Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU
Rektor Universitas Widyatama, Obsatar Sinaga mengatakan, penguatan BPIP dengan membuat payung hukum berupa UU dilakukan untuk menata operasional penanaman ideologi Pancasila bisa berjalan lebih baik. (Siti Fatonah/Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com – Penguatan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga penguat nilai Pancasila melalui regulasi berupa Undang Undang dinilai sebagai hal yang harus dilakukan. Rektor Universitas Widyatama, Obsatar Sinaga mengatakan, penguatan BPIP dengan membuat payung hukum berupa UU dilakukan untuk menata operasional penanaman ideologi Pancasila bisa berjalan lebih baik. Terlebih melihat kondisi bangsa pascareformasi yang tak begitu hirau dengan urusan ideologi negara.

“Kembali menjadikan ideologi Pancasila menjadi ideologi dasar negara juga dalam perilaku kehidupan masyarakatnya adalah yang utama,” kata Obsatar dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (11/7).

Obsatar mengatakan, kondisi Indonesia pascareformasi cukup memprihatinkan. Banyak generasi muda yang tak mengetahui makna Pancasila. Untuk itu kedudukan BPIP yang diatur melalui Perpres Nomor 7/2018 harus diperkuat sehingga semua warga negara Indonesia memahami ideologinya sebagai kristalisasi kebudayaan bangsa.

“Kalau suatu lembaga didirikan dengan Peraturan Presiden bisa dibayangkan kekuatan dari lembaga itu. Terlebih kalau ditambah dengan undang-undang, maka lembaganya akan makin kuat, semakin baik. Itu maksud awal dari payung hukum itu,” katanya.

Obsatar mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara yang keberadaanya sangat diperlukan. Terlebih Indonesia memiliki masyarakat beragam. Karenanya, pembentukan UU harus ditujukan untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat, bukan untuk mengubah isi sila dalam Pancasila.

“Kita fokus saja, kita ini bangsa yang sangat beraneka ragam membutuhkan Pancasila sebagai ideologi bangsa,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan