Lembaga Pemasyarakatan Ini Jadi Rumah Enam Bayi

Lapas Wanita Malang

Malang – Tidak hanya para terpidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Malang, ternyata ada juga enam bayi.

Tentunya bayi yang usianya di bawah dua tahun itu pelaku tindak kejahatan, tapi merupakan anak dari narapidana Lapas yang berada di Kecamatan Sukun itu.

“Karena ibu mereka jadi warga binaan kami, jadi boleh tinggal bersama sampai dengan usia dua tahun,” ujar Ngatirah, Kepala Lapas Wanita Klas IIA Malang, Rabu (27/1/2016).
Bayi bersama ibu mereka tinggal di blok khusus.

Selain ibu menyusui, yang tinggal di blok itu juga narapidana atau tahanan yang hamil.
“Kami sediakan ruang sendiri, khusus untuk ibu dan bayi juga Bumil (ibu hamil),” imbuhnya.

Sumber : Tribunnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda