
kapasitas dan semakin beresiko dalam melaksanakan tugas dan fungsi
Pemasyarakatan.
Direktur Jenderal
(Dirjen) Pemasyarakatan, Mochammad Sueb, menyampaikan bahwa kegiatan Crash
Program dilakukan untuk mempercepat pemberian Pembebasan Bersyarat
(PB) guna mengurangi jumlah narapidana secara signifikan. “Target kegiatan Crash
Program ini adalah 15.000 orang narapidana memperoleh PB”, sebut Sueb,
Selasa (18/06).
Untuk memuluskan
program tersebut Ditjen PAS menggandeng The Asia Foundation (TAF)
menyelenggarakan sosialisasi Crash Program dan Bimbingan
Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Online atau SIPAS bagi Kepala
Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS).
Acara yang diikuti 33
Kadivpas serta operator komputer dari Kantor Wilayah seluruh Indonesia ini
diselenggarakan, 18 s/d 20 Juni 2013 bertempat di Kantor Pusat Ditjen PAS,
Jakarta.
Dalam sambutannya Sueb
menyampaikan bahwa SDP akan memudahkan petugas dalam bekerja dan meminimalisir
adanya dugaan penyimpangan. Seperti dikatakan Sueb, “SDP akan menjadi instrumen
pendukung program percepatan pembinaan integrasi narapidana”.
Selanjutnya Dirjen PAS
juga mengungkapkan bahwa walaupun tidak signifikan namun upaya pimpinan
mengatasi masalah over kapasitas cukup membawa dampak penilaian positif
masyarakat terhadap kinerja pemerintah, oleh karenanya Sueb, mengharapkan
kepada seluruh Kadiv PAS dan jajarannya agar dapat berperan aktif untuk
mensukseskan program tersebut.
Crash Program PB diberikan bagi mereka yang
tidak termasuk dalam PP 99 Tahun 2012. Program ini juga mengangkat isu belum
optimalnya pemanfaatan Lapas Terbuka yang saat ini berjumlah 6 Unit.
Pada kesempatan
tersebut, Ditjen PAS menerima bantuan berupa scanner dan
seperangkat peralatan komputer dari The Asia Foundation (TAF)
sebagai dukungan pelaksanaan Bimtek SDP-PB Online. Dirjen PAS juga menghimbau
jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik serta memberikan apresiasi terhadap UPT Pemasyarakatan melalui Divisi
PAS yang sudah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta
berkurangnya pengaduan akibat pungli.
“Perbaikan kualitas
pelayanan publik harus kita jadikan semangat menuju perbaikan dan inovasi
pelayanan sehingga menjadi bahan evaluasi pada peningkatan tunjangan kinerja.
Oleh karenanya jangan pernah menyerah dalam menjalani hidup dan selalu
berfikir, berbuat dan berprasangka positif dalam bekerja”, pesan Sueb.
Sumber : http://ditjenpas.go.id/article/article.php?id=419
Komentar
Posting Komentar