Isteri Kalapas Narkotika Sungguminasa Juara Lomba MC PIPAS Sulsel




Makassar, INFO_PAS – Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) se-Sulawesi Selatan menghadirkan warna baru dalam pertemuan rutin yang digelar pada Jumat (11/9). Hari itu digelar perlombaan MC antar istri Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) se-Sulawesi Selatan sebagai rangkaian acara pertemuan rutin PIPAS.


Perlombaan dilaksanakan selama satu hari dan juaranya langsung diumumkan di hadapan seluruh peserta dan hadirin dengan juri Retno Rahmat selaku Penasehat PIPAS Sulawesi Selatan, Hj. Tamima Wahiddin selaku Ketua PIPAS Sulawesi Selatan, dan Kepala Lapas Wanita Sungguminasa, Rafni.


Peserta lomba yang memperoleh nilai tertinggi diurut menjadi tiga juara dan tiga harapan. Adapun dan isteri Kepala UPT Lapas Narkotika Sungguminasa, yakni Hajrah Erwedi Supriyatno diumumkan sebagai juara pertama yang disambut riuh tepuk tangan yang hadir.


“Semua telah menampilkan yang terbaik di hadapan para juri. Juara adalah penilaian, tapi yang terpenting bagaimana kita jadikan lomba ini sebagai wadah kita untuk berlatih, berbagi ilmu, dan mengasah kemampuan public speaking,” sambut Hajrah Erwedi.


Hal senada disampaikan Tamima Wahiddin. “Tidak ada yang pernah tahu kedepannya saat Ibu-ibu mendampingi suami. Bila suatu saat menjadi Ibu ketua, maka sudah sepatutnya Ibu-ibu mampu memimpin dan berbicara di depan umum,” ujarnya.


Setelah pengumuman juara, para juri sempat memberikan masukan dan nasihat kepada seluruh peserta lomba dan anggota PIPAS yang hadir mengenai agar bisa sukses dalam membawakan acara sebagai seorang MC, seperti harus memiliki modal percaya diri dan terus berlatih agar semakin terbiasa.


“Ibu-ibu harus siap. Dengan menjadi MC di berbagai kegiatan, minimal saat pertemuan rutin dan mengikuti lomba seperti ini sebab ala bisa karena biasa,” tambah Tamima Wahiddin menyemangati anggotanya. (IR)


Kontributor: Ruri Fatimansari 

Sumber: pemasyarakatan.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan