Pilgub Banten, KPU Akan Siapkan TPS di Rutan dan Lapas

Gubernur Banten Rano Karno (tengah, bertutup kepala hitam) didampingi Ketua Adat masyarakat Kasepuhan Cisungsang Abah Usep (keempat dari kiri)  dan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta (ketiga dari kiri) dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (keenam dari kiri)  serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten menyaksikan acara Seren Taun di Cisungsang, Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Minggu (28/8).
Gubernur Banten Rano Karno (tengah, bertutup kepala hitam) didampingi Ketua Adat masyarakat Kasepuhan Cisungsang Abah Usep (keempat dari kiri) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta (ketiga dari kiri) dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (keenam dari kiri) serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten menyaksikan acara Seren Taun di Cisungsang, Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Serang - Dalam melaksanakan pemungutan suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Banten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan menyiapkan 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Provinsi Banten.
Kesebelas TPS itu terdiri atas 1 TPS di Lapas Serang, 1 TPS di Rutan Rangkasbitung, 1 TPS di Lapas Pandeglang, 2 TPS di Lapas Kabupaten Tangerang, 5 TPS di Lapas Kota Tangerang, dan 1 TPS di Lapas Cilegon.
“KPU sebagai penyelenggara pemilihan berupaya dan bekerja untuk memfasilitasi warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dapat menyalurkan aspirasinya. Tak kecuali mereka yang sedang berada di dalam tahanan,” kata Komisioner KPU Banten Didih M Sudi di Serang, Kamis (1/9).
Menurut Didih, tidak ada DP4 khusus untuk penghuni Lapas, tetapi langsung DPT. Warga binaan yang merupakan penduduk Banten yang sampai tanggal 15 Februari 2017 masih menghuni Lapas dan Rutan akan didata.
Lebih lanjut Didih mengatakan, selain menyiapkan TPS bagi penghuni Lapas dan Rutan, KPU Banten juga menyiapkan TPS di lingkungan rumah sakit dan lokasi penggusuran. “Selain Lapas dan Rutan, kami juga memetakan TPS-TPS di tempat rawan pendataan dan mobilitas yakni di lingkungan rumah sakit dan lokasi penggusuran,” katanya.
Didih menjelaskan, untuk Lapas dan Rutan TPS akan ditempatkan di dalam ruangkan, sementara untuk rumah sakit KPU menyediakan TPS di lokasi terdekat ke RS tersebut. “Lokasi terdekat tersebut dapat dimanfaatkan untuk pasien dan penunggunya, dokter, dan tenaga medis yang bertugas saat itu,” katanya.
Sedangkan lokasi penggusuran, kata Didih, pihaknya baru menemukan di Kota Tangerang. Di sana ada warga yang terkena proyek kereta bandara yang beralamat di Kecamatan Tangerang Kelurahan Tanah Tinggi.
“Sebagian besar warga teridentifikasi pindah ke Kelurahan Kedaung Wetan dan Kelurahan Kedaung Baru Kecamatan Neglasari sekitar 2 TPS, ini ditemukan berdasarkan laporan dari PPK,” kata Didih.

Sumber: beritasatu.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan