Gagalkan Penyelundupan HP dan Sabu ke Lapas, CPNS Diapresiasi
Timlo.net — Calon pegawai negeri sipil (CPNS) penjaga tahanan dan narapidana di wilayah Jawa Timur menggagalkan lima kali penyelundupan barang terlarang berupa telepon genggam dan 1,5 gram paket sabu. Hal ini diungkapkan Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (25/2). Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PAS Mardjoeki mengatakan hal tersebut menunjukkan kualitas petugas yang diharapkan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di rutan dan Lapas. “Apreasiasi buat petugas pengamanan meskipun mereka baru calon pegawai sudah menunjukkan kinerja baik yang diharapkan masyarakar dalam mencegah dan memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata Mardjoeki. Selanjutnya para pelaku pelanggaran tatatertib rutan dan lapas diberikan sanksi, yaitu dimasukkan ke register F agar napi tersebut tidak mendapat hak-hak pengurangan hukuman, seperti remisi dan tidak diusulkan pembebasan bersyarat dan yang menyeludupkan akan diproses ke per...