Cegah Kabur, Warga Binaan Lapas Istighosah
Selain over kapasitas juga pengawasan yang minim di dalam
lapas. Jumlah sipir saat ini hanya 20 orang. Penjagaan selama 24 jam, dibagi
dalam tiga shift. Praktis setiap waktu, dengan jumlah penghuni yang membludak,
Lapas Mojokerto hanya dijaga 5 sipir.
"Dibandingkan jumlah warga binaan, jumlah petugas kami
sangat kurang. Idealnya setiap shift dijaga 14 orang. Inilah yang sebenarnya
menjadi akar dari semua persoalan di lapas," keluhnya.
Kondisi seperti itu sudah terjadi selama beberapa tahun
terakhir. Puncaknya, di Lapas Mojokerto napi ada yang pernah kabur. Tak hanya
itu, keributan maupun perkelahian di dalam lapas pernah terjadi.
Sebagai upaya perlu adanya mendekatkan diri kepada sang
pencipta, khususnya warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB
Mojokerto terus dilakukan, salah satunya dengan mengadakan istighosah, Senin
(8/5). Kegiatan religius ini bertujuan agar warga binaan ikhlas menjalani masa
hukuman sehingga tak nekat kabur dari Lapas.
"Kegiatan spiritual ini untuk mengantisipasi kerusuhan
dan napi kabur. Supaya warga binaan bisa ikhlas menjalani hukuman pidananya
karena perbuatannya, di Lapas mereka kami bina supaya menjadi orang yang lebih
baik," kata Kepala Lapas Mojokerto Muhammad Hanafi.
Seperti pada 2 Oktober 2016, dua napi kasus curat dan
narkoba kabur dari sel isolasi dengan cara menjebol plafon menggunakan gergaji
besi. Sementara pada 23 Agustus 2015, terjadi perkelahian antara napi kasus
penganiayaan dengan napi kasus narkoba.
Perkelahian dipicu hutang itu nyaris memicu kerusuhan antar
kelompok napi di dalam lapas. Situasi kembali kondusif setelah petugas
memindahkan empat napi ke Lapas Jombang.
Masih kata Hanafi, pihaknya menggunakan pendekatan
spiritual yakni seluruh warga binaan Lapas Mojokerto diajak mengikuti
istighosah.
Pada kondisi Lapas yang over kapasitas itu, Hanafi berharap
kepada kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah agar melakukan
assesment terhadap para pelaku kasus narkotika. Hal itu bertujuan untuk memilah
para pelaku tergolong pengedar atau sekadar pecandu. Karena 30% penghuni lapas
saat ini terkait kasus narkotika.
"Mereka sebagian kan pecandu yang harusnya mendapatkan
rehabilitasi medis. Lapas bukan tempat orang rehabilitasi, itu ranahnya medis,"
tegasnya. Hanafi menambahkan over kapasitas yang terjadi selama ini karena
Lapas digunakan untuk menampung warga binaan dari Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Atas kondisi itu, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah agar melakukan
pemekaran dengan membangun lapas baru di wilayah kabupaten.
"Sebagaimana amanah KUHAP, setiap kota dan kabupaten
perlu dibangun lapas, tentunya dibarengi pengadaan petugas pemasyarakatan
terlatih," pungkas mantan Kalapas Bondowoso.(moj/dra)
Sumber :www.beritametro.news
Komentar
Posting Komentar