Kakanwil Kemenkumham Kalsel bangun Lapas di Tanah Bumbu

Merdeka.com, Tanah Bumbu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakawil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), membangun satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi mengatakan, pembangunan
Lapas dilakukan untuk mengurangi tingkat hunian di Lapas Kotabaru yang
sudah over kapasitas. Dimana saat ini Lapas Kotabaru kelas II B, dihuni
sebanyak sekitar 1.200 orang warga binaan Lapas, padahal batas maksimal
hanya sebanyak 180 orang saja.
“Dari sebanyak 1.200 lebih warga binaan lapas, 60 % merupakan warga
binaan yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, ’’ kata Imam, di Tanah
Bumbu, Senin (6/9).
Dengan dibangunnya lapas di Tanah Bumbu, Imam berharap, hal ini dapat
mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas Kotabaru. Untuk
merealisasikan pembangunan Lapas tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalsel
bersinergi dengan Bupati Tanbu, serta minta dukungan instansi terkait,
guna percepatan pembangunan Lapas yang saat ini akan dibangun kantor
dengan dua lantai, yang nantinya disusul blok - blok hunian warga binaan
pemasyarakatan.
Terkait pembangunan Lapas, menurutnya, Provinsi Kalimantan Selatan
mendapat respon positif dari Kemenkumham. Pada tahun 2016 ini, selain
mengucurkan dana untuk pembangunan Lapas di Kabupaten Tanah Bumbu,
Kemenkuham juga mengucurkan dana untuk pembangunan dan renovasi
beberapa Lapas yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun Lapas yang pada tahun ini mendapat kucuran dana diantaranya,
Lapas Klas IIA Teluk Dalam Banjarmasin, yang saat ini kondisinya juga
over kapasitas, sehingga Kemenkumham akan menambah bangunan hunian
sebanyak 200 kapasitas lagi.
Selain itu, ada juga renovasi dan penambahan hunian Lapas Klas IIA
Narkotika Karang Intan sebanyak 400 kapasitas, dengan dana mencapai Rp
1,8 miliar, dan Lapas Klas III Banjarbaru. “Kami berharap pembangunan
dan rehabilitasi itu, akan memberikan dampak yang signifikan terhadap
upaya penanganan kelebihan kapasitas hunian Lapas, atau Rutan di
provinsi Kalimantan Selatan, ” harapnya.
Sumber: merdeka.com
Komentar
Posting Komentar