KUPANG - Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Hukum dan HAM
melatih petugas dan warga binaan lembaga pemasyarakatan di bidang jasa
konstruksi yang dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas.
"Pelatihan yang singkat ini kiranya
dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para WBP (Warga Binaan
Pemasyarakatan)," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif
Burhanuddin dalam rilis, Selasa (28/8/2018).
Menurut Syarif yang membuka kegiatan fasilitasi
peningkatan kapasitas bagi petugas dan WBP di Bidang Jasa Konstruksi di
Makassar, 27 Agustus 2018 itu, tidak selamanya warga lapas yang mengikuti
pelatihan dapat lulus.
Untuk itu, ujar dia, pelatihan tersebut
juga diharapkan dapat dijalani dengan serius.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut
dari Nota Kesempahaman yang telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang telah ditandatangani
pada tanggal 27 Juli 2018 lalu di Lapas Batu Nusa Kambangan.
Pelaksanaan pelatihan diikuti oleh 910
warga binaan yang ada di Lapas Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Surabaya,
Banjar Baru, Makassar, Ambon, Karangasem dan Kupang.
Warga binaan bisa mengikuti pelatihan
setelah menjalani dua pertiga dari masa tahanannya.
Para peserta akan dilatih dan diuji
sebagai tukang, meliputi tukang bangunan umum kelas 3 dengan kategori mempunyai
kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, dan
melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja
konstruksi.
Pada tahap I dari kegiatan pelatihan
ini, diharapkan akan menghasilkan pekerja konstruksi dengan klasifikasi sebagai
tukang batu atau tukang beton, kayu, besi dan las.
Selain itu, kerja sama Kementerian
PUPR-Kemenkumham itu juga bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan
di bidang jasa konstruksi sehingga bisa berguna setelah bebas nanti dan
mendapat remunerasi yang layak.
Syarif juga menyebutkan bahwa warga
binaan yang nantinya memiliki sertifikat akan masuk dalam database sistem
informasi konstruksi indonesia dan menjadi bagian dari rantai pasok tenaga
kerja konstruksi yang menjadi rujukan perusahaan dalam mencari pekerja konstruksi.
Usai pelatihan dan uji sertifikasi tahap
I ini, akan dilanjutkan dengan melibatkan sembilan lapas lainnya yang akan
dimulai bulan Oktober 2018 dengan target sebanyak 1.180 orang, sehingga total
selama tahun 2018 ini, akan dihasilkan sebanyak 2.211 orang warga binaan yang
menjadi tenaga kerja terampil.
Kegiatan Fasilitasi
Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di
Bidang Jasa Konstruksi Tahap I yang dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas
yang dibuka oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, di
Makassar, Senin (27/08/2018).
Komentar
Posting Komentar