Awasi Peredaran Narkoba, Lapas Kelas III Bekasi Dapat Tambahan 74 Personel
![]() |
| Personel baru di Lapas Kelas III Bekasi. (Foto: Wijayakusuma/Okezone) |
BEKASI - Saat ini masih banyak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang minim personel. Kondisi ini dianggap menjadi salah satu pemicu maraknya kasus narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Untuk mengantisipasi hal itu, Lapas Kelas III Bekasi melakukan orientasi pengenalan medan kepada 74 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai tambahan personel yang memang sangat dibutuhkan lapas ini.
"Saat ini hanya ada 34 personel, sementara warga binaan mencapai 1.200 orang. Jadi 74 personil nantinya akan ditempatkan di berbagai posisi, seperti TU, polsuska dan posisi lainnya," kata Kepala Lapas Kelas III Bekasi, Kadek Anton Budiarta di Bekasi, Jumat 9 Februari 2018.
Tambahan personel diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta pembinaan bagi para narapidana. Kualitas kinerja para personel pun dinilai dapat lebih maksimal.
"Kekurangan SDM jadi teratasi. Kalau tadinya petugas bekerja 24 jam sehari, maka dengan tambahan personil ini akan mempermudah kinerja," paparnya.
Salah satu pengawasan yang akan dioptimalkan yakni terkait pengendalian narkoba dari balik lapas yang kasusnya sempat terjadi di Lapas Kelas III Bekasi, beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini sudah ada koordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti kepolisian dan BNNP Jabar. Kami akan sigap dengan segala praktik kejahatan di dalam lapas," pungkasnya.
sumber: https://news.okezone.com

Komentar
Posting Komentar