Lapas Banjarbaru dan Posbakumadin Sepakati Penyuluhan dan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis
| Lapas Banjarbaru bersama dengan pos bantuan hukum advokat Indonesia (posbakumadin) Banjarbaru menyepakati MoU tentang penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum secara cuma-cuma gratis bagi para pencari keadilan khusus masyarakat tidak mampu atau miskin di wilayah hukum Banjarbaru, Jumat (12/10). |
BANJARBARU - Lapas Banjarbaru bersama dengan pos bantuan hukum advokat Indonesia (posbakumadin) Banjarbaru menyepakati MoU tentang penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum secara cuma-cuma bagi para pencari keadilan khusus masyarakat tidak mampu atau miskin di wilayah hukum Banjarbaru, Jumat (12/10).
MoU ini dinilai sangat membantu bagi para tahanan yang "buta" akan hukum dalam menjalani proses peradilannya perlu didampingi kuasa hukum.
Abdul Gafur selaku ketua posbakumadin sangat
antusias dengan kesepekatan ini dimana ini dinilai langkah awal bagi para
advokat-advokat muda untuk mulai terjun di dunia peradilan sesungguhnya.
"Lapas Banjarbaru sangat berterimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh posbakumadin yang mana bantuan ini dapat membuat proses pembinaan didalam lapas dapat berjalan lancar karena tahanan dalam menjalani proses peradilaanya sudah dibantu oleh posbakumadin," ucap Kepala Lapas Banjarbaru Abdul Aziz.
"Lapas Banjarbaru sangat berterimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh posbakumadin yang mana bantuan ini dapat membuat proses pembinaan didalam lapas dapat berjalan lancar karena tahanan dalam menjalani proses peradilaanya sudah dibantu oleh posbakumadin," ucap Kepala Lapas Banjarbaru Abdul Aziz.
Sumber
: http://banjarmasin.tribunnews.com
Komentar
Posting Komentar