Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan 99,2 Gram Sabu untuk Napi
Petugas Lapas Semarang gagalkan penyeludupan sabu. (Foto: Dok. Humas Ditjen PAS Kemenkumham ) Petugas Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan sabu seberat 99,2 gram pada Jumat (16/2). Kalapas Kelas I Semarang, Taufiqurrakhman, menerangkan penyelundupan tersebut dilakukan oleh dua pengunjung bernama Erwin Sulistiyo dan Supriyadi. Barang haram tersebut rencananya akan diberikan kedua pelaku kepada salah satu napi Lapas Semarang, Ricky Hefnar. Sabu tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok yang ditaruh di dua kotak nasi. "Ini merupakan bukti bahwa tidak ada pembiaran adanya peredaran narkoba di Lapas dan komitmen bersama petugas Lapas Semarang untuk berperang terhadap narkoba," ujar Taufiq seperti dikutip dari rilis pers Ditjen PAS Kemenkumham, Jumat (16/2). Dia mengungkapkan penggagalan penyelundupan dilakukan petugas Lapas, Teguh Wiyono dan Dony Apriyanto. Peristiwa bermula saat kedua pelaku mendatangi Lapas Kelas I Semarang pada pukul 14.45 WIB ...