67 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Anak Tomohon Dapat Remisi
TOMOHON - Upacara Bendera
Dalam Rangka HUT RI ke 72 di Lapas Anak Tomohon, Wali kota Tomohon Jimmy
Feidy Eman selaku Inspektur Upacara dalam Peringatan HUT RI ke 72 yang
dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tomohon.
Dalam upacara ini juga dirangkaikan
dengan penyerahan remisi bagi para warga binaan pemasyarakatan di lembaga
Binaan Khusus Anak Kelas II yang diwakili oleh 3 orang warga binaan oleh Wali
kota Tomohon yang mengacu kepada SK Kementerian
Hukum dan HAM tentang Remisi Umum 17 Agustus tahun 2017 , dengan pertimbangan
bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum
yang penting dalam rangka tujuan system pemasyarakatan, dan remisi khusus diberikan kepada narapidana
dan anak pidana karena berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya.
Wali kota saat membacakan sambutan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly mengajak kita semua
untuk memaknai momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan
sungguh-sungguh dan penuh penghayatan. "Tanamkan empati dan posisikan diri
kita seakan-akan kita ikut memperjuangkan kemerdekaan dengan peperangan,"
kata Eman.
Ditambahkannya, bahwa sesuai dengan tema
kemerdekaan RI kali ini "Indonesia Kerja Bersama" sangatlah tepat
jika dikaitkan dengan bersama-sama bergandengan tangan, bahu membahu membangun
Indonesia, khususnya di bidang hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawab dan
amanah kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Tugas dan peran strategis
Kementerian Hukum dan HAM dalam mengisi pembangunan di republic ini tidaklah
ringan, namun juga tidak akan menjadi berat jika kita laksanakan dan kerjakan
dengan bergotong royong, bertanggung jawab, secara tulus dan ikhlas bekerja dan
berkinerja sesuai profesionalisme masing-masing secara akuntabel.
"Seluruh jajaran kementerian Hukum
dan HAM harus mampu menjadi pelopor bukan pengekor, bekerja giat tanpa
menghujat, berkarya tanpa mencela dan berprestasi tiada henti," ujar Eman.
Diakhir sambutannya, Wali Kota mengajak kita semua untuk mengingat semangat
juang para pendahulu kita dan tetap harus ada di setiap langkah perjuangan kita
saat ini dan yang akan datang.
"Saatnya mengubah cara pandang,
pola piker, sikap, perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan dan
kemoderenan, sehingga Indonesia menjadi bangsa besar serta mampu berkompetisi
di tingkat dunia harus segera diwujudkan, meskipun itu tidak mudah tapi harus
tetap optimis," kata Eman. Sebanyak 67 penghuni lembaga pembinaan khusus
anak klas II B Tomohon dan lembaga pemasyarakatan perempuan
klas II B Manado mendapat remisi di hari kemerdekaan RI ke-72.
Pemberian remisi ini diberikan pada saat upacara
peringatan Proklamasi Ke-72, bertempat di halaman lapas Tomohon.
Menurut Kepala lapas Tomohon, Budi
Sarjono. Pemberian remisi ini diberikan kepada 67 orang masing-masing remisi 1 bulan
21 orang, remisi 2 bulan 21 orang, remisi 3 bulan 11
orang, remis 4 bulan 10 orang, remisi 5 bulan 3
orang, remisi 6 bulan 1
orang. "Pemberian remisi ini sudah berdasarkan penilaian keseharian
mereka, termasuk perilaku, serta aktif mengikuti kegiatan dari dinas pendidikam
dan dari kementerian hukum dan ham RI. Diimbau agar tidak boleh berkelahi di
dalam ruang tahanan," katanya.
Upacara peringatan HUT RI ke 72 di Lapas
Anak Tomohon ini ddihadiri juga oleh Kajari Tomohon Moh.
Noor HK, SH.MH, mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol
Dewa Made Palguna, SH.SIK, mewakili DANDIM 1302 Minahasa Perwira Penghubung
kapten Onf. Feky Welang, Kalapas Anak Kelas II Tomohon Bpk. Budi
Sarjono, Bc.IP, S.Ag, SH , kalapas Perempuan Tomohon Dra. Anggreini
Hidayat beserta seluruh Jajaran, Sekretaris Daerah Ir. H.V Lolowang, M.Sc serta
seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Sumber : tribun.com

Komentar
Posting Komentar