Lapas Baru Teroris Akan Dibuat di Nusakambangan dan Cikeas
Banyaknya jumlah narapidana teroris yang tidak sesuai
dengan jumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas)
membuat DPR dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya
untuk membuat lapas baru.
Anggota Komisi III DPR
dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan, saat ini tengah
diupayakan pembuatan lapas baru bagi narapidana terorisme di
Nusakambangan. Sebab dari 155 napi teroris yang
dipindahkan dari Mako Brimob, ternyata hanya 88 yang tertampung di lapas yang
ada di Nusakambangan.
"Kami di Komisi III
sedang mengusahakan akan membuat lapas baru di Nusakambangan. Karena 155
dipindah, yang tertampung cuma 88," kata Arteria di Warung Daun, Cikini,
Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Karena kondisi lapas
seperti ini, terpaksa para napi teroris yang tidak tertampung akhirnya digabung
lagi ke lapas-lapas umum. Arteria menilai hal ini berbahaya, karena para napi
teroris dapat menyebarkan paham radikal kepada napi umum. Apalagi, sistem
pengamanan di lapas umum tergolong rendah.
"Sisanya digabungin di
lapas-lapas umum yang tidak maksimum (pengawasannya)," tegasnya.
Selain lapas khusus
teroris di Nusakambangan, Komisi III juga mewacanakan pembuatan rumah tahanan
bagi napi teroris di Cikeas,
Bogor, Jawa Barat. Rutan ini dibuat dengan sistem pengamanan tinggi dan jauh
dari pemukiman warga.
"Dibuat di Cikeas,
buat teroris yang maximum security," tutup Arteria.
Sumber : www.suara.com
Komentar
Posting Komentar