Dirjen: Napiter dari Mako Brimob Belum Boleh Dikunjungi
CILACAP -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi
Utami mengatakan, narapidana kasus terorisme (Napiter) yang baru dipindah dari
rumah tahanan (rutan) Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan di Pulau
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum boleh dikunjungi pihak keluarga.
Petugas Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS) masih meneliti dokumen-dokumen
para napiter yang dipindahkan ke Nusakambangan.
"Untuk sementara belum boleh dikunjungi. Sekarang
sedang dalam asesmen akhir," katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu
(13/5).
Utami mengatakan napi-napi pindahan tersebut saat ini ditempatkan
di tiga lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Lapas
Pasir Putih, dan Lapas Besi. Dari tiga lembaga pemasyarakatan tersebut, kata
dia, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih merupakan lapas "high risk".
Utami melanjutkan, asesmen yang melibatkan petugas Ditjen
PAS Kemenkumham serta Polri itu ditujukan untuk mengetahui penggolongan yang
tepat para napiter. Selanjutnya hasil asesmen akan ditindaklanjuti oleh Divisi
Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran
di Nusakambangan.
"Harus diasesmen benar-benar, mana yang masih ideolog
(berideologi radikal, red.), yang sudah kooperatif, dan mana yang hampir
selesai menjalani masa hukuman karena putusan pidananya pendek," jelasnya.
Utami mengatakan saat sekarang, informasi tersebut baru
berasal dari napi-napi itu sehingga pihaknya belum bisa mempercayainya dan
harus dicek dengan dokumen yang dimiliki Ditjen Pemasyarakatan. Setelah asesmen
selesai dilakukan, kata dia, nantinya akan dilakukan pembagian sel namun belum
pasti jumlah pembagiannya di masing-masing lapas.
Menurutnya, kapasitas di tiga lapas tersebut masih
mencukupi, bahkan di Lapas Besi masih sangat terbuka karena kapasitasnya besar.
"Yang pasti one man, one cell (khusus napi yang berisiko
tinggi di lapas 'high risk', red.). Sementara untuk Lapas Besi bagi napi yang
sudah kooperatif," tegasnya.
Disinggung mengenai dua perempuan napi bernama Anggi dan
Melina beserta seorang bayi yang turut dipindah dari Rutan Mako Brimob, Utami
mengatakan mereka ditempatkan di Lapas Batu dan terpisah dari napi-napi
lainnya. Terkait dengan pengamanan, Utami memastikan pihaknya tetap bekerja
sama dengan Densus, Polri, Brimob, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban
yang ada di Nusakambangan.
"Diperketat (pengamananan diperketat, red.), kita
minta kepada jajaran untuk tidak sembarang orang masuk dulu. Kami sangat
mengkhawatirkan keamanan mereka, keamanan kita semua, mudah-mudahan yang
kemarin terjadi di Mako Brimob tidak terjadi lagi, karena kita juga
memanusiakan, tugas kami selain penegakan hukum juga perlindungan HAM,"
jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, keluarga napi belum bisa
menjenguk selama masa isolasi dan pihaknya akan melihat perubahan sikap
napiter-napiter tersebut. Saat ditanya mengenai jumlah pasti napi yang dipindah
dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, dia mengatakan pihaknya akan
mengeceknya kembali.
"Di Mako (Rutan Mako Brimob, red.) jumlahnya 155
orang, tapi yang dikirim ke sini (Nusakambangan, red.) cuma 145 orang, nanti
saya cek lagi datanya," kata Utami.
Sebanyak 145 napi kasus terorisme yang dipindah dari Rutan
Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan,
Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (10/5) petang. Sementara 10 napi kasus
terorisme lainnya yang terlibat dalam kerusuhan di Mako Brimob tidak turut
dipindahkan karena masih menjalani pemeriksaan.
Komentar
Posting Komentar