27 Napi Teroris Lapas Batu Nusakambangan Dipindah
CILACAP – Sebanyak 27 narapidana terorisme penghuni Blok T (Teroris) di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah
dipindah ke berbagai Lapas di Pulau Nusakambangan, Rabu ini (6/9). Lapas Batu
dikosongkan sebagai bagian dari persiapan Lapas Batu diubah menjadi Lapas
Khusus Bandar Narkoba.
Koordinator
Kapala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo mengatakan sebagian dari
mereka dipindah ke Lapas Pasir Putih yang memiliki blok khusus napi terorisme
berkategori ‘high risk’. Sementara, napi lain yang sudah berkategori ‘low risk’
dan mengikuti program deradikalisasi dipindah ke Lapas lainnya, seperti
Permisan, Kembang Kuning, maupun Lapas Besi. Namun, ia enggan merinci secara
detail berapa jumlah maupun biodata napi terorisme yang masuk ke Lapas Pasir
Putih dan Lapas Lain.
Saat
dihubungi dari Cilacap, Rabu (6/7), Sudjonggo menjelaskan, pemindahan dilakukan
dua kali, dengan masing-masing perjalanan berjumlah 15 orang napi. Pemindahan
dilakukan dengan pengawalan petugas gabungan Lapas Nusakambangan dan personil
kepolisian.
“Kita jelas,
dengan kekuatan kita yang punya, jadi dengan kekuatan keamanan yang ada, kita
bisa sekali memindah 15 orang. Satu hari itu, mungkin kalau tempatnya dekat,
kita bisa melakukan dua kali atau dua trip. Jadi dalam satu hari itu kita bisa
memindahkan dua trip ya berarti 30 orang,” jelas dia, yang juga Kepala Lapas
Kelas I Batu Nusakambangan ini.
Selanjutnya,
Blok Teroris akan disetrilkan dan seluruh peralatan penunjang akan
direvitalisasi maupun ditambah. Beberapa alat penunjang dimaksud antara lain
Closed-Circuit Television (CCTV), Jammer, infrastruktur lapas, hingga
rehabilitasi bangunan.
Selain
pemindahan puluhan napi teroris tersebut, Kemenkumham juga memindah 10 napi
yang berasal dari Lapas Kerobokan, Bali. 10 napi ini sejak dipindah dari Lapas
Kerobokan pada 25 Agustus 2017 lalu, ditempatkan sementara di Lapas Batu untuk
menjalani assesment. Mereka akan dipindah ke beberapa Lapas lain di Pulau
Nusakambangan, sesuai dengan jenis kejahatannya.
Sudjonggo mengemukakan,
dari total 509 napi Lapas Batu, pengosongan per blok Lapas Batu telah dimulai
Kamis (24/8/2017) lalu di Blok B. Sejauh ini, telah dipindah 68 napi ke
berbagai Lapas di Pulau Nusakambangan, seperti Lapas Kembangkuning dan Lapas
Permisan. Di luar napi yang dipindah ke Lapas itu, ada pula delapan orang napi
yang ditempatkan di Lapas Terbuka Nusakambangan karena sudah memasuki masa
asimilasi menjelang bebas. Delapan orang ini ditempatkan di berbagai Lapas
Terbuka, seperti Lapas Industri dan peternakan.
“Secara
bertahap disetrilkan. Kemudian dilakukan persiapan-persiapan untuk menjadikan
Lapas Batu sebagai Lapas Khusus Bandar Narkoba,” pungkas Sudjonggo.
Sudjonggo mengungkapkan, pihaknya juga memindahkan 10 napi ‘biang rusuh’
yang berasal dari Lapas Kerobokan, Bali. Sejak dipindah dari Lapas Kerobokan
pada 25 Agustus 2017 lalu, 10 napi ini ditempatkan sementara di Lapas Batu
untuk menjalani assesment. Mereka akan dipindah ke beberapa Lapas
lain di Pulau Nusakambangan, sesuai dengan jenis kejahatannya.
Ia menambahkan, sebelum ini pihaknya juga telah mengosongkan Blok B Lapas Batu.
Sebanyak 68 napi ke berbagai Lapas. Selain itu, ada pula delapan napi masa
asimilasi yang dipindah ke Lapas Terbuka Nusakambangan.
Sumber
: regional.liputan6.com

Komentar
Posting Komentar