Pemkab Tangerang Pantau Lokasi Proyek Lapas Ciangir
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melakukan pemantauan ke lokasi rencana proyek pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Desa Ciangir, Kecamatan Legok oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM berencana membangun lapas di Desa Ciangir yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 98 hektare. "Peninjauan sudah dilakukan bersama Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum-HAM untuk persiapan pembangunan," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkab Tangerang Taufik Emil, Rabu (6/9). Taufik mengatakan, peninjauan bersama juga dilakukan aparat Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik lahan untuk dijadikan lapas. Selama ini lahan tersebut dibiarkan penuh semak belukar dan sebagian digarap penduduk setempat menanam palawija. Semula Pemprov DKI Jakarta berencana membangun tempat pembuangan sampah terpadu di lokasi itu, karena lahan yang ada di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat sudah penuh. Rencana terse...