Sabu-Sabu Ditemukan di Saku Celana Napi Lapas Lowokwaru

Kalapas Lowokwaru, Krismono (kanan)
Kalapas Lowokwaru, Krismono (kanan)
Malang – Petugas Lapas Lowokwaru Kota Malang menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dari narapidana Lapas itu, Sabtu (26/11/2016).
Narkotika itu didapatkan dari Rudi Hartono (25), narapidana yang divonis delapan tahun dua bulan.
Menurut Kepala Lapas Lowokwaru, Krismono, pihaknya mendapatkan informasi tentang kepemilikan narkoba oleh napi.
“Akhirnya petugas kami memeriksa yang bersangkutan, ternyata benar. Ditemukan di saku celananya,” ujar Krismono, Senin (28/11/2016).
Petugas Lapas menemukan dua poket berisi sabu-sabu, dan 16 butir pil ekstasi.
Ketika itu, Rudi berada di sel khusus blok 12 Lapas Lowokwaru.
Sel itu berisi lima orang, termasuk Rudi. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Reskoba Polres Malang Kota.
Sumber : suryamalang.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda