Petugas LP Lhokseumawe Tangkap Napi Kabur

ilustrasi
ilustrasi
Lhokseumawe –  Petugas Lembaga Pema­syarakatan (LP) Kelas II Lhok­seumawe berhasil menangkap Zul­karnain (45), nara pidana kasus narkotika yang kabur sejak 17 Maret 2016.
Z ditangkap di Gampong Mon Geudong, Ke­camatan Banda Sakti, Rabu (23/11) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Lapas Lhok­seu­mawe, Ely Yuzar kepada war­tawan kemarin  menje­laskan, penangkapan Z  setelah me­nerima in­formasi tentang ke­bera­da­annya di Mon Geudong.
“Petugas langsung men­cari kepastian lokasi dan mela­ku­kan pemantauan hingga larut malam. Ternyata Z se­dang be­rada di terminal bus. Waktu itu  kita buat cara ba­gaimana dia bisa masuk ke sebuah ruangan atau rumah,” ujar Ely Yuzar.
Ely me­nyebutkan, sekitar pukul 04.00 WIB, Z masuk ke ru­­mah, dan petugas diban­tu masyarakat Mon Geudong, ber­­hasil menangkapnya di kamar mandi.
Ini merupakan peng­ge­rebekan kedua terhadap Z se­men­jak kabur dari Lapas. Sebelumnya petugas Lapas  juga per­nah menggerebek di tempat yang sama tapi gagal.
“Namun, kali ini berkat ban­tuan warga napi tersebut ber­hasil kita tangkap se­lanjut­nya diboyong kembali ke Lapas.(analisadaily)
Sumber : acehportal.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda