Lapas Bandar Narkoba Nusakambangan Mencari Petugas-Petugas Super
![]() |
| Kemenkumham Mulai Menyeleksi Petugas Lapas Khusus Bandar Narkoba, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo) |
CILACAP - Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) menyeleksi 325 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah
Kemenkumham, Jawa Tengah, untuk menjadi petugas Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang akan diubah menjadi Lapas
Khusus Bandar Narkoba, Rabu-Kamis, 6-7 September 2017.
Koordinator Kepala Lapas
se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo, mengatakan beratnya beban tugas
di Lapas Khusus Bandar Narkoba membuat proses seleksi akan dilakukan dengan
sangat ketat dan berjenjang. Tahap seleksi itu juga melibatkan asesor
independen.
Di tahap pertama, yang diseleksi adalah
pegawai terpilih dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Jawa
Tengah di tingkat rutan maupun lapas, termasuk pegawai Lapas Nusakambangan.
Dari jumlah tersebut, kata dia, belum
tentu mencukupi kebutuhan personel sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Maka, seleksi akan menyasar petugas di Pulau Jawa dan tak tertutup kemungkinan
seleksi dilakukan secara nasional.
"Jadi yang diseleksi tahap pertama
ini merupakan pegawai pilihan. Orang-orang terbaik mendapat undangan, atau
perintah dari Kepala Kanwil untuk mengikuti seleksi," ujarnya.
Sudjonggo berujar, Kemenkumham memang
menerapkan standar tinggi untuk petugas di Lapas Khusus Bandar Narkoba
Pulau Nusakambangan. Petugas tersebut harus berkemampuan khusus,
berdedikasi tinggi, dan benar-benar bebas dari narkoba.
"Bisa saja dari 325 orang yang
diseleksi hanya 25 orang yang memenuhi standar kualifikasi. Maka seleksi akan
dilakukan di Jawa bahkan mungkin nasional," kata Sudjonggo kepada Liputan6.com,
Selasa, 5 September 2017.
Sudjonggo menjelaskan, seleksi petugas
khusus Lapas Bandar Narkoba itu terdiri dari uji materi atau tertulis, uji
kesehatan, fisik, serta psikotes. Kemenkumham juga bakal menerapkan tes rambut
untuk memastikan bahwa peserta seleksi benar-benar bebas dari narkoba apa pun
jenisnya.
"Kita bawa asesor independen yang
akan kita laksanakan besok. Jadi, 325 petugas akan kita asessment.
Yang lulus, baik kemampuan materi keilmuan, tes fisik, psikotes. Kalau tes
fisik itu, kita adakan tes urine, tapi juga tes rambut. Kalau urine kan hanya
(seminggu terakhir), kalau rambut kan tiga bulan ke belakang. Nah, itu yang
terbaiklah yang kita ambil," Sudjonggo menerangkan.
Sudjonggo mengemukakan, idealnya Lapas
Khusus Bandar Narkoba memiliki empat grup petugas jaga, dengan masing-masing
grup sebanyak 20 personel. Yang ada sekarang di Lapas Batu tiap grup hanya
terdiri dari lima petugas. Selain penjaga, Kemenkumham juga menyeleksi untuk
formasi staf, yaitu bagian administrasi dan registrasi, serta bagian
Ketentraman dan Ketertiban (Tantib) Lapas.
"Petugas jaga 80 orang, staf
kantornya ada puluhan. Dalam perhitungan, Lapas Khusus Bandar Narkoba minimal
memiliki 150 pegawai. Itu minimal ya," kata Sudjonggo.
Petugas Lapas yang kini bertugas di
Lapas Batu juga akan diseleksi kembali. Dari 62 petugas yang ada, mereka
kemungkinan akan dimutasi ke lapas-lapas lain di
Pulau Nusakambangan maupun luar Nusakambangan.
"Kalau lolos seleksi, berarti masih
di sini (Lapas Batu). Kalau tidak lolos, artinya dipindah. Bukan dipecat ya,
dimutasi," ucapnya.
Dia menambahkan, Lapas Khusus
Bandar Narkoba diwacanakan akan mendapat bantuan petugas tambahan dari Polri
dan BNN dengan membentuk tim bersama pengawasan Lapas Khusus Bandar Narkoba.
Sumber: liputan6.com

Komentar
Posting Komentar