Kemenkum HAM Riau Mutasi Sejumlah Kalapas
PEKANBARU - Kepala
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau memutasi
sejumlah pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah
Tahanan (Karutan) di Riau.
Pelantikan langsung dilakukan
Kakanwil Kemenkum HAM, M Diah di Aula Kantor Wilayah pada Rabu
(29/8/2018).
Untuk jabatan struktural eselon III, ada beberapa nama yang diganti dan ada
yang bergeser.
Diantaranya, Agus Pritiatno
dilantik menjadi Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, sebelumnya ia menjabat
sebagai Kepala Lapas Klas II A Bengkalis.
Sedangkan Maizar yang sebelumnya
menjabat sebagai Kabid Pembinaan Bimbingan Pemasyarakatan Pengentasan Anak
Informasi dan Komunikasi di Kanwil Riau dilantik sebagai Kepala Lapas Klas II A
Bengkalis.
Sedangkan penggantinya adalah Ah
Zunaidi.
Mutasi juga terjadi di Lapas
Perempuan Pekanbaru yang sebelumnya dijabat oleh Triana, kini dipercayakan
kepada Meliany yang mendapat promosi dari jabatan sebelumnya Kepala Balai
Pemasyarakatan Pekanbaru.
Selain itu Kepala Rutan Negara
Klas II B Pekanbaru juga berganti, jabatan yang sebelumnya diemban Azhar, kini
dialihkan kepada Riko Stiven.
Kemudian, Kepala Rutan Negara
Kelas II B Siak Sri Indrapura diamanahkan kepada R Gatot Suariyoko.
Terakhir Rindra Wardhana dilantik
menjadi Kepala Rutan Klas II B Dumai.
Bersamaan dengan pelantikan
Kepala Lapas dan Kepala Rutan, dalam hal ini turut dilantik sejumlah pejabat
eselon IV antara lain Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I
Pekanbaru yang dijabat oleh Edi Mansah.
Lalu, Kepala Balai Pemasyarakatan
Pekanbaru yang dijabat oleh Patta Helena serta dilantik juga enam orang
pejabat eselon IV di lapas serta tiga orang pejabat fungsional tertentu di
kantor imigrasi.
Kakanwil Kemenkum HAM Riau, M
Diah mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi.
Mutasi juga dimaksudkan sebagai penyegaran
bagi struktural.
Si pejabat terkait diharapkan
juga memiliki pengalaman yang lebih banyak.
M Diah mengatakan, ada pun jumlah
pejabat yang dilantik dan diambil sumpah sebanyak 15 pejabat administrasi.
Dari 15 orang pejabat tersebut 7
orang diantaranya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan
atau Kalapas dan Karutan.
"Saya berharap pejabat baru
mempunyai semangat dan komitmen untuk bekerja lebih baik lagi. Bisa menciptakan
inovasi baru dalam rangka mencegah dan memberantas apa yang selama ini menjadi
temuan-temuan kita," kata dia.
Temuan-temuan yang dimaksud
antara lain seperti penggunaan handphone, penyelundupan narkoba, dan
sebagainya.
"Semua persoalan itu selalu
muncul dimana-mana karena kondisi Lapas dan Rutan tidak normal. Isi penjaga dan
fasilitas tidak seimbang. Semua Lapas dan Rutan se-Riau rata-rata 200 persen
over kapasitas," ungkapnya.
M Diah juga mengingatkan para
pejabat untuk tidak melanggar hukum.
Mereka diminta untuk melakukan
pencegahan terhadap korupsi.
“Pada kesempatan ini saya
ingatkan agar saudara selalu waspada, jangan sampai melanggar ketentuan-ketentuan
hukum, SOP, terutama sekarang pemerintah sedang concern melakukan pemberantasan
korupsi dan pungutan liar," tegasnya.
"Untuk itu saya perintahkan
saudara agar peduli pada keadaan di unit kerja masing-masing. Lakukan
pencegahan korupsi sedini mungkin. Mulailah dari diri sendiri kemudian kepada
seluruh anggota yang kita pimpin. Buatkan perencanaan dan upaya untuk
menghilangkan pungli sehingga pelayanan kepada masyarakat bebas dari
pungutan-pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum," imbuhnya lagi.
|
Komentar
Posting Komentar