Kantongi Sertifikat Konstruksi Bangunan, 150 WBP Lapas Siap Bersaing
Batam – Sebanyak 150 warga
binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam siap bersaing dengan
dunia kerja khususnya di bidang jasa konstruksi bangunan umum.
Mereka telah lulus
mengikuti pelatihan jasa konstruksi bidang bangunan umum yang dicanangkan oleh
Direrktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM
(KUMHAM) RI selama tiga hari yang dimulai, Selasa (9/10) lalu.
Kalapas Batam Surianto
menuturkan, kemampauan 150 warga binaan tersebut akan langsung dipergunakan
dengan melakukan asimilasi kerja keluar Lapas.
“Kami ada
program kerja asimilasi di luar yakni pembangunan gedung di SMPIT Insan
Harapan. Mereka-mereka ini yang akan kerjakan. Mereka sudah punyan komptensi
dibidang tersebut,” ujar Surianto, Minggu (15/10).
Selain itu
mereka juga diperdayakan untuk merancang bangunan lain yang diperlukan dalam
lapas.
“Pelatihan dan
program kerja yang kami jalankan ini tidak lain untuk kemajuan mereka (WBP)
sendiri. Apa yang telah mereka dapati langsung dipraktekan dengan harapan saat
bebas nanti mereka sudah siap bersaing. Bukan surat bebas yang membuat
masyarakat takut yang mereka bawa tapi sertifikat kompetensi seperti ini,” ujar
Surianto.
Seperti yang diketahui
pelatihan jasa konstruksi bidang bangunan umum ini merupakan fasilitas
peningkatan kapasitas dan kemampuan warga binaan
Latihan ini
sebelumnyan dibuka langsung oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanudin dan
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di aula Lapas Batam.
Peltihan ini
merupakan tahap kedua dengan total 975 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari
12 Lapas se- Indonesia. Tahap pertama telah sukses melatih 131 warga binaan di
Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang serta pelaksanaan fasilitas uji bagi 910
warga binaan Pemasyarakatan pada sepuluh lapas se-Indonesia di akhir Juli lalu.
Latihan ini dipercayai
mampu meningkatkan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan
saat mereka kembali menjalani kehidupan normal nantinya di lingkungam
masyarakat.
“Setelah
mengikuti latihan ini mereka akan diberi sertifikat jasa konstruksi. Ini sangat
bagus dan kami apresiasi. Saat mereka bebas nanti mereka bisa bersaing dan
melanjutkan kehidupan mereka dengan baik,” tutur Sri.
WBP yang
mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang telah menjalani 2/3 dari masa pidana
mereka. Mereka dilatih sesuai dengan keahlian mereka masing-masing mulai dari
tukang batu, kayu, besi dan lain sebagainya menyangkut jasa konstruksi umum. (eja)
Sumber : batampos.co.id
Komentar
Posting Komentar