11 Napi Rutan Banyumas Dipindah ke Lapas Besi

Nusakambangan, INFO_PAS – Sebanyak 11 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banyumas dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan, Sabtu (23/4) lalu. “Pemindahan tersebut dilakukan agar mereka mendapat pola pembinaan yang sesuai, terarah, serta dapat diaplikasikan setelah selesai menjalani pidana,” terang Kepala Rutan (Karutan) Banyumas, Dadang Sudradjat.

Ke-11 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Besi rata-rata berkasus kriminal umum yang masa hukumannya antara 2,5 s/d 9,5 tahun.

“Pemindahan dilakukan dengan bantuan empat polisi dari Kepolisian Sektor Banyumas,” terang Karutan.

Saat tiba di dermaga Sodong, para narapidana langsung didata oleh petugas terkait kelengkapan administrasinya. Setelah dinyatakan lengkap, mereka langsung diantar ke Lapas Besi dengan pengawalan brigadir mobil berpakaian lengkap.

Kontributor: Mahasin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda