30 Paket Sabu Ditemukan di Dalam Lapas
| Petugas Lapas Banjarmasin koordinasi dengan Polres terkait temuan sabu-sabu. |
Banjarmasin – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota
Banjarmasin sedang menangani kasus temuan 30 paket sabu-sabu di dalam
Lembaga Masyarakat Teluk Dalam Banjarmasin.
“Penanganan temuan sabu-sabu di dalam lapas merupakan hasil
koordinasi pihaknya dengan Lapas Teluk Dalam,” kata Kasat Narkoba
Polresta Banjarmasin Kompol Fery Renaldo Sitorus, di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan temuan barang bukti 30 paket sabu-sabu di antaranya 10
paket hemat dan 20 paket sedang itu ditemukan pada Rabu (24/8) dini
hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Pada saat itu anggota lapas sedang melaksanakan razia dan ditemukan
sabu-sabu yang terbungkus di dalam sebuah dompet dan setelah ditimbang
diketahui 30 paket sabu-sabu itu seberat 31,9 gram.
Pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu mengatakan temuan barang haram
di dalam Lapas itu akan ditindaklanjuti dan pihaknya bersama lapas akan
melakukan pemetaan di tempat kejadian perkara ditemukan barang laknat
tersebut.
“Sabu-sabu itu ditemukan di atas septi teng di antara blok A dan blok
B di mana blok itu khusus Napi dengan kasus narkotika,” ucap mantan
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru itu.
Sementara itu Kepala Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Hendra Eka Putra
di Banjarmasin, mengatakan dengan adanya temuan sabu-sabu tersebut
pihaknya akan lebih sering lagi melakukan razia terhadap para
narapidana.
“Razia akan kami tingkatkan lagi mulai pukul 08.00 Wita, pagi, hingga
malam hari sebelum jam malam,” tutur mantan Kalapas Nusakambangan itu.
Dipastikan, barang bukti sabu-sabu itu dilempar dari luar tembok
Lapas karena ditemukan oleh anggota Lapas yang sedang patroli keliling.
“Pihak Lapas akan terus melakukan razia untuk mempersempit ruang
gerak mereka, dan dalam setiap razia sering ditemukan handpone, waktu
razia kami acak seminggu bisa tiga kali,” ujarnya.(Gunawan)
Sumber : antarakalsel.com
Komentar
Posting Komentar