Kisah Nyata, Mantan Napi Narkoba Sukses Bisnis Singkong D-9
| Hardadi pernah dipenjara di Rutan Solo selama 6 bulan, menjadi titik balik kebangkitan dia |
Salatiga – Pemilik Singkong D-9 Salatiga, Hardadi
(45) bersyukur dan berterimakasih karena adanya musibah yang menimpanya
tempo dulu bisa menjadi cambuk dan membuatnya bangkit dalam kehidupan
dan berbisnis. Hardadi pun bekerja keras merintis usaha begitu tersadar
dan bertaubat dari penyalahgunaan narkoba.
Hardadi awalnya sempat terjerat, terjerumus dan terbawa arus
mengonsumsi narkoba. Hingga akhirnya suatu ketika dirinya ditangkap dan
dijebloskan ke penjara selama 6 bulan. Tepatnya pada Februari 2009 silam
di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta.
“Selama di dalam penjara, saya terus berpikir atas teguran Tuhan yang
diberikan kepada saya. Saya pun berniat untuk menjadi seorang suami dan
ayah yang berguna bagi ketiga anak saya. Ketika sudah bebas, saya harus
bisa melakukan kegiatan positif. Dan ketika itu saya terpikir untuk
mencoba berjualan singkong,” kata Hardadi saat berkisah kepada Tribun
Jateng, Kamis (25/8/2016).
“Saya mulai berjualan pada akhir 2009. Saat itu saya jualan
menggunakan gerobak di Lapangan Pancasila Kota Salatiga. Awalnya hanya
bisa menjual rata-rata 5 kilogram singkong. Saya pilih jual singkong
karena bahannya mudah didapat, murah. Dari bahan itu pun kemudian saya
inovasi yakni menjadi singkong keju. Tak menyangka, singkong itu semakin
lama semakin diminati konsumen,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, dari permulaan itu yang semakin memperoleh banyak
pesanan dari konsumen, dirinya bersama istri memutuskan untuk tidak lagi
berjualan menggunakan gerobak pada pertengahan 2011. Cukup bersistem
delivery di rumah, di Jalan Argowiyoto I Nomor 8A Kelurahan Ledok
Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga. Mereka para pelanggan pun semakin
banyak yang berdatangan.
“Dan di awal 2013, Alhamdulillah, usaha keras, jerih payah kami
membuahkan hasil. Hingga akhirnya bisa mendirikan outlet yang cukup
representatif seperti yang terlihat seperti saat ini. Adapun penamaan
brand Singkong D-9 tersebut sebenarnya dipilih untuk dijadikan media
pengeling-eling saya. Sebagai titik balik di kala masa-masa kelam ketika
itu,” ucap bapak tiga anak itu.
Hardadi bercerita, saat ditahan di Rutan Kelas 1 Surakarta, dia
mendekam di sel Blok D yang merupakan ruang khusus napi narkoba. Adapun
angka 9 adalah nomor kamar yang ditempatinya selama 6 bulan. Dan di
balik semua itu, dari bilik jeruji tersebut, dirinya memperoleh banyak
pengalaman hidup dan harus berucap syukur ketika memperoleh dukungan
dari keluarga. Tanpa mereka, dia diyakini tidak bisa menjadi seorang
laki-laki senyata-nyatanya. Maka tak heran jika kemudian menamai
bisnisnya Singkong D-9.
“Mereka, keluarga saya sudah menjadi korban atas kelakuan saya ketika
itu. Sebagai permintaan maaf, saya pun berjanji untuk keluar
selama-lamanya dari jurang tersebut. Apa yang saya peroleh, yang saya
kerjakan sekarang ini, mungkin baru secuil rasa terimakasih saya kepada
keluarga yang telah bersabar dan memotivasi saya untuk bangkit serta
kuat sepanjang hari,” terangnya.
Terpisah, Diah Kristanti (39) istri Hardadi meyakini siapapun bahkan
yang pernah mengalami masa kelam, tetap memiliki kesempatan kedua. Lebih
baik terlambat daripada tidak sama sekali mengalami penyesalan. Dan itu
sudah dilakukan oleh suaminya. Pemberian kesempatan pun berbuah nyata.
Dia berhasil keluar dan menjadi sosok suami sekaligus ayah bagi
anak-anaknya yang secara nyata sebagai pemimpin.
“Belajar dari itu, saya berkeyakinan, orang pasti pernah terjerumus
baik berskala kecil maupun besar. Dan mereka termasuk suami saya ketika
itu semestinya dibantu dan didukung ketika sudah berjanji memperbaiki
hidupnya. Kepada suami saya, saya dukung dia menggunakan cinta. Intinya
yang terus merangkul, membimbing, dan menguatkan,” ujar Diah yang telah
menjadi istri Hardadi selama 20 tahun terakhir ini.(deni setiawan)
Sumber : tribunjateng
Komentar
Posting Komentar