Kuatkan BPIP, GM FKPPI Jatim Dukung Pembahasan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Kuatkan BPIP, GM FKPPI Jatim Dukung Pembahasan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, Ir R Agoes Soerjanto. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG
– Penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Negara (HIP) dan penyusunan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) didukung penuh GM FKPPI Jatim. Ormas anak TNI dan Polri ini menilai RUU PIP justru bisa menguatkan peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melawan komunisme dan mengakhiri polemik RUU HIP.

Hal itu tertuang dalam tujuh pernyataan sikap GM FKPPI Jatim, Senin (22/6/2020). Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, Ir R Agoes Soerjanto menegaskan, RUU PIP harusnya menjadi momentum strategis untuk melawan paham komunisme yang santer disuarakan kelompok penolak RUU HIP.

"Hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, komunis akan hancur lebur. Jika ini lemah, maka kita akan dihancurkan tidak hanya oleh Komunis, tapi juga paham-paham lain yang merusak tatanan NKRI," tegasnya.

Dalam pernyataan sikap ini, disebutkan bahwa larangan PKI dan paham komunisme memiliki dasar hukum yang kuat yakni Tap MPRS No XXV Tahun 1966, Tap MPR No 1 Tahun 2003 dan diperkuat dengan UU No 27 Tahun 1999 yang mengatakan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) termasuk ajarannya adalah partai terlarang.

Dalam UU No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Undang-undang ini memuat larangan menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, dengan ancaman pidana penjara 12 sampai dengan 20 tahun penjara.

"Dalam pandangan kami, meski tidak tercantum dalam RUU HIP, TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Karena itu, tanpa disebutkan dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila pun, organisasi terlarang ini dan ajaran komunismenya tak mungkin lagi dibangkitkan kembali dengan cara apapun," imbuhnya.

Berikut tujuh pernyataan sikap PD XIII GM FKPPI Jatim:

Pertama, akan menjaga sampai mati keberadaan Pancasila sebagai satu satunya ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi negara Indonesia yang mengayomi kita semua sebagai bangsa dengan suku dan pilihan agama berbeda-beda. Pancasila memuat unsur-unsur ketuhanan. Sejak kelahirannya Pancasila tidak pernah bertentangan dengan agama tetapi justru keduanya saling melengkapi. Pancasila sebagai dasar negara yang final juga telah diterima baik semua organisasi keagamaan lainnya

Kedua, mendukung disusun dan dibahas Rancangan Undang Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) sebagai produk hukum untuk menguatkan peran Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) agar lembaga tersebut bisa lebih kuat dalam tugas dan perannya untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan mengenai Pancasila melalui agenda kegiatan.

Ketiga, memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR atas penundaan pembahasan RUU HIP, dan mendorong dilakukan penyerapan aspirasi masyarakat fokus pada penyerapan aspirasi terkait implementasi dan aktualisasi nilai nilai Pancasila dalam berbangsa dan bernegara

Keempat, mengajak semua pihak untuk mengakhiri polemik tentang RUU HIP dan tetap bersatu dan bergotong royong menjaga kondusifitas bangsa dan negara.

Kelima, mengakhiri pro dan kontra tentang paham komunisme dan menghentikan segala kegiatan dan aksi dengan menggunakan isu lahirnya kembali bahaya laten Komunis untuk menciptakan kondisi keresahan kepada masyarakat. Sebaliknya, solusinya untuk menangkal komunisme yakn menguatkan idiologi Pancasila dalam aktifitas sehari hari. Komunisme akan hilang dengan sendirinya, jika semua komponen masyarakat menghayati dan mengamalkan Pancasila, yakinlah Komunis tidak akan pernah tumbuh dan ada di Bumi Pertiwi.

Keenam, mendukung langkah pemerintah dalam penanganan wabah Covid – 19 dalam berbagai aspek dengan mengaktualisasikan nilai nilai Pancasila, diantaranya adalah memperkuat toleransi, solidaritas gotong royong, persatuan dan berkeadilan sosial.

Ketujuh, GM FKPPI Jatim mengajak masyarakat, khususnya Jawa Timur untuk menghentikan semua polemik dan kegiatan aksi aksi penolakan RUU HIP dikarenakan pemerintah telah menunda pembahasan RUU HIP dan berikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR untuk menyusun solusinya. Sikap ini dinyatakan sebagai upaya mendukung penguatan BPIP sebagai lembaga yang getol membina ideologi Pancasila. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan