Lapas Banjarbaru dan Posbakumadin Sepakati Penyuluhan dan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

Lapas Banjarbaru dan Posbakumadin Sepakati Penyuluhan dan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis
Lapas Banjarbaru bersama dengan pos bantuan hukum advokat Indonesia (posbakumadin) Banjarbaru menyepakati MoU tentang penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum secara cuma-cuma gratis bagi para pencari keadilan khusus masyarakat tidak mampu atau miskin di wilayah hukum Banjarbaru, Jumat (12/10).


BANJARBARU
 - Lapas Banjarbaru bersama dengan pos bantuan hukum advokat Indonesia (posbakumadin) Banjarbaru menyepakati MoU tentang penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum secara cuma-cuma bagi para pencari keadilan khusus masyarakat tidak mampu atau miskin di wilayah hukum Banjarbaru, Jumat (12/10).

MoU ini dinilai sangat membantu bagi para tahanan yang "buta" akan hukum dalam menjalani proses peradilannya perlu didampingi kuasa hukum.
Abdul Gafur selaku ketua posbakumadin sangat antusias dengan kesepekatan ini dimana ini dinilai langkah awal bagi para advokat-advokat muda untuk mulai terjun di dunia peradilan sesungguhnya.

"Lapas Banjarbaru sangat berterimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh posbakumadin yang mana bantuan ini dapat membuat proses pembinaan didalam lapas dapat berjalan lancar karena tahanan dalam menjalani proses peradilaanya sudah dibantu oleh posbakumadin," ucap Kepala Lapas Banjarbaru Abdul
Aziz.

Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan