 |
Sejumlah narapidana bertanding
sepak bola pada Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) di Rutan Kelas
IIB Depok, Jawa Barat, Rabu (8/8/2018).
|
JAKARTA - Sebanyak 910 narapidana di 10 Lembaga Pemasyarakatan secara resmi
menjadi peserta pelatihan bidang jasa konstruksi.
Setelah mengikuti pelatihan itu, mereka akan menerima sertifikasi bidang
konstruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM
serta Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR).
Pelatihan dipusatkan di Lapas Klas I Makassar dan diikuti 9 Lapas lainnya.
Pembukaan pelatihan dilakukan melalui teleconference, Senin.
"Dengan kegiatan hari ini, berarti telah 1.041 warga binaan dari 12 lapas
telah dilatih menjadi tenaga ahli bangunan dan konstruksi,"
kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sri Puguh Budi
Utami dalam rilisnya.
Sebelumnya
telah dilatih sebanyak 131 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas
Nusakambangan dan Lapas Klas I Jakarta Cipinang. Program pelatihan ini adalah
implementasi Penandatangan Kesepahaman antara Menteri Hukum dan HAM dengan
Menteri PUPR pada 27 Juli 2018 di Pulau Nusakambangan
"Ini juga adalah bagian dari pembinaan kemandirian melalui Pasukan Merah
Putih Narapidana, yang Alhamdulillah didukung oleh Direktorat Binan
Konstruksi Kementrian PUPR. Harapan kita bersama program ini mampu menelurkan
WBP yang berkemampuan khusus di bidang jasa konstruksi sebagai bekal mereka
kembali ke masyarakat sebagai manusia yang mandiri," ungkap Utami.
Sebanyak 10 Lapas yang narapidananya diresmikan sebagai peserta pelatihan jasa
konstruksi adalah Lapas Klas I Makassar (100 warga binaan), Lapas Klas 1 Medan
(150), Lapas Klas 1 Palembang (30), Rutan Klas 1 Tangerang (100), Lapas Klas III
Bekasi (100), Lapas Klas I Surabaya (100), Lapas Klas III Banjar Baru (100),
Lapas Klas IIA Ambon (50), Lapas Klas IIB Karang asem (20) dan Lapas Klas IIA
Kupang (100 orang).
"Total 910 orang narapidana hari ini menjadi peserta pelatihan jasa
konstruksi. Insyaallah akan diikuti Lapas lain agar semakin
banyak warga binaan yang terserap berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi
bangsa," kata Utami.
Direktur
Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin menyampaikan antusiasnya.
"Ini adalah bekal yang dapat kami berikan kepada WBP agar kelak saat
bebas dapat berkarya di bidang jasa konstruksi dan mendapatkan hak remunerasi
yang layak sesuai UU Jasa Konstruksi Nomor .2 Tahun 2017," ujar Syarif.
Warga binaan yang mengikuti pelatihan tersebut akan mendapatkan
sertifikasi sesuai bidang kekhususannya, yaitu tukang batu, tukang kayu, besi
dan las.
Sedangkan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Harun
Sulianto menjelaskan bahwa warga binaan yang mengikuti program pelatihan ini
adalah mereka yang sudah menjelang bebas.
"Minimum 1 tahun sisa hukumannya atau yang memasuki 2/3 masa hukuman.
Alhamdulilah 10 orang narapidana yang mengikuti pelatihan di Nusakambangan
telah dipekerjakan PT Brantas Abipraya untuk membangun rumah susun bagi pegawai
di Pulau Nusakambangan," katanya.
Direktur
Jenderal Pemasyarakatan kembali menggaungkan revitalisasi pemasyarakatan dalam
program pelatihan jasa konstruksi ini.
"Pelatihan ini menjadi bagian dari instrumen Penilaian Perubahan
Perilaku WBP dalam Revitalisasi Pemasyarakatan, WBP akan ditempatkan dan dibina
sesuai dengan nilai pembinaan yang dihasilkan," kata Utami.
Dia menjelaskan pihaknya ingin menghasilkan warga binaan yang siap dan mandiri
secara mental, spiritual dan ekonomi untuk kembali hidup baik di tengah
masyarakat.
Sumber : antaranews.com
Komentar
Posting Komentar