3 Lapas Khusus Disiapkan Bagi Bandar Narkoba yang Tunggu Eksekusi Mati
![]() |
| Budi Waseso, Kepala BNN. (Foto: Kevin Putra/kumparan) |
JAKARTA -
Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Direktorat Lembaga Pemasyarakatan
Kemenkum HAM berencana membuat 3 lapas khusus bagi bandar narkoba. Lapas
tersebut diharapkan dapat menghentikan peredaran dan pengendalian jaringan
narkoba yang sering terjadi di lapas.
"Kita sedang membangun sistem baru. Pembangunan
akan melibatkan beberapa instansi dan semoga tidak terjadi lagi kontaminasi
oknum aparat," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta,
Selasa (12/9).
Rencananya, lapas khusus bandar narkoba akan dihuni
oleh tahanan narkoba yang sudah dapat penetapan hukuman mati, dan napi menunggu
tahap eksekusi. Untuk lokasi dan bentuk lapasnya, Buwas masih berkoordinasi
dengan instansi-instansi terkait.
"Sudah ada pertemuan dengan Dirjen Lapas. Untuk
bentuk dan kapan lapas dibangun, saya belum tahu kapan. Yang tahu adalah Pak
Menteri (Hukum dan HAM) dan Dirjen Lapas," tambah Buwas.
Dia mengatakan pengendalian peredaran narkoba kerap
terjadi di lapas. Pada 27 Agustus 2017, tim gabungan yang terdiri dari BNN,
Satgas Pengamanan Perbatasan, TNI, serta Bea dan Cukai Kalimantan Barat
menangkap sindikat narkoba internasional. Sindikat ini ditangkap di Entikong,
Kalimantan Barat, wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
![]() |
| Penangkapan sabu jaringan Malaysia (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta) |
Pemodal sekaligus bandar dari penyeludupan di Entikong
ini adalah I alias Dagot yang juga merupakan napi narkoba yang masih mendekam
di Lapas Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat. Ia dibantu oleh empat kawannya
yaitu PH dan M yang berperan sebagai kurir, DZ yang berperan menjaga gudang,
dan F yang bertugas mengatur keuangan.
Dalam pengungkapan jaringan narkoba ini, petugas
menyita sabu-sabu seberat 10,39 kg.
Sumber:
KUMPARAN


Komentar
Posting Komentar