Postingan

Pemkab Tangerang Pantau Lokasi Proyek Lapas Ciangir

Gambar
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melakukan pemantauan ke lokasi rencana proyek pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Desa Ciangir, Kecamatan Legok oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM berencana membangun lapas di Desa Ciangir yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 98 hektare. "Peninjauan sudah dilakukan bersama Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum-HAM untuk persiapan pembangunan," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkab Tangerang Taufik Emil, Rabu (6/9). Taufik mengatakan, peninjauan bersama juga dilakukan aparat Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik lahan untuk dijadikan lapas. Selama ini lahan tersebut dibiarkan penuh semak belukar dan sebagian digarap penduduk setempat menanam palawija. Semula Pemprov DKI Jakarta berencana membangun tempat pembuangan sampah terpadu di lokasi itu, karena lahan yang ada di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat sudah penuh. Rencana terse...

Menkumham: Jumlah Napi Terus Naik, CPNS Penjaga Lapas Ditambah

Gambar
Jakarta -   Penjaga lapas atau tahanan menjadi posisi paling favorit dilamar dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017. Antusiasme para pendaftar ini diapresiasi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly karena selama ini pemerintah kekurangan jumlah penjaga lapas.  "Penting itu penjaga lapas, karena untuk menjaga orang (narapidana)," tegas Yasonna usai Rapat Kerja dengan Banggar DPR, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Yasonna mengaku Kemenkumham selama ini sudah meminta penambahan jumlah penjaga tahanan sejak lama. Alasannya, karena ada kekurangan untuk menjaga para napi yang jumlahnya semakin meningkat.  "Kita kan teriak-teriak selama ini karena masa lapas isinya 3.500 orang dijaga cuma 17 orang. Kita sudah cukup lama moratorium. Dulu, jumlah napi 100 ribu orang, sekarang sudah 220 ribu orang. Orang yang jaga bukannya tambah banyak, malah makin sedikit karena pensiun, makanya jomplang," terangnya.  Untuk kesejahteraan penjaga taha...

Kanwil Kemenkumham Kalsel Perketat Pelaksanaan SOP Kamtib UPT Pemasyarakatan

Gambar
BANJARMASIN - Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nugroho telah mengeluarkan instruksi tentang keamanan dan ketertiban (kamtib) di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) dan rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan) di 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan (Kalsel).  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi pun langsung menindaklanjuti instruksi itu. “Dengan kesigapan diharapkan jajaran pengamanan melaksanakan tugas dengan tertib dan bertanggung jawab untuk dilaksanakan dengan berkesinambungan agar menjadi pembiasaan dan menjadi sistem yang kuat dalam pengamanan,” ujar Imam, Senin (4/9). Adapun langkah menjaga kamtib di UPT Pemasyarakatan di Kalsel adalah dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk membentuk disiplin setiap petugas dan anggota regu tetap stand by di pos jaganya masing-masing saat ada pergantian sif. Se...

Hamdalah, 7 WBP Lapas Pekalongan Ikut Sumbang Hewan Kurban

Gambar
Sholat idul adha di lapas kelas II A Pekalongan, Jumat (1/9) PEKALONGAN  - Menyandang status sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) bukan berarti halangan untuk berkurban pada perayaan Iduladha, Jumat (1/9). Itu pula yang dilakukan tujuh WBP di di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIA Pekalongan.  Di Lapas Kelas IIA Pekalongan memang ada blok santri Pondok Pesantren Darul Ulum. Pada hari raya umat Islam itu, para WBP muslim juga menggelar salat Iduladha dan memotong hewan kurban. Ketua Kelas Inspirasi Lapas Pekalongan Anang Saefulloh mengatakan, hewan kurban yang dipotong tidak hanya berasal dari petugas maupun sumbangan stakeholder di lapas saja, melainkan juga dari WBP. “Ada tujuh orang WBP Lapas Pekalongan juga turut berkurban,” ucapnya,” ujarnya, Jumat (1/9). Anang lantas menyebut nama-nama WBP yang berkurban. Yakni Aris Prasetyo, Chaerul Anam, Catur Setiono,  Dadang, Andi Riyanto, Isharyanto dan M. Fatih. Memang, mendekatkan diri kepada Tu...

Ini 11 Poin Temuan Sementara Pansus Angket KPK

Gambar
Foto: Pansus angket KPK umumkan temuan sementara. (Andhika Prasetia/detikcom) . JAKARTA  - Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 temuan sementara berdasarkan hasil kerja pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. Temuan memunculkan sejumlah wacana. Hasil temuan sementara Pansus Angket KPK memunculkan kembali soal wacana mengenai dewan pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Wacana itu pernah muncul saat hangat-hangatnya soal rencana revisi UU KPK. Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan temuan sementara yang mereka sampaikan ke publik bukan kesimpulan kerja Pansus. Setelah mengumumkan hasil temuan itu, Pansus akan memanggil KPK untuk dimintai klarifikasi. "Pada sesi berikutnya, kami akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada KPK dan akan memanggil KPK untuk hadir memberikan klarifikasi atas beberapa temuan," ucap Masinton di sela penyampaian temuan sementara Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017). Ada pun ...

Rupbasan: Kami Tidak Simpan Bangunan Sitaan KPK

Gambar
Rapat Pansus Hak Angket KPK (Lukita/detikcom) JAKARTA  - Selain dengan Plt Dirjen Permasyarakatan, Pansus Hak Angket KPK juga menggelar rapat dengan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) se-Jakarta. Pansus mempertanyakan soal bangunan sitaan KPK di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan. "Nanti kami kroscek dari sejumlah data yang kami dapatkan misalkan dari penanganan aset pada waktu kami melakukan pemeriksaan saksi ada sejumlah aset-aset ini juga. Diantaranya misalkan yang terkait dengan bangunan gedung yang ada di Warung Buncit," ujar Ketua Pansus Hak Angket DPR Agun Gunandjar Sudarsa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).  Agun juga mempertanyakan kepada Rupbasan apakah ada data soal bangunan gedung yang disimpan. Kepala Rupbasan Jakarta Selatan Viverdi Anggoro mengatakan pihaknya tidak menimpan barang sitaan KPK yang berbentuk bangunan, tanah, atau semacamnya. "Bangunan, tidak ada titipan tanah atau bangunan yang disampaik...

Dirjenpas: Melanggar Hukum, Barang Sitaan Tak Tercatat di Rupbasan

Gambar
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Ma'mun seusai menghadiri rapat pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Mamun seusai menghadiri rapat pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Mamun seusai menghadiri rapat pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) JAKARTA  - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ma'mun menuturkan penyimpanan barang sitaan dan rampasan didaftarkan dan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Hal itu diungkapkannya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu soal barang sitaan dan rampas...