Bengkulu punya Lapas khusus perempuan
Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Perempuan Kota
Bengkulu, Provinsi Bengkulu, resmi beroperasi untuk menampung kaum perempuan
yang terjerat kasus hukum di wilayah itu. Peresmian Lapas Perempuan Klas IIB
yang berlokasi di Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu tersebut
dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, di Bengkulu, Senin, (15/10/2018).
Kehadiran Lapas
itu akan mengurangi beban dan daya tampung Lapas lainnya yang ada di Bengkulu,
sekaligus mencegah tanahan perempuan menjadi korban kekerasan di lapas umum.
"Dengan adanya lapas perempuan, maka berbagai pelatihan dan pemberdayaan
bagi narapida perempuan akan lebih mudah diberikan," ujar Yassona
menambahkan.
Menurut
Yassona, sejauh ini lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat pembinaan
konvensional bagi para narapidana, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana
dalam mendorong penciptaan berbagai produk kreatif berkualitas.
Tercatat Lapas
Klas IIB Bengkulu dibangun di atas lahan seluas sembilan hektare dengan
kapasitas daya tampung hingga 110 warga binaan. Pembangunan Lapas ini
menghabiskan anggaran mencapai Rp14,5 miliar.
Pelaksana Tugas
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengharapkan lapas perempuan tersebut mampu
membina dan meningkatkan keterampilan narapidana perempuan agar menjadi lebih
produktif.
"Saya
berharap agar narapidana perempuan itu siap bekerja setelah mereka bebas dari
Lapas nanti, melalui program pelatihan berdasarkan kondisi geografis,"
kata Rohidin Mersyah. (*)
Sumber : http://www.tabloidjubi.com
Komentar
Posting Komentar