Dapat Kiriman Napi Teroris, Lapas Tulungagung Intensifkan Pembinaan
Sejak tanggal
12 Januari lalu, Lapas Kelas II B Tulungagung untuk kali pertama menerima
narapidana (napi) teroris. Napi teroris berinisial DR (Dedi Rofaizal) ini
merupakan pindahan dari Lapas Kelas 2A Kediri. Selain untuk mengantisipasi
penyebaran paham islam radikal di Lapas, juga disebabkan napi tersebut, membuat
masalah di tempat lapas asalnya.
DR sendiri
merupakan warga Pringsewu, Lampung, terpidana kasus peledakan di salah satu
anjungan tunai mandiri (ATM), salah satu bank di Jakarta, pada tahun 2013 lalu.
DR merupakan teroris jaringan Lampung dan baru akan bebas dari hukumannya, pada
tahun 2022 mendatang.
Menurut Wahyu
Prasetyo, Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, napi teroris ini, untuk
sementara ditempatkan di sel khusus untuk pengenalan lingkungan, yang terpisah
dengan sel para napi lainnya. Meski tidak dilakukan pengamanan secara khusus,
namun pihak Lapas Tulungagung, telah melakukan koordinasi pengamanan dengan
pihak TNI dan Polri terkait keberadaan napi teroris di Lapas Tulungagung ini.
Pemerintah
Republik Indonesia saat ini sedang mempersiapkan rancangan khusus, agar
terpidana terorisme di lembaga pemasyarakatan, tidak bisa bergerak leluasa dan
salah satunya, yakni dengan rencana pemindahan terpidana teroris secara
berkala.
Untuk sementara
waktu, pihak Lapas Tulungagung, hanya melakukan pengawasan dan pengamanan
terhadap DR dan untuk mengantisipasi pengaruh paham terorisme terhadap warga
binaan lain oleh DR. Secara intensif pihak lapas terus melakukan pembinaan,
terhadap warga binaan, dengan menggandeng tokoh agama dan perguruan tinggi
setempat, agar paham Islam radikal tidak berkembang di lingkungan Lapas.(end)
Sumber :
pojokpitu.com
Komentar
Posting Komentar