Pembinaan Agama Islam Terhadap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kaban Jahe
TANAH KARO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menurut anggapan dan pandangan secara umum di masyarakat adalah suatu tempat terakhir bagi para terpidana untuk menjalani masa hukuman yang telah ditentukan dan diputuskan oleh badan peradilan Negara. Sebagai akibat dari kelalaian dan kesengajaan melanggar norma hukum, maka seseorang harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Lebih jauh lagi, yang bersangkutan akan di masukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas), yang dihuni oleh orang-orang yang secara formal ditetapkan sebagai narapidana (napi) atau menjadi warga binaan. Seperti warga binaan yang ada di RUTAN Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara dengan jumlah 424 orang.Dengan daya kapasitas 145 orang, 424 warga binaan tersebut tentunya sangat rawan untuk keamanan.
Dilihat dari tindak kejahatannya napi ini tergolong bervariasi. Mereka masuk menjadi warga binaan di Rutan dikarenakan Narkoba, Judi, pencurian, perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, dan lainnya. Dengan waktu hukuman juga bervariasi, yaitu mulai dari 1 bulan sampai dengan 10 tahun penjara. Para warga Binaan perlu pembinaan khusus agar dapat menjalani hukuman sesuai ketentuan dan tidak berusaha lari dari Rutan. Dari survei kami dilapangan bahwa kondisi Rutan Kelas II B Kabanjahe ini masih memprihatinkan baik dari kondisi fisik yang over kapasitas maupun kurangnya pembinaan rohani.Untuk itu perlu program yang berkelanjutan guna pembinaan seperti rohani islam untuk penguatan mental dan wawasan keagamaan.
Menurut keterangan Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Kab.Karo Theo Adrianus Purba kepada awak media purnapolri bahwa pembinaan spiritual bagi umat muslim di Rutan ini masih kurang. Memang ada pengisi khutbah jumat namun masih kurang dalam mengisi ceramah penyegaran. Sementara dana untuk pebinaan rohani sangat minim.
Setelah mendengar keluhan dari Kalapas Theo andrianus Purba, tim media purna polri mengambil inisiatif untuk mencari tokoh agama (ustadz) yang siap untuk membantu secara ikhlas mengisi ceramah pada Jumat (10-11-2017). Pembinaan agama Islam di RUTAN Klas II B akan terus di lakukan untuk membina kesadaran para warga binaan kembali ke jalan yang baik dan benar. Pelaksanaan pembinaan agama Islam (siraman rohani) di Rutan ini rencananya dilakukan 2 kali dalam seminggu yang akan dibantu oleh tim media purna polri, yakni pada hari Selasa dan hari jumat. Pembinaannya di lakukan seperti Pengajian Majlis Ta’lim. Materi yang diberikan dalam pembinaan ini adalah aqidah, fiqih, dan akhlak. Sedangkan metode yang digunakan untuk menyampaikan materi tersebut adalah metode ceramah dan tanya jawab . Pembinaan juga melalui khutbah Jumat, puasa ramadhan, salat tarawih, dan Shalat fardu secara berjamaah. Tim siap membantu Pembinaan Rohani Islam dengan ikhlas “ucap Ustadz Bambang Izra’i Sinaga didampingi Media Purna Polri Tanah Karo.
Untuk meningkatkan kerjasama dalam hal pembinaan keagamaan Islam tentunya sangat diperlukan koordinasi dan bantuan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karo baik pembinaan maupun pengadaan buku keagamaan Islam untuk umat muslim warga binaan.
Apakah Rutan yang berada dibalik tembok tinggi berkawat duri yang selalu tertutup dan terkesan angker itu didalamnya juga menakutkan? Bagi Theo Adrianus Purba yang menjabat selama setahun lebih sebagai Kepala Rutan Klas II.B Kabanjahe, Kabupaten Karo,hal tersebut harus di hapus dari benak masyarakat. Perlu adanya perubahan mulai dari perubahan fisik bangunan yang secara bertahap mulai direnovasi serta peningkatan pembinaan mental kerohanian bagi seluruh warga binaan.
Dalam konsep Pemasyarakatan kejahatan muncul bukan hanya karena akibat dari kesalahan individu namun juga kesalahan lingkungan masyarakat itu sendiri. Sebelum era reformasi Napi seluruh Indonesia tercatat berjumlah 60 ribu orang namun setelah era reformasi Napi seluruh Indonesia tercatat berjumlah 134 ribu orang, berarti sejak reformasi hingga sekarang angka kriminalitas semakin tinggi dan bukan berkurang. Dukungan atau partisipasi masyarakat tentunya sangat berarti sebagai social participation, social support dan social control. Lingkungan dan masyarakat di harapkan mendukung guna pencegahan tindak kejahatan maupun menerima kembali warga binaan yang telah kembali ke masyarakat.
Pembinaan rohani dan ibadah di Rutan akan menjadi penguatan mental dan Sumber Daya Manusia guna kesejahteraan spiritual. Seperti Pembinaan warga binaan umat muslim dengan siraman rohani maupun sholat berjamaah tentunya sangat berdampak sosial yang positif. Govinda sitepu (40 tahun) warga binaan yang telah mendekam dibalik jeruji besi selama 2 tahun mengutarakan bahwa ” Sebagai KaRutan Theo Adrianus Purba bagaikan sosok “Bapak” bagi warga binaan. Saya dan teman senasib dirutan ini diberikan bimbingan dan kami selama di Rutan selalu diperhatikan kesejahterannya.Di Rutan ini sangat berbeda dari anggapan sebelumnya karena ternyata mereka dibimbing untuk menemukan jati diri dan ketenangan. Dirinya ingin segera kembali pulang berkumpul bersama dengan keluarga dan kembali bermasyarakat dengan baik,”ujar Aji kepada Media Purna Polri.(R.Ginting)
Sumber : http://mediapurnapolri.net
Menurut keterangan Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Kab.Karo Theo Adrianus Purba kepada awak media purnapolri bahwa pembinaan spiritual bagi umat muslim di Rutan ini masih kurang. Memang ada pengisi khutbah jumat namun masih kurang dalam mengisi ceramah penyegaran. Sementara dana untuk pebinaan rohani sangat minim.
Setelah mendengar keluhan dari Kalapas Theo andrianus Purba, tim media purna polri mengambil inisiatif untuk mencari tokoh agama (ustadz) yang siap untuk membantu secara ikhlas mengisi ceramah pada Jumat (10-11-2017). Pembinaan agama Islam di RUTAN Klas II B akan terus di lakukan untuk membina kesadaran para warga binaan kembali ke jalan yang baik dan benar. Pelaksanaan pembinaan agama Islam (siraman rohani) di Rutan ini rencananya dilakukan 2 kali dalam seminggu yang akan dibantu oleh tim media purna polri, yakni pada hari Selasa dan hari jumat. Pembinaannya di lakukan seperti Pengajian Majlis Ta’lim. Materi yang diberikan dalam pembinaan ini adalah aqidah, fiqih, dan akhlak. Sedangkan metode yang digunakan untuk menyampaikan materi tersebut adalah metode ceramah dan tanya jawab . Pembinaan juga melalui khutbah Jumat, puasa ramadhan, salat tarawih, dan Shalat fardu secara berjamaah. Tim siap membantu Pembinaan Rohani Islam dengan ikhlas “ucap Ustadz Bambang Izra’i Sinaga didampingi Media Purna Polri Tanah Karo.
Untuk meningkatkan kerjasama dalam hal pembinaan keagamaan Islam tentunya sangat diperlukan koordinasi dan bantuan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karo baik pembinaan maupun pengadaan buku keagamaan Islam untuk umat muslim warga binaan.
Apakah Rutan yang berada dibalik tembok tinggi berkawat duri yang selalu tertutup dan terkesan angker itu didalamnya juga menakutkan? Bagi Theo Adrianus Purba yang menjabat selama setahun lebih sebagai Kepala Rutan Klas II.B Kabanjahe, Kabupaten Karo,hal tersebut harus di hapus dari benak masyarakat. Perlu adanya perubahan mulai dari perubahan fisik bangunan yang secara bertahap mulai direnovasi serta peningkatan pembinaan mental kerohanian bagi seluruh warga binaan.
Dalam konsep Pemasyarakatan kejahatan muncul bukan hanya karena akibat dari kesalahan individu namun juga kesalahan lingkungan masyarakat itu sendiri. Sebelum era reformasi Napi seluruh Indonesia tercatat berjumlah 60 ribu orang namun setelah era reformasi Napi seluruh Indonesia tercatat berjumlah 134 ribu orang, berarti sejak reformasi hingga sekarang angka kriminalitas semakin tinggi dan bukan berkurang. Dukungan atau partisipasi masyarakat tentunya sangat berarti sebagai social participation, social support dan social control. Lingkungan dan masyarakat di harapkan mendukung guna pencegahan tindak kejahatan maupun menerima kembali warga binaan yang telah kembali ke masyarakat.
Pembinaan rohani dan ibadah di Rutan akan menjadi penguatan mental dan Sumber Daya Manusia guna kesejahteraan spiritual. Seperti Pembinaan warga binaan umat muslim dengan siraman rohani maupun sholat berjamaah tentunya sangat berdampak sosial yang positif. Govinda sitepu (40 tahun) warga binaan yang telah mendekam dibalik jeruji besi selama 2 tahun mengutarakan bahwa ” Sebagai KaRutan Theo Adrianus Purba bagaikan sosok “Bapak” bagi warga binaan. Saya dan teman senasib dirutan ini diberikan bimbingan dan kami selama di Rutan selalu diperhatikan kesejahterannya.Di Rutan ini sangat berbeda dari anggapan sebelumnya karena ternyata mereka dibimbing untuk menemukan jati diri dan ketenangan. Dirinya ingin segera kembali pulang berkumpul bersama dengan keluarga dan kembali bermasyarakat dengan baik,”ujar Aji kepada Media Purna Polri.(R.Ginting)
Sumber : http://mediapurnapolri.net
Komentar
Posting Komentar