Kakanwil Kemenkumham Kalsel bangun Lapas di Tanah Bumbu





Merdeka.com, Tanah Bumbu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakawil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), membangun satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi mengatakan, pembangunan Lapas dilakukan untuk mengurangi tingkat hunian di Lapas Kotabaru yang sudah over kapasitas. Dimana saat ini  Lapas Kotabaru kelas II B, dihuni sebanyak sekitar 1.200 orang warga binaan Lapas, padahal batas maksimal hanya sebanyak 180 orang saja.
“Dari sebanyak 1.200 lebih warga binaan lapas, 60 % merupakan warga binaan yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, ’’ kata Imam, di Tanah Bumbu, Senin (6/9).
Dengan dibangunnya lapas di Tanah Bumbu, Imam berharap, hal ini dapat mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas Kotabaru. Untuk merealisasikan pembangunan Lapas tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalsel bersinergi dengan Bupati Tanbu, serta minta dukungan instansi terkait, guna percepatan pembangunan Lapas yang saat ini akan dibangun kantor dengan dua lantai, yang nantinya disusul blok - blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
Terkait pembangunan Lapas, menurutnya, Provinsi Kalimantan Selatan mendapat respon positif dari Kemenkumham. Pada tahun 2016 ini, selain mengucurkan dana untuk pembangunan Lapas di Kabupaten Tanah Bumbu, Kemenkuham juga mengucurkan dana untuk pembangunan dan renovasi  beberapa Lapas yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun Lapas yang pada tahun ini mendapat kucuran dana diantaranya, Lapas Klas IIA Teluk Dalam Banjarmasin, yang saat ini kondisinya juga over kapasitas, sehingga Kemenkumham akan menambah bangunan hunian sebanyak 200 kapasitas lagi.
Selain itu, ada juga renovasi dan penambahan hunian Lapas Klas IIA Narkotika Karang Intan sebanyak 400 kapasitas, dengan dana mencapai Rp 1,8 miliar, dan Lapas Klas III Banjarbaru. “Kami berharap pembangunan dan rehabilitasi itu, akan memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya penanganan kelebihan kapasitas hunian Lapas, atau Rutan di provinsi Kalimantan Selatan, ” harapnya.

Sumber: merdeka.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan