Denny Menjawab SMS Anda

Denny Menjawab SMS Anda

Minggu, 3 Februari 2013 | 01:34 Wita
denny-indrayana-3-x.jpg
     
Denny Indrayana

Oknum Petugas
BAPAK Wamen sesuai permintaan Bapak, kami siap saja mengatakan nama-nama oknum petugas Lapas Teluk Dalam yang sering melakukan Pungli. Tetapi benar-benar ada tindakan dan diketahui masyarakat biar semua menjadi jelas.
08XXXXXXXX


Pemberantasan pungutan liar (Pungli) di Lapas/Rutan merupakan salah satu agenda utama pembenahan pemasyarakatan. Terlebih saat ini Ditjen Pemasyarakatan telah mencanangkan program Getting to Zero Halinar, sehingga upaya pemberantasan Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) di Lapas/Rutan menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Ditjen Pemasyarakatan.

Upaya memberantas Halinar di Lapas/Rutan tentu membutuhkan peran serta masyarakat, termasuk anda. Masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik harus memiliki keberanian dan kemauan untuk melaporkan adanya penyimpangan, termasuk praktik Pungli dalam pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM.

Saat ini, kami tengah membangun dan memperkuat sistem penanganan pengaduan masyarakat agar pengaduan-pengaduan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara efektif dan maksimal.

Jadi, silakan sampaikan pengaduan adanya praktik Pungli tersebut melalui saluran-saluran pengaduan yang ada, yaitu email ke itjen@kemenkumham.go.id, atau via surat ke PO Box 3489, atau melalui telepon ke 08170003489/081392003339.

Dalam menangani pengaduan, kami lebih fokus pada substansi pengaduan, sehingga pelapor/pengadu tidak harus menyebutkan identitas. Pengaduan yang disampaikan minimal harus memuat tempat kejadian, waktu kejadian, pihak yang terlibat dan kronologis kejadian. Akan lebih baik jika pelapor juga menyampaikan bukti pendukung agar pengaduannya lebih mudah ditindaklanjuti. 

Sumber: http://banjarmasin.tribunnews.com/2013/02/03/denny-menjawab-sms-anda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU