Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
Aplikasi Teknologi untuk
Pembebasan Bersyarat
Berita
Pemasyarakatan | Oleh: Admin Ditjenpas (06/19/13)
Jakarta, INFO_PAS. “Saya masih bawa telram, untuk meyakinkan
hitungannya tepat dan ternyata memang tepat,”, ujar Yuni, operator SDP-PB
online Kanwil Kemenkumham Kepri, ketika ditemui di kegiatan Bimtek SDP-PB
Online di Ruang Graha Bhakti Pemasyarakatan, Lt. 6, Kantor Pusat Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (19/6).
Yuni adalah satu dari 33 peserta Bimtek
SDP-PB Online yang mendapat pelatihan menggunakan aplikasi teknologi untuk
pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) atau SDP fitur Pembebasan Bersyarat.
Kanwil Kemenkumham Kepri sendiri
merupakan salah satu Kanwil dari 13 kanwil yang telah menerapkan sistem
PB-Online. “Sistem ini sangat memudahkan, kita tinggal cek-cek sedikit saja
data usulan PB yang telah dikirim UPT secara online, tidak perlu mengetik
ulang,” tambah Yuni.
Namun, beberapa operator PB-Online
Kanwil Kemenkumham yang belum mengaplikasikan sistem PB online masih merasa
sedikit ragu dengan pelaksanaan program ini.
“Saya masih ragu dengan kondisi akses
internet di UPT dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, ini pasti akan
mempengaruhi,” ujar Johan, Operator SDP-PB Online dari Kanwil Kemenkumham
Sulawesi Tengah.
Senada dengan Johan, Emran operator
SDP-PB Online asal Kanwil Kemenkumham NTT juga mengatakan jika kebiasaan lama
dengan menggunakan berkas dan kertas dalam pengusulan PB akan sulit
dihilangkan. “Sudah lama bekerja dengan sistem yang lama meski sistem baru ini
lebih cepat,” kata Emran. “Namun saya yakin teknologi itu memudahkan, seperti
dikatakan teman-teman di daerah yang sudah menerapkan aplikasi PB Online,
Aplikasi SDP fitur Pembebasan Bersyarat jelas akan memudahkan,” tambahnya.
Dirjen Pemasyarakatan M. Sueb mengatakan
bahwa Aplikasi SDP fitur Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu komitmen
Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan amanat undang-undang untuk menjadi
lembaga pemerintah yang berbasiskan teknologi informasi.
“SDP Fitur Pembebasan Bersyarat ini pada
gilirannya nanti secara konsisten diharapkan akan menjadi instrumen pendukung
program pembinaan integrasi narapidana, memudahkan petugas dalam bekerja serta
meminimalisir adanya dugaan penyimpangan,” kata Sueb ketika membuka kegiatan
Bimtek, pada Selasa (18/6)
Menurut ketua penyelenggara kegiatan, Kasubdit
Integrasi dan TPP Netty Saraswati, PB Online ini akan menambah cepat jumlah
usulan PB yang dapat disidangkan. “Bukan hanya soal kuantitas sidang usulan PB,
tapi juga kualitasnya, kecepatan juga ketepatan,” kata Netty.
Sumber : http://ditjenpas.go.id/article/article.php?id=420
Komentar
Posting Komentar