Tujuh Napi Lapas IIA Salemba Ikuti Ujian Paket B
| Peserta didik yang berasal dari Lapas Salemba sedang serius dalam mengisi soal-soal UNPK |
Jakarta_PAUD dan
Dikmas - Meski terkena kasus dan dalam lingkungan jeruji besi. Tidak
menyurutkan tujuh orang penghuni Lapas IIA Salemba untuk menyelesaikan
pendidikannya dan untuk segera memiliki ijazah. Mereka pun mengikuti Ujian
Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket B yang digelar pada Sabtu dan
Minggu, (13-14 Mei).
Menurut
Kepala PKBM Lapas IIA Salemba, sebenarnya yang mengikuti UNPK sebanyak delapan
orang. Namun satu peserta sudah bebas menjalani masa tahanan dan tinggal di
luar Jakarta sehingga memutuskan untuk tidak mengikuti ujian.
Edi
memaparkan bahwa PKBM dengan memiliki ruang belajar bernama "Sumber Ilmu
Ki Hajar Dewantara" ini baru mengikuti UNPK lagi, setelah empat tahun
vakum, atau tidak mengikuti UNPK.
"Tahun
kemarin secara resmi kami memiliki legalitas, terdaftar sebagai satuan
pelajaran dan sedang mengurus akreditasi. Sehingga tahun ini kami baru
mengikuti Ujian Nasional," papar Edi saat mendampingi Dirjen PAUD dan
Dikmas Harris Iskandar memantau UNPK di Lapas IIA Salemba.
Adapun
peserta didik saat ini berjumlah paket A sebanyak 12 orang, Paket B sebanyak 22
orang dan Paket C sejumlah 18 orang. Sementara peserta didik di Lapas IIA
Salemba masih mengikuti ujian konvensional atau Ujian Nasional Kertas dan
Pensil (UNKP).
"Untuk
paket B atau setara SMP lebih banyak pesertanya dibanding paket lain. Penghuni
lapas disini kami lakukan seleksi sebelum mereka mengikuti pendidikan
kesetaraan. Dilihat dari ijazah sebelumnya dan masa tahanan. Jangan sampai baru
mengikuti mereka sudah dipindah atau bebas masa tahanannya," ujar Edi.
Sementara
Dirjen PAUD dan Dikmas Harris Iskandar menegaskan sesuai program pemerintah dan
Nawacita Presiden Jokowi bahwa pendidikan harus dikenyam oleh semua anak bangsa
agar mampu bersaing dalam dunia kerja dan dunia usaha. Tak terkecuali anak-anak
yang putus sekolah dan menjadi binaan di Lapas.
"Saya
kira sesuai target pemerintah bahwa pemerataan pendidikan harus segera
ditingkatkan. Makanya pendidikan nonformal bisa menjadi solusi bagi anak-anak
putus sekolah karena ekonomi dan alasan lainnya. Seperti di Lapas ini. Kita pun
akan terus kembangkan model dan meningkatkan kualitas pendidikan
kesetaraan," papar Harris.
Seperti
diketahui, PKBM Lapas Kelas IIA Salemba telah mempunyai Akta Notaris dan
pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, kemudian pada tanggal 17 November
2016 telah terbit Izin Operasional bagi PKBM Lapas Kelas IIA Salemba, dari Suku
Dinas Pendidikan Jakarta Pusat melalui Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) Kecamatan Cempaka Putih. (Tim Warta/SBH/KS)
Sumber : www.paud-dikmas.kemdikbud.go.id
Komentar
Posting Komentar